MENU TUTUP

Polsek Tambusai Utara Berhasil Ungkap TP Perjudian & Amankan Tiga Orang Pelaku

Rabu, 14 Desember 2022 | 22:02:19 WIB Dibaca : 2697 Kali
Polsek Tambusai Utara Berhasil Ungkap TP Perjudian & Amankan Tiga Orang Pelaku

ROHUL, CATATANRIAU.com | Polsek Tambusai Utara Polres Rohul berhasil mengungkap Tindak Pidana (TP) perjudian jenis PES dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang sedang melakukan praktik perjudian jenis Judi PES di salah satu warung milik Sdr Sihombing yang tepatnya di Dusun V Manggis Tobal. Rabu (14/12/2022) sekira pukul 15.00 wib.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Tambusai Utara AKP P. Simatupang, bahwa tim Personil Polsek Tambusai berhasil ungkap Tindak Pidana Perjudian di wilayah hukum Polsek Tambusai Utara.

"Benar, kita sudah mengamankan tiga orang pelaku masyarakat Desa Tambusai Utara dengan inisial JS (46), DA (39) dan RAS (30) saat mereka sedang melakukan perjudian," kata Kapolsek yang di kutip dari rilis Humas Polres Rohul.

Ia juga menerangkan, penangkapan ini menindak lanjuti laporan dari masyarakat bahwa di Desa Tambusai Utara  warung milik Sdr Sihombing sering terjadi praktek perjudian.

"Kita dapat informasi dari masyarakat pada hari Rabu (14/12/2022) sekitar pukul 10.00 Wib, dan kita bersama personil langsung turun ke lokasi untuk melaku penyelidikan," ujar Simatupang.

"Sampai di lokasi kita melihat ada tiga orang yang sedang asyik bermain judi
menggunakan kartu remi joker, kita juga menemukan 108 (seratus delapan) lembar kartu remi joker, uang tunai sebesar Rp.142.000 (seratus empat puluh dua ribu rupiah), 1 (satu) lembar kerta berisi angka, dan 1 (satu) buah pena," pungkasnya.

Ketiga pelaku beserta barang bukti yang di sebutkan di atas di bawa ke Polsek Tambusai Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari Kasubsi Sihumas Polres Rohul AIPDA Mardiono Pasda, SH dapat di ketahui untuk para pelaku perjudian di kenakan Pasal 303 Jo Pasal 303 BIS Jo Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 1974 Tentang Penertiban Perjudian.***


Laporan: E.S.Nst

Editor : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Polres Kuansing Mengamankan Dua Tersangka PETI

POLRES KUANSING MELAKSANAKAN PRESS RELEASE KASUS TINDAK PIDANA CURANMOR

Pencurian Brondol Buah Sawit PT Serikat Putra, Tiga Terdakwa  Divonis 1 Bulan Penjara & 3 Bulan Percobaan

DPO Kasus Korupsi Tapsel di Tangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing

Warga Mulai Resah Dengan Maraknya Bangunan Warung Esek-Esek Di Tambut

Polres Inhu Berhasil Ungkap Kasus Dukun Cabul dan 2 Kasus Perdagangan Orang, Begini Kronologinya

Polsek Tapung Hilir Amankan Mesin Gelper Ikan-ikan di Simpang Membot Desa Kota Garo

Tenggelamkan Mesin,Kapolsek AKP Waras Wahyudi Himbau Masyarakat Hentikan Aktifitas PETI di Wilkumnya

Begini Kronologi Pengungkapan 203 Kg Sabu dan 404.491 Butir Ekstasi Oleh Tim Polda Riau

Sat Reskrim Polres Kuansing Tangkap Pelaku Judi Togel Online

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

PT RPI Disinyalir Eksekusi Kebun Sawit Masyarakat Tanpa Mufakat, Ini Kata Humasnya!

2

Buka POPDA 2024, Alfedri Dukung Atlet Muda Siak Semakin Bersinar

3

Nekat! Curi Sarang Burung Walet Anggota Polisi Pelaku di Hajar Massa

4

Kontingen Kecamatan Minas Optimis Boyong Prestasi Pada Gelaran POPDA Se-Kabupaten Siak Tahun 2024

5

Ketua Kwarcab Rohul Elbizri S.Stp,M.Si, Pimpin Rapat Koordinasi Pramuka

6

PDIP dan PKB Memiliki Histori, M Shohibul Ahsan, SE Daftar Calon Wakil Bupati Pelalawan Ke PDIP