MENU TUTUP

5 Pelaku Maling Buah Sawit di Talang Jerinjing Positif Gunakan Narkoba

Ahad, 15 September 2024 | 14:20:13 WIB Dibaca : 863 Kali
5 Pelaku Maling Buah Sawit di Talang Jerinjing Positif Gunakan Narkoba

Inhu, Catatanriau.com | SYD alias DI (40), SPD alias Asep (36), JND alias Jon (33), MSF alias Roy (41), dan MGN alias Mau (58), kelima pelaku terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Rengat Barat Polres Indragiri Hulu (Inhu).

"Kelima pelaku ditangkap karena melakukan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Divisi IV Perkebunan Kelapa Sawit swasta Desa Talang Jerinjing, Jumat 13/9/2024 malam," kata Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasubsi Penmas Aiptu Misran.

Misran menambahkan, setelah pelaku diamankan di Polsek Rengat Barat, kelima pelaku dilakukan pengecekan urine dan hasilnya positif menggunakan methamphetamine (sabu).

Pengecekan dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat yang diterima pihak Kepolisian terkait kemalingan atau pencurian yang diduga dilakukan pelaku yang mengonsumsi narkoba.

Saat ini, pihak Polres Inhu sedang gencar-gencarnya melakukan pemberantasan kejahatan narkoba di wilayah hukumnya, mengingat efek buruk kejahatan ini sudah sangat mengkhawatirkan, seperti banyaknya pelaku kejahatan yang tertangkap positif menggunakan narkoba.

Untuk kelima pelaku yang ditangkap, Misran menjelaskan bahwa pada hari Jumat, 13/9/2024, sekira pukul 20.00 WIB, BT, yang merupakan karyawan di perusahaan swasta tersebut, mendapatkan laporan dari penjaga keamanan perkebunan kelapa sawit bahwa sedang terjadi pencurian buah kelapa sawit oleh lima orang laki-laki yang tidak dikenal.

Selanjutnya, BT meminta penjaga keamanan untuk mengecek ke lokasi, dan sekira pukul 21.36 WIB, BT mendapatkan laporan bahwa pelaku pencurian telah diamankan saat sedang mengangkut buah kelapa sawit dengan sepeda motor masing-masing, di dalam areal perusahaan.

Kemudian, para pelaku dan barang bukti diamankan dan dijemput oleh Polsek Rengat Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

Misran melanjutkan, pelaku yang ditangkap DI dan Asep merupakan warga Desa Talang Jerinjing, sedangkan Jon, Roy, dan Mau merupakan warga Desa Sungai Guntung Hilir Kecamatan Rengat, Kabupaten Inhu.

"Kami terus menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat dan stakeholder terkait untuk bahu membahu bersama kami dalam pemberantasan narkoba. Semoga Inhu yang kita cintai bersih dan terbebas dari narkoba," ujar Misran mengakhiri keterangannya.***

Laporan : S.A Pasaribu 



Berita Terkait +

Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kelurahan Langgini

Resnarkoba Polres Kampar Kembali Tangkapi 3 Pengedar Shabu di 3 Lokasi

Jelang Malam Tahun Baru, Satpol-PP Siak Razia Warung Esek-esek Dan Amankan Sejumlah Miras

Lagi, Dua Maling Sawit Perusahaan Positif Nyabu

205 Gram Paket Sabu di Amankan TIM Intel Korem 031/Wira Bima

Sepanjang Tahun 2018, Polda Riau Mencatat 8.941 Kejahatan Terjadi di Riau

2 Pucuk Senpi Rakitan Berhasil di Amankan Tim Intel Kodim 0321/Rohil

Selain Narkoba, Pelaku HE Juga Terlibat Curanmor

Polsek Kuantan Hilir Tangkap 2 Orang Pria Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja

Kedapatan Membawa Pil Ecstasy 3 Orang Pria Muda Diringkus Timsus Polres Bengkalis

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

2

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

3

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

4

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

5

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

6

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan