Lagi-lagi Polisi Amankan Pelaku Dugaan Pungli Di Wilayah Hukum Polres Siak

KOTO GASIB- Sabtu, 09/06/2018. Lagi-lagi Tim Opsnal Polres Siak Mengamankan seorang pelaku Pungutan Liar Di Wilayah Hukum Polres Siak Tepatnya di Kecamatan Koto Gasib,Kabupaten Siak, Riau.
Dengan meraknya kasus pungli di wilayah Kabupaten Siak dan sudah banyak yang di amankan oleh pihak kepolisian Polres Siak Namun nampaknya hal ini tidak menjadikan efek Jerah kepada para pelaku Pungli tersebut untuk melakukan perbuatan yang tidak terpuji dan melawan hukum itu.
Sebagai mana yang baru terjadi Pada hari Jumat , 08/06/2018. sekira pukul 09.00 WIB Team Opsnal Polres Siak mendapat informasi Dari masyarakat tentang adanya Pungutan Parkir Liar di daerah simpang KM.11 jalan lintas Perawang-Siak,Kecamatan Koto Gasib, kemudian Team Sat Reskrim Polres Siak yang dipimpin oleh Ipda M.Fadilah,S.T.r.K. Kanit I Sat Reskrim Polres Siak langsung saja melakukan penyelidikan.
Alhasil sekira pukul 15.05.Wib Team menemukan aktifitas yang diduga melakukan pungutan parkir liar itu, kemudian Team langsung saja mengamankan salah satu seorang yang kuat diduga melalukan pungutan liar tersebut, dan kemudian Team menggeledah orang itu dan ditemukan uang hasil parkir liar, kemudian setelah dilakukan introgasi terhadap orang tersebut, ia pun mengakui perbuatannya yang melanggar hukum itu.
Informasi dari pihak kepolisian Polres Siak pelaku Berinisial 'ES' (27th) Warga
jalan Pertamina RT.011 RW.005 Kecamatan Lubuk Dalam,Kabupaten Siak,Riau. Dengan adanya kasus pungli ini polisi akan mengamankan yang diduga pelaku ke Polres Siak, mengamankan barang bukti sembari melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap si pelaku.