MENU TUTUP

Didorong Nafsu, Kakek 61 Tahun Cabuli 6 Anak Dibawah Umur Di Pangkalan Kuras

Rabu, 27 Januari 2021 | 09:50:09 WIB Dibaca : 2468 Kali
Didorong Nafsu, Kakek 61 Tahun Cabuli 6 Anak Dibawah Umur Di Pangkalan Kuras Kakek K (61tahun) cabuli 6 anak dibawah umur, diamankan Polsek Pangkalan Kuras ,Selasa (26/01/2021)


PELALAWAN, CATATANRIAU.COM | Polsek Pangkalan Kuras berhasil  menangkap dan mengamankan pelaku dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur pada Selasa (26/1/2021). Pelaku telah berusia 61 tahun tinggal di Pangkalan Kuraa berprofesi sebagai pedagang di tangkap di Ukui sekitar jam 10:00 wib dan ditetapkan sebagai  tersangka pencabulan.
Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko Sik melalui Kasubag Humas Polres Pelalawan Iptu Edi Haryanto pada Rabu (27/01/2021) menyampaikan awal terbongkarnya perbuatan cabul yang dilakukan kakek bejad yang tidak dapat mengendalikan nafsunya.

 


Bermula pada hari Sabtu tanggal 23 Januari 2021 Sekira Pukul 13.30 Wib Ketika itu anak yang bernama S mengajak anaknya MZ (8 thn, Korban) Untuk Bermain kerumah Pak RT.
Saat itu anak MZ  tidak mau  dikarenakan takut melewati rumah K  ( 61thn, tersangka) dan ketika itu orang tua Korban mendengar dan lalu menanyakan kepada anaknya dengan mengatakan " kenapa takut " lalu anaknya mengatakan " takut dihadang pak K, nanti dipegang  lagi ini MZ " (sambil memegang alat kelaminnya).

 

Mendengar hal tersebut orang tua korban Pergi kerumah Ketua RW dan sesampainya dirumah ketua RW lalu orang tua korban menceritakan kejadian yang dialami putrinya tersebut.

 

Pada saat itu juga Ketua RW mengatakan bahwa kejadian itu di alami juga oleh kedua putri nya SH (9 thn, korban) dan CZ (7 thn, korban) dan malam itu juga datang 3 (Tiga) orang tua anak yang anak mereka juga mengalami kejadian yang serupa yakni Orang tua  dari anak HA (11 tahun) ,NM (8 thn)  dan KN (10 thn).

 

Selanjutnya mereka melaporkan kejadian yang menimpa anak mereka ke pihak kepolisian sektor Pangkalan Kuras.

 

Setelah menerima laporan dari para orang tua korban.  Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras dipimpin Iptu Esafsti Daeli diperintahkan Kapolsek Kompol Ahmad  melakukan penyelidikan terhadap Pelaku dan dari hasil penyelidikan didapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan.

 

Setelah mendapat informasi tersebut selanjutnya Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol  Ahmad memerintahkan anggotanya untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

 

Setelah pelaku di tangkap tanpa ada perlawanan selanjutnya di bawa ke Mapolsek Pangkalan Kuras guna untuk penyelidikan lebih lanjut.***




Berita Terkait +

Satreskrim Polres Kampar Gelar Restorative Terkait Pengeroyokan

Polres Rohul Amankan Satu Unit Meja Gelper Judi Tembak Ikan-Ikan

Warga Dusun I Kesuma Blokade Akses Jalan Operasional PT Arara Abadi

Dalam Kurun Waktu Satu Kali 24 Jam, Polsek Koto Gasib Ringkus 5 Kawanan Pencuri Sarang Walet

Polsek Kampar Kiri Tangkap Seorang Pelaku Narkoba di Desa Sahilan Darussalam

Curi Ikan Didalam Keramba, Pria Ini Diringkus Pihak Kepolisian Sektor Minas

Abe Penjual Shabu Di Perawang Siak Dicokok Polisi

Polsek Minas Berhasil Meringkus Dua Pria Terduga Pelaku Penggelapan Satu Unit Sepeda Motor Kawasaki KLX 150 F

Alamak! miliki 23 Paket Shabu, Pasutri Di Sei Mandau Ditangkap Polisi

4 Orang Ini Digelandang Kejati Riau Kerutan Sialang Bungkuk, Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Raya Pekanbaru TA 2021

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

4

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

5

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

6

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat