MENU TUTUP

Dalam Kurun Waktu Satu Kali 24 Jam, Polsek Koto Gasib Ringkus 5 Kawanan Pencuri Sarang Walet

Rabu, 27 Januari 2021 | 13:43:40 WIB Dibaca : 2023 Kali
Dalam Kurun Waktu Satu Kali 24 Jam, Polsek Koto Gasib Ringkus 5 Kawanan Pencuri Sarang Walet Ipda Suryawan, Kapolsek Koto Gasib


SIAK, CATATANRIAU.COM | Lima kawanan pencuri sarang burung walet yang beraksi disejumlah tempat di wilayah Kabupaten Siak, dibekuk Polsek Koto Gasib di wilayah Sungai Apit.

 

Demikian dikatakan Kapolsek Koto Gasib Ipda Suryawan. Dijelaskannya, pengungkapan aksi kawanan pencuri sarang burung walet ini, pada Rabu (27/01/2021) sekitar pukul

03.30 WIB dinihari tadi tepatnya di Gang Pusara Kampung Teluk Batil, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau.

 

“Ada pun kelima kawanan itu berinisial Her (38), Sam (29), Ar (35), Sab (35), dan Jay (27) terduga  penadah hasil curian sarang burung walet,” ungkap Kapolsek Suryawan.

 

Dijelaskan Kapolsek Suryawan, pengungkapan ini atas kerja sama Polsek Koto Gasib dengan Polsek Sungai Apit.

 

Pada Selasa (26/1) sekitar pukul 12.35 WIB, telah datang seorang lelaki bernama Lutermen Hura (35) ke Polsek Koto Gasib, melaporkan telah terjadi dugaan pencurian sarang burung walet pada Senin (25/1) petang, di Dusun Sukadamai RT/RW 006/002 Kampung Rantau Panjang, Kecamatan Koto Gasib, tepatnya di budidaya sarang burung walet milik Ardi Irfandi.

 

Hasil olah tempat kejadian perkara ditemukan barang bukti berupa godam atau alat yang bisa digunakan untuk membobol tembok. Dan hasil penyelidikan pelaku diduga berada di Teluk Batil.

 

“Kami langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Sungai Apit Yuda Efiar SH. Bersama personel Reskrim Polsek Sungai Apit, kami melakukan penangkapan empat diduga pelaku pencuri sarang burung walet di Gang Pusata Teluk Batil,” jelas Kapolsek Suryawan.

 

Lewat keterangan keempat kawanan ini, terkuak bahwa mereka memasarkannya kepada Jay. Tak berselang lama, Jay berbasis diamankan.

 

“Selanjutnya kelimanya kami gelandang ke Polsek Koto Gasib. Dari hasil penyidikan, kelimanya beraksi di sejumlah tempat termasuk di Sungai Apit. Namun,  korban tidak membuat laporan,” jelas Kapolsek Suryawan.

 

Ada pun alat yang digunakan pelaku dalam aksinya dan kini menjadi batang bukti adalah, selain delapan sarang burung walet seberat setengah ons, ada juga godam untuk membobol tembok, serta pelepah sawit untuk mengait sarang walet.

 

“Atas apa yang dilakukan kawanan ini, kami menjerat mereka dengan pasal 363  ayat (1) keempat dan kelima KUHP,” jelas Kapolsek Suryawan.(*)




Berita Terkait +

Polres Pelalawan Tangkap Pelaku Niaga Unggas Jenis Burung Tanpa Dokumen

Polsek Ujungbatu Gerebek Warung Dijadikan Tempat Judi Dadu

Jaksa Ajukan Banding Kasus Korupsi Ruang Pertemuan Hotel Kuansing

Kasus Pembunuhan Di Desa Kuti Berhasil Diringkus Personil Polsek Kuntodarussalam

Bersama Personel TNI, Satpol PP Siak Amankan 198 Botol Miras Dari Warung Warga di Bungaraya

Sikat Motor Juga Beragam Hp, Spesialis Bongkar Rumah Warga Ini Disikat Polsek Kandis

Sempat Melawan & Berusaha Kabur, Pelaku Curat dan Penadah Hasil Curian di Inhil Ini Dibekuk Polisi

Lagi! Berprofesi Jadi Bandar Shabu, Warga Bandar Sekijang Diringkus Polisi

Satres Narkoba Polres Pelalawan Berhasil Amankan Seorang Pengedar Narkotika Sabu di Ukui

Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Tapung Hilir, 0,72 Gram Sabu Siap Edar Diamankan!

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

4

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

5

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

6

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat