MENU TUTUP

Dalam Kurun Waktu Satu Kali 24 Jam, Polsek Koto Gasib Ringkus 5 Kawanan Pencuri Sarang Walet

Rabu, 27 Januari 2021 | 13:43:40 WIB Dibaca : 1824 Kali
Dalam Kurun Waktu Satu Kali 24 Jam, Polsek Koto Gasib Ringkus 5 Kawanan Pencuri Sarang Walet Ipda Suryawan, Kapolsek Koto Gasib


SIAK, CATATANRIAU.COM | Lima kawanan pencuri sarang burung walet yang beraksi disejumlah tempat di wilayah Kabupaten Siak, dibekuk Polsek Koto Gasib di wilayah Sungai Apit.

 

Demikian dikatakan Kapolsek Koto Gasib Ipda Suryawan. Dijelaskannya, pengungkapan aksi kawanan pencuri sarang burung walet ini, pada Rabu (27/01/2021) sekitar pukul

03.30 WIB dinihari tadi tepatnya di Gang Pusara Kampung Teluk Batil, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau.

 

“Ada pun kelima kawanan itu berinisial Her (38), Sam (29), Ar (35), Sab (35), dan Jay (27) terduga  penadah hasil curian sarang burung walet,” ungkap Kapolsek Suryawan.

 

Dijelaskan Kapolsek Suryawan, pengungkapan ini atas kerja sama Polsek Koto Gasib dengan Polsek Sungai Apit.

 

Pada Selasa (26/1) sekitar pukul 12.35 WIB, telah datang seorang lelaki bernama Lutermen Hura (35) ke Polsek Koto Gasib, melaporkan telah terjadi dugaan pencurian sarang burung walet pada Senin (25/1) petang, di Dusun Sukadamai RT/RW 006/002 Kampung Rantau Panjang, Kecamatan Koto Gasib, tepatnya di budidaya sarang burung walet milik Ardi Irfandi.

 

Hasil olah tempat kejadian perkara ditemukan barang bukti berupa godam atau alat yang bisa digunakan untuk membobol tembok. Dan hasil penyelidikan pelaku diduga berada di Teluk Batil.

 

“Kami langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Sungai Apit Yuda Efiar SH. Bersama personel Reskrim Polsek Sungai Apit, kami melakukan penangkapan empat diduga pelaku pencuri sarang burung walet di Gang Pusata Teluk Batil,” jelas Kapolsek Suryawan.

 

Lewat keterangan keempat kawanan ini, terkuak bahwa mereka memasarkannya kepada Jay. Tak berselang lama, Jay berbasis diamankan.

 

“Selanjutnya kelimanya kami gelandang ke Polsek Koto Gasib. Dari hasil penyidikan, kelimanya beraksi di sejumlah tempat termasuk di Sungai Apit. Namun,  korban tidak membuat laporan,” jelas Kapolsek Suryawan.

 

Ada pun alat yang digunakan pelaku dalam aksinya dan kini menjadi batang bukti adalah, selain delapan sarang burung walet seberat setengah ons, ada juga godam untuk membobol tembok, serta pelepah sawit untuk mengait sarang walet.

 

“Atas apa yang dilakukan kawanan ini, kami menjerat mereka dengan pasal 363  ayat (1) keempat dan kelima KUHP,” jelas Kapolsek Suryawan.(*)




Berita Terkait +

Simpan Narkoba di Minyak Rem Sepeda Motor, Pelaku Diringkus Satnarkoba Polres Kampar

Tiga Tersangka Curat Diciduk Polisi Dilokasi Penangkaran Ikan Arwana

Korban Penganiayaan Sadis Yulina Hia Dikebumikan Keluarga IKN, Sang Suami Dirawat di Rumah Sakit

Telat Bayar Cicilan, PT MPM Finance Nekat Tarik Mobil Warga Rohul Berujung Pengaduan Ke Polisi

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Desa Lubuk Siam

Timsus Narkoba Polres Bengkalis, Amankan 1 Orang Diduga Pengedar Shabu di Rupat Utara

Lurah Mempura “Terciduk” sedang Pesta Narkoba  Jenis Shabu,

3 Komplotan Penadah Motor Curian Ditangkap Reskrim Polres Kampar, 10 Sepeda Motor Diamankan

Biadab! Oknum Kepsek SD Ini Gagahi Seorang Guru, Dunia Pendidikan di Rohul Jadi Tercoreng

Catatan 11 Bulan Kepemimpinan Irjen Moh Iqbal, Polda Riau Sita Narkoba Sabu 800 Kg

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat

2

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 gram Sabu di Kecamatan Lirik

3

Serah Terima Konstruksi Tepat Waktu, PT Adhi Jalintim Riau Resmi Memulai Masa Layanan

4

Founder RiaL: Pekanbaru Cermin Kemajuan Riau, saatnya Dipimpin Pemuda

5

Revolusi Digital: Tantangan dan Peluang Bagi Pekerja di Era Modern

6

Musrenbang RPJPD, H.Sukiman: Rohul Sudah Persiapkan RPJPD 2025-2045