MENU TUTUP

Satres Narkoba Polres Pelalawan Berhasil Amankan Seorang Pengedar Narkotika Sabu di Ukui

Rabu, 22 Juli 2020 | 15:31:41 WIB Dibaca : 3829 Kali
Satres  Narkoba Polres Pelalawan Berhasil Amankan Seorang Pengedar Narkotika Sabu di Ukui Satres Narkoba Polres Pelalawan amankan Seorang Bandar Narkoba Sabu di Kecamatan Ukui


PELALAWAN, CATATANRIAU.COM | Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelalawan mengaan seoran diduga bandar narkotika sabu pada Senin (20/7/2020) malam lalu tepatnya di Desa Bagan Limau Kecamatan Ukui.
Tersangka berinisial MY yang tinggal di Desa Bagan Limau Kecamatan Ukui ditangkap sekitar pukul 21.15 wib di rumahnya.


MY merupakan pengedar  sabu-sabu yang selama ini menjalankan bisnis haramnya di wilayah Ukui dan sekitarnya.
Hal itu terbukti setelah MY berhasil dicokok polisi dan menyita barang bukti dari tangannya.


"Tersangka MY akan dikenakan pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2)  UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sekarang kasusnya ditangani Satres Narkoba Polres Pelalawan," terang Kasubbag Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Harianto, kepada wartawan, Rabu (22/7/2020).
Dari tangan MY polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 76 paket besar, sedang, dan kecil yang siap untuk diedarkan seberat 61,76 gram.


Kemudian dua buah plastik bening bear klep merah, Kertas timah, sebuah mangkok penutup blender.
Kemudian satu unit telepon genggam, satu bal plastik klep merah pembungkus sabu dan selembar uang pecahan Rp 50 ribu.


Penangkapan MY berawal dari informasi masyarakat yang diperoleh oleh tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pelalawan. Bahwa MY sering melakukan transaksi narkoba di Desa Bagan Limau di Kecamatan Ukui.
Tim Opsnal diterjunkan ke lapangan untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).


Setelah mengetahui ciri-ciri terduga pelaku, polisi langsung meringkus pria berusia 28 tahun itu di TKP dan tanpa perlawanan ia mengakui semua perbuatannya.
Polisi melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan sebuah tutup blender yang dibungkus kantong plastik hitam.


Ketika dibongkar ternyata ada puluhan paket sabu-sabu yang akan diedarkan. Satu paket besar, satu paket kecil, dan 74 paket sedang.


Saat diinterogasi, MY mengaku mendapat serbuk putih memabukan itu dari seorang temannya di daerah Sumatera Utara. 


"Tersangka berperan sebagai bandar dan mendapatkan barang dari bandar besarnya di daerah Sumut. Kita sedang lakukan pendalaman," tutur Kasat Narkoba Polres Pelalawan, Iptu Gus Purwanto.EP.




Berita Terkait +

Kapolsek Kuantan Tengah Tindak Pelaku PETI Dialiran Sungai Batang Kuantan

Polsek Minas Amankan 3 Orang Pemain Judi QQ di GS V, 3 lainnya Masih DPO

Polsek Tambang Tangkap Pelaku Coranmor di Desa Kualu

Edarkan Upal, Dua Orang Ini Diciduk Polisi

Kapolsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

Pria Warga Perawang Ini Dua Kali Lakukan Curanmor, Tak Berkutik Saat Dibekuk Polsek Tualang 

Merambah TNTN Abdul Arifin Dipidana Penjara 1 Tahun 6 Bulan denda 50 Juta Rupiah

SP Tersangka Pencabulan Anak Dibwah Umur Diciduk Team Opsnal Polsek Mandau

Dua Tersangka Jambret Diamankan Polisi Dari Tempat Persembunyiannya

Sat Narkoba Polres Siak Tangkap 2 Pria Pengedar Shabu di Kecamatan Sungai Apit

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Diantar Ulama dan Ratusan Massa, Dr.Afni Mendaftar ke PKB Siak

2

Siapkan Doorprize, Kapolres Inhu Ajak Masyarakat Nobar Laga Semifinal Timnas

3

Wabup Rohul Hadiri Penutupan MTQ Ke 42 Provinsi Riau Di Kota Dumai

4

Buka Acara Seminar, Ini Pesan Indra Gunawan Kepada Kader Untuk Pilkada Siak Mendatang

5

Kampar Expo 2024, Ajang Edukasi Industri Migas untuk Masyarakat dan Pelajar Riau

6

Buntut Bnyak Sekolah Pungut Duit Siswa, Pj Gubri Diminta Copot Kadisdik Riau