MENU TUTUP

Dua Tersangka Pengedar Shabu Dan Ganja di Duri Ini Dibekuk Polisi

Rabu, 15 Juli 2020 | 12:39:20 WIB Dibaca : 4114 Kali
Dua Tersangka Pengedar Shabu Dan Ganja di Duri Ini Dibekuk Polisi


BENGKALIS, CATATANRIAU.COM | Dalam mencegah peredaran Narkotika yang sangat meresahkan di kalangan Masyarakat Unit Reskrim Polsek Mandau, Polres Bengkalis kembali menangkap 2 orang pelaku diduga Pengedar dan Penyalahguna Narkotika Jenis Shabu dan Daun Ganja, pada Hari Selasa (14/7/2020).

 

Kedua tersangka tersebut diamankan di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda, S (25th) Laki-laki, warga Jalan Kayangan, Gang Danau, Kelurahan Babusallam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, diamankan Unit Reskrim Polsek Mandau pada Hari Selasa (14/7/2020) pukul 21:30 wib, di Jalan Sakura Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, dan DR (27th) Laki-laki, warga Jalan Obor III, Gang Sumur Ladang, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, yang diamankan pada hari yang sama dijam yang berbeda sekira pukul 23:00 wib, di Jalan Nusantara, Kelurahan Babusallam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

 

Dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU. Firman Fadhillah, SIK, Tim Opsnal Gabungan Polsek Mandau dan Polres Bengkalis, melakukan penyidikan atas kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu dan telah mengamankan Tersangka S yang berperan sebagi kurir pada perkara tersebut, dari Tersangka S Tim berhasil menyita 2 paket diduga Narkoba Jenis Shabu, dengan berat 0,72 gram.

 

Dan hasil introgasi yang lakukan Tim kepada Tersangka S menyebutkan bahwa Shabu yang dimilikinya didapatkan dari Tersangka DR, kemudian Tim pun segera melakukan penangkapan kepada Tersangka DR, di jalan Nusantara, dengan Barang Bukti 2 paket diduga Narkoba Jenis Shabu seberat 2,17 gram, dan satu Paket diduga Narkoba Jenis Daun Ganja Kering seberat 4,48 gram.

 

Dalam penangkapan tersebut Tim mengamankan Barang Bukti dari Tersangka S berupa 2 paket diduga Narkoba Jenis Shabu dalam plastik pack seberat 0,72 gram dan 1 unit Sepeda Motor Jenis Honda Beat BM 4519 DM, warna Biru Putih, 1 botol permen mentos warna putih, 1 kaca pirex, 3 potong sedotan air mineral, serta 1 Unit Hp Vivo warna biru.

 

Dan dari Tersangka DR Tim mengamankan Barang Bukti berupa 2 paket diduga Narkoba Jenis Shabu seberat 2,17 gram, 1 paket diduga Narkoba Jenis Daun Ganja Kering seberat 4,48 gram, 1 timbangan digital warna hitam, 10 plastic pack pembungkus Shabu, dan 1 unit Hp Samsung Lipat warna Hitam, serta uang tunai sebesar 550.000 Rupiah, diduga hasil penjualan Shabu.

 

Saat dikonfirmasi oleh Wartawan Catatanriau.Com kepada Kapolsek Mandau KOMPOL. Arvin Hariyadi. SIK, melalui Kanit Reskrim IPTU. Firman Fadhillah. SIK, membenarkan perihal penangkapan tersebut.

 

"Tim Opsnal Gabungan Polsek Mandau, dan Polres Bengkalis telah mengamankan dua orang diduga pemakai, dan pengedar Narkoba Jenis Shabu dan Daun Ganja Kering, saat dilakukan introgasi kedua tersangka mengakui semua perbuatannya," Ujar Firman.

 

Kanit Reskrim Firman Fadhillah juga Menghimbau kepada masyarakat untuk bekerjasama mencegah dan memberantas perdaran barang haram tersebut.

 

"Saat ini Narkoba adalah musuh terbesar bagi kita, dan kami dari Pihak Kepolisian sedang sangat mencegah peredaran barang Haram tersebut, bagi masyarakat yang mengetahui ataupun mendengar, adanya tindak kejahtan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika jenis apapun Untuk tidak segan atau takut melaporkan hal tersebut kepihak berwajib," Tutup Kanit Reskrim.

 

Saat ini kedua tersangka beserta Barang Bukti telah diamankan Pihak Kepolisian demi mempertanggung jawabkan perbuatannya.(*)




Berita Terkait +

Kritik tajam forum BPD Kuansing,Boby Purba dipolisikan dan ini tanggapan BPPH PP Pekanbaru!

DPP-SPKN Minta KPK Segera Turun ke Dumai, Bongkar Dugaan Korupsi Tiga Proyek Tahun 2023

Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi di Pelalawan Masuk Tahap Penyidikan, Kejari Siap Tuntaskan!

Polres Rohil Gagalkan Perdagangan Satwa Dilindungi Belangkas di Panipahan Darat

Tak Butuh Lama, Pelaku Pencurian dan Pemberatan Diringkus Polsek Tapung

Sidang Mediasi di PN Pelalawan : Perjuangan Masyarakat Batin Genduang Melawan Penyerobotan Lahan oleh PT SLS dan PT AAL

Polsek Tapung Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Saat Pulang Berlebaran

Sidang Kasus Narkoba, Jaksa Penuntut Umum Hadirkan 2 Orang Saksi Mahkota

Sempat Dihajar Massa, Pelaku Pencurian Mesin Air Diamankan Polsek Tambang

Warga Kandis Digegerkan Dengan Penemuan Mayat Gadis 14 Tahun Didepan Rumah Kebun Warga

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Skandal Dugaan Suap Guncang Kampung Kandis! Penghulu Bungkam Soal Titipan Uang, Malah Kirim Rekaman Misterius

2

Kades Kampung Kandis Diduga Lakukan Suap Pada Awak Media, Antisipasi Publikasi Kinerja Kepemimpinan Negatif Kedepan

3

Warga Nagari Kuncir keluhkan Jalan Rusak dan Pekatnya Debu Dampak dari aktivitas kendaraan Berat PT Arpex Primadamor dan PT Pratama Putra Sejahtera

4

Polemik Truk ODOL Batu Bara di Inhu Memanas, Masyarakat Ancam Demo Akibat Jalan Rusak Parah

5

Polsek Koto Gasib Ringkus Dua Pengedar Sabu, Masyarakat Resah Jadi Kunci Pengungkapan

6

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ungkap Jaringan Narkoba di Perkebunan dan Rumah Makan, Empat Tersangka Ditangkap