Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi di Pelalawan Masuk Tahap Penyidikan, Kejari Siap Tuntaskan!

PELALAWAN, CATATANRIAU.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan resmi menaikkan status penanganan perkara dugaan penyimpangan penyaluran pupuk subsidi tahun anggaran 2019–2024 ke tahap penyidikan.
Langkah tegas ini diumumkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Azrijal, SH., MH., pada Rabu, 16 April 2025, dalam ekspose perkara yang digelar secara daring bersama Plt. Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau dan jajaran.
Ekspose tersebut merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dimulai sejak Januari 2025, berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No: Print – 3 /L.4.19 /Fd.1 /01 /2025. Tim Penyelidik menemukan bukti permulaan yang kuat adanya indikasi tindak pidana korupsi dan pelanggaran hukum dalam pendistribusian pupuk subsidi kepada petani melalui rantai distribusi resmi dari pemerintah.
“Berdasarkan hasil ekspose, kami menyimpulkan adanya dugaan kuat penyimpangan dalam penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Pelalawan. Oleh karena itu, penyelidikan kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” tegas Azrijal.
Kejari Pelalawan menegaskan bahwa penyidikan ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. “Kami berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas perkara ini demi menjaga kepercayaan publik dan menegakkan hukum, terutama dalam upaya pemberantasan korupsi yang merugikan keuangan negara,” tambahnya.
Dalam waktu dekat, Kejari Pelalawan akan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan guna menelusuri lebih dalam pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk oknum dalam jalur distribusi resmi hingga ke tingkat kios dan kelompok tani yang tercantum dalam RDKK.
Kejaksaan juga memastikan bahwa perkembangan penanganan kasus ini akan terus disampaikan secara berkala kepada publik sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab institusi penegak hukum.
Kasus ini menjadi sinyal kuat bahwa praktik korupsi di sektor pertanian tidak akan dibiarkan, dan keadilan untuk petani akan terus diperjuangkan. ****
Laporan : E Pangaribuan