MENU TUTUP

Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi di Pelalawan Masuk Tahap Penyidikan, Kejari Siap Tuntaskan!

Kamis, 17 April 2025 | 09:03:21 WIB Dibaca : 103 Kali
Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi di Pelalawan Masuk Tahap Penyidikan, Kejari Siap Tuntaskan! Kajari Pelalawan, Azrijal, SH., MH., pada Rabu, 16 April 2025, dalam ekspose perkara penyimpangan pupuk subsidi kabupaten Pelalawan 2019 - 2024

PELALAWAN, CATATANRIAU.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan resmi menaikkan status penanganan perkara dugaan penyimpangan penyaluran pupuk subsidi tahun anggaran 2019–2024 ke tahap penyidikan.

Langkah tegas ini diumumkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Azrijal, SH., MH., pada Rabu, 16 April 2025, dalam ekspose perkara yang digelar secara daring bersama Plt. Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau dan jajaran.

Ekspose tersebut merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dimulai sejak Januari 2025, berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No: Print – 3 /L.4.19 /Fd.1 /01 /2025. Tim Penyelidik menemukan bukti permulaan yang kuat adanya indikasi tindak pidana korupsi dan pelanggaran hukum dalam pendistribusian pupuk subsidi kepada petani melalui rantai distribusi resmi dari pemerintah.

“Berdasarkan hasil ekspose, kami menyimpulkan adanya dugaan kuat penyimpangan dalam penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Pelalawan. Oleh karena itu, penyelidikan kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” tegas Azrijal.

Kejari Pelalawan menegaskan bahwa penyidikan ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. “Kami berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas perkara ini demi menjaga kepercayaan publik dan menegakkan hukum, terutama dalam upaya pemberantasan korupsi yang merugikan keuangan negara,” tambahnya.

Dalam waktu dekat, Kejari Pelalawan akan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan guna menelusuri lebih dalam pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk oknum dalam jalur distribusi resmi hingga ke tingkat kios dan kelompok tani yang tercantum dalam RDKK.

Kejaksaan juga memastikan bahwa perkembangan penanganan kasus ini akan terus disampaikan secara berkala kepada publik sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab institusi penegak hukum.

Kasus ini menjadi sinyal kuat bahwa praktik korupsi di sektor pertanian tidak akan dibiarkan, dan keadilan untuk petani akan terus diperjuangkan. ****

Laporan : E Pangaribuan 



Berita Terkait +

Perusahaan ini Penjarakan 3 Orang Anak Muda, KNPI Riau Ikut Bersikap! Bikin Merinding

Seorang Kakek Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diamankan Satreskrim Polres Kuansing

Polres Inhu Diduga Tebang Pilih Dalam Menindak Pertambangan Ilegal, Kasat Reskrim : Kita Akan Tindak Tegas Semua!

Sindikat Pencurian Mobil di Pinggir Berhasil Diringkus Oleh Team Opsnal Polsek Pinggir

Lagi, Dua Maling Sawit Perusahaan Positif Nyabu

Team Resmob Sat Reskrim Polres Rohul Berhasil Menangkap Dua Pelaku Curas

Dua Orang Terdakwa Kasus Pembunuhan di Desa Muara Jaya Dituntut 20 Tahun Penjara

Polres Pelalawan Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba, Amankan 22,69 Gram Sabu

Seorang Pemuda Ditemukan Gantung Diri di Kios Jual Pisang, Korban Belum Diketahui Identitasnya

Polsek Tandun Berhasil Tangkap Dua Pria dalam Kasus Narkotika Di Desa Bono Tapung

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

4

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

5

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

6

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba