MENU TUTUP

Polsek Tandun Berhasil Tangkap Dua Pria dalam Kasus Narkotika Di Desa Bono Tapung

Rabu, 06 November 2024 | 09:27:32 WIB Dibaca : 1750 Kali
Polsek Tandun Berhasil Tangkap Dua Pria dalam Kasus Narkotika Di Desa Bono Tapung

Rohul, Catatanriau.com | Personil Polsek Tandun, Polres Rokan Hulu (Rohul), berhasil meringkus dua pria terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tandun, Iptu Lof Lasri Nosa SH, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Desa Bono Tapung.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono SIK MH, melalui Iptu Lof Lasri Nosa SH, pada Rabu (6/11/2024), mengungkapkan bahwa masyarakat di Desa Bono Tapung melaporkan adanya transaksi narkotika jenis sabu yang sering terjadi di wilayah tersebut.

Mendapat informasi ini, Iptu Lof Lasri segera memimpin penyelidikan dan penangkapan terhadap dua tersangka, yaitu FAH (40) dan RA (30), yang diduga berperan sebagai pengguna dan kurir.

“Dua pelaku kami amankan di sebuah rumah di RT 011 RW 05 Desa Bono Tapung, Kecamatan Tandun, pada Selasa (5/11/2024) sekitar pukul 01.00 WIB,” jelas Iptu Lof Lasri. Namun, saat penggeledahan badan dilakukan, petugas tidak menemukan barang bukti di tubuh para tersangka.

Tidak menyerah, petugas kemudian memeriksa sepeda motor Honda Beat warna biru putih yang dibawa oleh kedua pelaku. Di dalam kantong motor tersebut, ditemukan sebungkus rokok Luffman yang berisi satu paket kecil sabu, satu kaca pirex, dan beberapa barang lain yang diduga terkait dengan aktivitas narkotika.

Hasil interogasi mengungkapkan bahwa kedua pelaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial TK yang berada di Ujung Batu. Mereka berencana menggunakan narkotika itu di Desa Bono Tapung.

"Kami mencoba melakukan pengembangan untuk menangkap TK, tetapi yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi,” tambahnya.

Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti yang ditemukan telah diamankan di Polsek Tandun untuk proses hukum lebih lanjut. Total barang bukti yang diamankan berupa satu paket kecil sabu dengan berat 0,20 gram, satu kaca pirex, satu kotak rokok Luffman, satu unit HP Oppo berwarna merah, dan satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna biru hitam dengan nomor polisi BM 3396 NB.

“Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka positif mengandung methamphetamine dalam tubuh mereka,” ungkap Iptu Lof Lasri.

Atas perbuatan mereka, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Tandun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Rokan Hulu.

"Kita mengimbau kepada masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan narkotika, demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba," tutup Kapolsek.(Humas Polres Rohul).***

Laporan : E.S.Nst



Berita Terkait +

Polres Siak Berhasil Menggagalkan Pengiriman Bawang Ilegal

Sidang Lanjutan Kasus Karhutla PT Adei Plantation Saksi Ahli Prof Bambang: Diduga Unsur Kesengajaan

Empat Pelaku Persetubuhan Anak Bawah Umur Diringkus Polsek Lirik

3 Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Pembelian Lahan di Amankan Satreskrim Polres Kampar

Kabur Setelah Melakukan Aksi, Pelaku Pemerasan Diamankan Polsek Pekanbaru Kota

Suami Istri Kompak Jual Sabu-Sabu, Begini Nasibnya Sekarang

Personel Polsek Singingi Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Kebun Lado

Hendak Cabuli Anak Dibawah Umur, Korban Arahkan Parang Pada Pelaku

Bawa 2 Paket Sabu, Sopir Truk Diringkus Polsek Lirik

Polda Riau Tangkap Tiga Pelaku Kasus Pecah Kaca Nasabah Bank

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

2

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

3

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

4

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan

5

Ratusan Massa Geruduk Gerbang Pertamina Hulu Rokan Minas, Tuntut Kesejahteraan dan Kesinambungan Kerja

6

Polisi Bongkar Budidaya Ganja di Perumahan Siak Hulu, 4 Batang Tanaman Disita