MENU TUTUP

3 Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Pembelian Lahan di Amankan Satreskrim Polres Kampar

Selasa, 06 Agustus 2024 | 12:46:11 WIB Dibaca : 878 Kali
3 Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Pembelian Lahan di Amankan Satreskrim Polres Kampar

Kampar, Catatanriau.com | Polres Kampar berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku penipuan dan penggelapan uang pembelian lahan luas 12 Hektar yang ada di Desa Ganting Damai, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar.

Ketiga pelaku adalah OY (56), AB (38) dan MA (40) ditangkap pada Kamis (18/7/2024). Kasus ini dilaporkan oleh orban Musa (39) warga Desa Petapahan, Kecamatan Tapung.


"Korban mengalami kerugian 1,2 Milyar dan kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Kampar untuk penyelidikan lebih lanjut," jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Reskrim AKP Elvan Septian Akbar.

Awalnya kejadian ini bermula Rabu (10/11/2021) sekitar pukul 10.00 Wib korban Musa membeli lahan perkebunan sawit yang berada di Desa Ganting Damai, Kecamatan Salo seluas 12 Ha dengan harga Rp 1 Milyar 130 juta.

"Kemudian terjadilah kesepakatan antara kedua belah pihak, dalam jual beli lahan itu Rp 105 juta/Hektarnya," ujar Kasat.

Selanjutnya korban menyerahkan uang tanda jadi Rp 630 Juta di rumah kediaman pelaku OY di Desa Kinantan, Kecamatan Tapung.

"Pada tanggal 19/11/2023 korban kembali menyerahkan uang Rp 500 Juta kepada AB selaku teman pelaku OY di Pondok Aceh Bangkinang," ungkapnya.

Namun saat itu, para pelaku ini belum menyelesaikan surat kebun sawit dan sementara itu kebun dikuasai oleh orang lain.

"Merasa dirugikan korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kampar," terangnya.

Setelah terima laporan korban, ketiga pelaku kita panggil sebagai status saksi dan Unit Reksrim Polres Kampar melaksanakan  gelar terhadap Perkara tersebut serta tahapannya.

"Ketiga pelaku sudah di gelar dan di lakukan pemanggilan terhadap mereka dan kemudian di lakukan BAP," kata Kasat.

Setelah itu, unit reskrim mengirimkan berkas Tahap 1 ke Kejaksaan serta Jaksa memberikan petunjuk. Jaksa juga sudah melakukan pemeriksaan lanjutan 3 pelaku, dan unit reskrim kirimkan berkas kembali saat ini.

"Kepada para pelaku saat ini sudah di tahan di Polres Kampar," Pungkasnya. ( Irwan Ocu Bundo).



Berita Terkait +

3 Orang Terduga Pengedar Shabu Diringkus Polisi di Koto Gasib Siak

Seorang Asisten Rumah Tangga Gasak Rumah Majikan di Pinggir

Polda Riau Ungkap Tindak Pidana Perbankan, 2 Tersangka Pencurian 1,3 M Uang Nasabah Diamankan

Tak Tega Anaknya Dipenjara, Ibu Ini Cabut Laporan Penganiayaan Yang Dilakukan Terhadapnya

Empat Orang Peria Pelaku Ilegal Taping Milik PT BOB Di Minas, Berhasil Diringkus Polisi

KPK Bongkar Korupsi Dana BLUD Pekanbaru, 4 Pejabat Termasuk PJ Walikota Ditangkap, KNPI Desak Hukuman Mati!

Sidang Lanjutan Kembali Digelar Dengan Agenda Penyerahan Barang Bukti Tambahan

Biadab! Seorang Ayah di Seberida Inhu Ini Setubuhi Anak Tirinya Yang Masih Bawah Umur Hingga Puluhan Kali

Persidangan Memanas! Kades Seberida Berhasil Bongkar Kebohongan Pihak PT.NHR

Polda Riau Ringkus Kaki Tangan Bandar Narkoba Internasional, Uang 1 Miliyar Lebih Berhasil Disita

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kisah Pilu di Gubuk Sawit, Pria Asal Pekanbaru Terlantar Dievakuasi Tim Gabungan di Minas

2

Camat Nurfa Octolita Saksikan Pelantikan Puluhan Ketua RK dan RT di Minas Barat Periode 2025-2030, Ini Pesannya!

3

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

4

Masyarakat Koto Gasib Tolak PSU Siak, Gugatan Periodisasi Alfedri Kembali Picu Aksi

5

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

6

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah