MENU TUTUP

Sidang Putusan Terdakwa Muslim Ditahan 1 Tahun Penjara Dalam Perkara TP Penipuan & Penggelapan

Selasa, 26 Juli 2022 | 20:45:32 WIB Dibaca : 1253 Kali
Sidang Putusan Terdakwa Muslim Ditahan 1 Tahun Penjara Dalam Perkara TP Penipuan & Penggelapan

ROHUL, CATATANRIAU.com | Ketua Majelis Hakim Endah Karmila SH, MH 
yang di dampingi oleh dua hakim anggota memvonis Muslim SH yang juga oknum Kades Teluk Aur dengan hukuman penjara selam 1 tahun kerena terbukti melakukan Tindak Pidana (TP) Penipuan dan Penggelapan sesui Pasal 378 KUHP.

Sesui yang disampaikan Ketua Majelis Hakim atas pembuktian yang tidak terbantahkan lagi saat digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pengaraian. Selasa (23/07/20222).

Dalam masa persidangan yang di gelar beberapa kali Persidangan terdakwa Muslim, mulai dari pemeriksaan saksi korban, pemeriksaan terdakwa, dan pemeriksaan saksi-saksi lainya berikut beberapa barang bukti yang di perlihatkan di persidangan, maka hakim yang dipimpin Endah Karmila SH, MH sekira pukul 11.30 membacakan putusan pengadilan hukuman penjara selama 1 tahun.

Dapat juga di ketahui dari sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Rohul menuntut terdakwa dengan tuntutan 9 bulan penjara, namun Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pengaraian menjatuhkan putusan terhadap terdakwa menjadi 1 tahun Penjara.

Menanggapi putusan dari Majelis Hakim, Penasihat hukum (PH) dari terdakwa Amrizal, SH 
mengatakan pikir-pikir dulu untuk mengajukan banding.

"Untuk sementara kita jumpai klien kita dulu dan berkomunikasi dengan beliau, baru nanti kita bisa jawab kita akan banding atau tidak," katanya dengan singkat.***


Laporan : E.S Not

Editor : Idris Hrp



Berita Terkait +

Jadi Buronan, Selebaran Wanted Plt Bupati Bengkalis Terpampang di Kecamatan Pinggir

Selain Narkoba, Pelaku HE Juga Terlibat Curanmor

Empat Pelaku Pembalakan Liar di Inhu Diamankan Gakkum LHK

Warga Sei Simpang Ditangkap Polsek Kampar Kiri Hilir di Rumah Kosong, Begini Nasibnya Sekarang

Meski Telah Mengembalikan Uang APBKam Jatimulya, Penghulu Tetap diproses

Defb Colector Tarik Kendaraan Secara Sepihak, Kapolres Rohul: Itu Perampasan & Melanggar Hukum

Diduga Pihak Perusahaan PT.RAPP Distrik Sei Mandau Berusaha Menyembunyikan Seorang Pelaku TP Kekeras

2 Pelaku Pengeroyokan Yang Habisi Nyawa Korbannya Berhasil Ditangkap Polsek Siak Hulu

Bongkar Kotak Infak di 4 Masjid, Dua Pelaku Diringkus Tim Macan Polres Kampar

Berkas Lengkap, Polda Riau Akan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Karhutla PT BMI

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

2

Masyarakat Koto Gasib Tolak PSU Siak, Gugatan Periodisasi Alfedri Kembali Picu Aksi

3

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

4

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

5

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

6

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat