MENU TUTUP

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Desa Lubuk Siam

Sabtu, 16 Maret 2024 | 22:36:33 WIB Dibaca : 584 Kali
Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Desa Lubuk Siam

Kampar, Catatanriau.com | Dua pelaku pengeroyokan yaitu JU (25)dan AR (19) warga Desa Lubuk Siam, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar ditangkap Polsek Siak Hulu karena mengeroyok Mashari (41) yang juga warga Desa Lubuk Siam, Sabtu (16/3/2024) sekira pukul 01.00 WIB.

Diungkapkan Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid, dimana kejadian ini terjadi Sabtu (24/2/2024) sekira pukul 17.00 Wib.

"Kejadian ini terjadi di Pinggir Jalan Raya Lubuk Siam Desa Lubuk Siam, akibatnya korban mengalami bengkak pada dahi, memar pada leher dada dan punggung, luka lecet pada leher, dada, dan punggung akibat kekerasan tumpul dan ini hasil dari Visum korban," terang Kapolsek.

Untuk motif para pelaku ini sampai saat ini belum diketahui, yang pasti pelaku meninju korban secara bersamaan dan karena itulah korban langsung membuat laporan ke Mapolsek. 

"Setelah dilakukan penyelidikannya dan barang bukti lengkap pelaku kita tangkap di
sedang berada di pinggir Jalan Raya Kubang Jaya Desa Kubang Jaya," tambahnya.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan kronologi awal kejadian ini korban sedang melintas di Jalan Raya Desa Lubuk Siam kemudian diberhentikan oleh kedua pelaku dan langsung memaki - maki korban dan secara bersama - sama meninju korban pada bagian kening dan punggung korban.

"Melihat itu, warga sekitar berdatangan dan kedua pelaku berhenti dan lari meninggalkan korban," ujarnya.

Selanjutnya korban melaporkan kejadian ke Polsek Siak hulu untuk proses lebih lanjut. "Dan akhirnya kita memperoleh informasi bahwa pelaku ada di Desa Kubang dan langsung menangkap kedua pelaku yang saat itu sedang membeli martabak," kata AKP Asdisyah.

Selanjutnya, kedua pelaku langsung kita bawa ke Mapolsek Siak Hulu untuk pengusutan lebih lanjut. "Jadi keduanya kini sudah merasakan dinginnya sel tabanan Polsek Siak Hulu," pungkas Kapolsek. ( Irwan Ocu Bundo ).



Berita Terkait +

3 Unit Rakit PETI di Aliran sungai kuantan Langsung di Hancurkan

Perkara PT Arara Abadi dan Masyarakat Adat Batin Sangeri Menuju Babak Baru, Dua Orang Tersangka Ditahan Polres Pelalawan

Polsek Minas Lakukan Pemusnahan BB 55,27 Gram Shabu-shabu

Polres Bengkalis Ungkap Kasus Pembunuhan Anak Dibawah Umur, Ini Penyebabnya!!!!

Pelaku Dua Bersaudara Ditangkap Personil Polsek Tandun, Ternyata Ini Kasusnya

Team Opsnal Polsek Mandau Amankan Seorang Pemuda Diduga Pengedar Sabu-sabu

Satres Narkoba Polres Siak Amankan Satu Orang pengedar Narkoba Di Kecamatan Tualang

Polsek Kampar Kiri, Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Kuntu Darussalam

Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Kulit Harimau dan 4 Bangkai Janin Harimau Ikut Dibakar

Polres Rohul Gelar Pres Release, Dua Pelaku Terancam Hukuman Seumur Hidup

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dua Pelaku Narkoba Diciduk: Barang Bukti Berupa Sabu 5,60 Gram Berhasil Disita

2

Kapolsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

3

Lapas Pasir Pengaraian Gelar Upacara Peringatan HBP Ke 60 Tahun 2024

4

Residivis Pencurian Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cerenti

5

Antisipasi Lakalantas, Personil Unit Lantas Polsek Minas Lakukan Patroli Blue Light Rutin

6

Kemenangan yang Berkah: Refleksi Momentum Syawal pada Prestasi Sepak Bola U-23 Indonesia