MENU TUTUP

Polres Pelalawan Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba, Amankan 22,69 Gram Sabu

Rabu, 19 Februari 2025 | 22:51:08 WIB Dibaca : 296 Kali
Polres Pelalawan Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba, Amankan 22,69 Gram Sabu Polres Pelalawan Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba, Amankan 22,69 Gram Sabu,

PELALAWAN, CATATANRIAU.COM – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pelalawan kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Selasa (18/2/2025) malam, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Liston Sihombing, SH, MH, berhasil menangkap seorang pengedar narkoba di Desa Telayap, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan.

Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat pada Kamis (14/2/2025), yang menyebut bahwa di desa tersebut sering terjadi penyalahgunaan dan transaksi narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satres Narkoba melakukan penyelidikan mendalam dan menemukan pola aktivitas pelaku. Berdasarkan hasil pemantauan, pelaku diketahui sering menggunakan narkoba di sebuah pondok dalam kebun pada siang hari dan berada di rumahnya pada malam hari.

Setelah mengumpulkan bukti yang cukup, tim langsung bergerak dan melakukan penggerebekan pada Selasa malam sekitar pukul 22.00 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria bernama Yoggi Saputra (29), warga Desa Telayap. Penggeledahan yang disaksikan oleh Kepala Dusun setempat menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan pelaku dalam peredaran narkotika.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
Tiga paket sabu seberat 22,69 gram
Satu unit timbangan digital warna hitam dan silver
Satu ball plastik bening klip merah
Satu buah kotak kecil warna biru
Satu buah sendok sabu
Satu unit handphone Android merk Vivo warna coklat

Saat diinterogasi, Yoggi Saputra mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial YP, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diketahui berada di Pekanbaru.

Kasat Narkoba Polres Pelalawan AKP Liston Sihombing, SH, MH, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba.

"Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi terkait peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan upaya maksimal untuk menjaga Pelalawan dari ancaman narkoba," ujarnya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Pelalawan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah memburu pemasok utama yang masih dalam pengejaran.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bagi masyarakat akan bahaya narkotika dan pentingnya peran bersama dalam mencegah peredarannya.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari peredaran barang haram tersebut. ****

Laporan : E Pangaribuan 



Berita Terkait +

Polsek Kampar Kiri, Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Kuntu Darussalam

Polres Pelalawan Tangkap Pelaku Pembunuh Siswa SMP, Motif Pertanggungjawaban

Pria Paruh Baya Warga Pelalawan Ini Diringkus Polres Siak Lantaran Edarkan Shabu di Kerinci Kanan

JPU Kejari Rohul Melimpahkan Berkas 7 Orang Tersangka Dalam Kasus Tipikor Ke PN Pekanbaru

12 Paket Narkoba, Ikut Diamankan Dari Warga Pandau Jaya

Kasus Desa Tanjung Karang Sudah P21, Tersangka Belum Ditahan

Kuasa Hukum Sapiih Akan Kawal Terus Perkara Yang Ditangani Oleh Majelis Hakim PN Jakbar Tentang Perkara Aquo

Dukung Program Presiden Tentang Pemberantasan Narkoba, Polsek LBJ Ringkus 3 Pelaku

Penyidik Kejari Kuansing dan Kejati Riau Terus Mengusut Kasus Besar di Kuansing

Polsek Ujung Batu Ciduk Lelaki Paruh Baya, Pelaku Judi Togel

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

2

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

3

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

4

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

5

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

6

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan