MENU TUTUP

Polres Pelalawan Tangkap Pelaku Pembunuh Siswa SMP, Motif Pertanggungjawaban

Sabtu, 20 Februari 2021 | 21:36:43 WIB Dibaca : 4958 Kali
Polres Pelalawan Tangkap Pelaku Pembunuh Siswa SMP,  Motif Pertanggungjawaban Polres Pelalawan berhasil tangkap tersangka pembunuh IAS anak SMP , Tersangka juga masih status pelajar, Sabtu 20 Februari 2021


PELALAWAN, CATATANRIAU.COM | Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK, memimpin langsung Konfrensi Pers kasus dugaan pembunuhan seorang perempuan remaja, siswi salah satu SMP di Pangkalan Kerinci yang baru-baru ini terjadi di Kabupaten Pelalawan. 
Dalam keterangan Pers, Kapolres Pelalawan yang didampingi Kasat Reskrim, AKP Ario Damar, SH, SIK, dan Kasubbag Humas, Iptu Edy Harianto menyampaikan, bahwa tersangka kasus pembunuhan akan dijerat dengan Pasal 80 (ayat 3) UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan no 2 atas UU RI No 23 tentang perlindungan anak. Junto UU RI No 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak dengan ancaman di atas 15 tahun.
Kapolres Pelalawan mengatakan, kejadian pembunuhan terjadi pada hari, Kamis tanggal 8 Februari tahun 2021. Pembunuhan ini baru diketahui pada tanggal 11 Februari 2021, sekira pukul 16.00 Wib.
Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim AKP Ario Damar, SH, SIK menjelaskan, tentang kronologis terjadinya pembunuhan terhadap IAS (15). 
"Pada hari Kamis tanggal 8 Februari 2021, korban mempunyai kegiatan untuk mengambil tugas dari Wali kelasnya disalah satu Sekolah Menengah Pertama yang ada di Kabupaten Pelalawan.
Kemudian korban meminta dijemput oleh tersangka A (17) sekira pukul 11:26.00 Wib. Tersangka A menjemput korban di jalan  Sakura. Hal itu terekam pada rekaman CCTV. 
Kemudian sekira pukul 11:46.00 Wib tersangka melintas di Jalan Seminai menuju Sekolah korban. Hal ini juga diketahui berdasarkan CCTV yang ada dilokasi di Jalan Seminai. Kemudian jam 12:55.00 Wib tersangka dengan Korban sampai di sekolah korban.


Lanjut Ario, "Setelah itu, kurang lebih 20 menit, tersangka dengan korban berputar-putar di seputaran Pangkalan Kerinci. Setelah sampai di Jalan menuju Palas, tersangka menghentikan mobilnya pada saat korban meminta pertanggung jawaban terhadap tersangka.  Ini menjadi dugaan motif pembunuhan, karena diminta pertanggungjawaban.

Diduga atas adanya tuntutan korban tersebut mengakibatkan tersangka khilaf dan panik. Sehingga melakukan pembunuhan terhadap korban dengan cara mencekik korban salama 5 menit yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kemudian setelah tesangka memastikan korban meninggal dunia, tersangka berangkat menuju simpang Bunut sekira pukul 14:30 Wib.
Selanjutnya, tersangka membuang mayat korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tempat penemuan jenazah almarhum, di Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras, Jln. Lintas Bono, sekira pukul 15:30 Wib. 
Diketahui tersangka membuang jasad korban seorang diri, hal ini juga meluruskan informasi yang sempat beredar bahwa pelaku ada tiga orang," terang Kasat.

 


Reskrim AKP Ario Damar, SH, SIK, kepada sejumlah wartawan yang hadir pada Konfrensi Pers, Jumat (19/02/2021) 
Penangkapan tersangka dilakukan kurang lebih sekitar tujuh hari, dan pelaku ditangkap disekitaran masjid Nurul Azmi Pangkalan Kerinci. Informasi dari warga Pangkalan Kerinci, Tersangka A merupakan anak berprestasi di salah satu cabang olahraga, dan kebanggaan sekolah dan kabupaten  Pelalawan. Masa depannya terancam pidana karena kemungkinan pergaulan remaja,. Ini menjadi pelajaran penting bagi semua warga ***


 



Berita Terkait +

Kurir Shabu Di Kota Pangkalan Kerinci Dibekuk Polisi

Polsek Koto Gasib Polres Siak Lakukan Konferensi Pers Barang Temuan Ranmor

Asik Main Judi Ikan-ikan, 3 Orang Pria Beserta Seorang Pengelolaannya di Kandis Ini Diamankan Polisi

Alamak! Delapan Wanita Penghibur & Puluhan Botol Miras Malam Tadi Terjaring Razia Satpol PP Di Minas

Polisi Lakukan Otopsi Terhadap Mayat Bayi Dari Ibu Korban Pemerkosaan di Rohul

Nyolong Hp di Mawar Celullar, TA Diringkus Tim Opsnal Polsek Mandau

PERSAJA Kejati Riau Akan Polisikan Alvin Lim Terkait Konten Penghinaan Jaksa

Pria Ini Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sungai Apit Lantaran Simpan Sejumlah Paket Shabu dibalik Sandalnya 

Polsek Singingi Grebek Pertambangan Emas Ilegal di Desa Sungai Bawang

Lagi Asik Main Judi Qiu-qiu, 6 Warga Desa Sukaramai Tapung Hulu ini Digerebek Polisi

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Founder RiaL: Pekanbaru Cermin Kemajuan Riau, saatnya Dipimpin Pemuda

2

Revolusi Digital: Tantangan dan Peluang Bagi Pekerja di Era Modern

3

UMKM Binaan PHR Semarakkan KNF Vol. 6 Pekanbaru, Upaya Dukung Geliat Ekonomi Riau

4

Diantar Ulama dan Ratusan Massa, Dr.Afni Mendaftar ke PKB Siak

5

HUT Ke- 65 Korem 031/WB Brigjen TNI Dany Rakca Melaksanakan Anjangsana Pada Veteran dan Warakawuri

6

Polisi Sebut, Pembunuhan Nenek di Desa Ganting Terencana