MENU TUTUP

Polres Pelalawan Tangkap Pelaku Pembunuh Siswa SMP, Motif Pertanggungjawaban

Sabtu, 20 Februari 2021 | 21:36:43 WIB Dibaca : 5422 Kali
Polres Pelalawan Tangkap Pelaku Pembunuh Siswa SMP,  Motif Pertanggungjawaban Polres Pelalawan berhasil tangkap tersangka pembunuh IAS anak SMP , Tersangka juga masih status pelajar, Sabtu 20 Februari 2021


PELALAWAN, CATATANRIAU.COM | Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK, memimpin langsung Konfrensi Pers kasus dugaan pembunuhan seorang perempuan remaja, siswi salah satu SMP di Pangkalan Kerinci yang baru-baru ini terjadi di Kabupaten Pelalawan. 
Dalam keterangan Pers, Kapolres Pelalawan yang didampingi Kasat Reskrim, AKP Ario Damar, SH, SIK, dan Kasubbag Humas, Iptu Edy Harianto menyampaikan, bahwa tersangka kasus pembunuhan akan dijerat dengan Pasal 80 (ayat 3) UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan no 2 atas UU RI No 23 tentang perlindungan anak. Junto UU RI No 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak dengan ancaman di atas 15 tahun.
Kapolres Pelalawan mengatakan, kejadian pembunuhan terjadi pada hari, Kamis tanggal 8 Februari tahun 2021. Pembunuhan ini baru diketahui pada tanggal 11 Februari 2021, sekira pukul 16.00 Wib.
Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim AKP Ario Damar, SH, SIK menjelaskan, tentang kronologis terjadinya pembunuhan terhadap IAS (15). 
"Pada hari Kamis tanggal 8 Februari 2021, korban mempunyai kegiatan untuk mengambil tugas dari Wali kelasnya disalah satu Sekolah Menengah Pertama yang ada di Kabupaten Pelalawan.
Kemudian korban meminta dijemput oleh tersangka A (17) sekira pukul 11:26.00 Wib. Tersangka A menjemput korban di jalan  Sakura. Hal itu terekam pada rekaman CCTV. 
Kemudian sekira pukul 11:46.00 Wib tersangka melintas di Jalan Seminai menuju Sekolah korban. Hal ini juga diketahui berdasarkan CCTV yang ada dilokasi di Jalan Seminai. Kemudian jam 12:55.00 Wib tersangka dengan Korban sampai di sekolah korban.


Lanjut Ario, "Setelah itu, kurang lebih 20 menit, tersangka dengan korban berputar-putar di seputaran Pangkalan Kerinci. Setelah sampai di Jalan menuju Palas, tersangka menghentikan mobilnya pada saat korban meminta pertanggung jawaban terhadap tersangka.  Ini menjadi dugaan motif pembunuhan, karena diminta pertanggungjawaban.

Diduga atas adanya tuntutan korban tersebut mengakibatkan tersangka khilaf dan panik. Sehingga melakukan pembunuhan terhadap korban dengan cara mencekik korban salama 5 menit yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kemudian setelah tesangka memastikan korban meninggal dunia, tersangka berangkat menuju simpang Bunut sekira pukul 14:30 Wib.
Selanjutnya, tersangka membuang mayat korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tempat penemuan jenazah almarhum, di Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras, Jln. Lintas Bono, sekira pukul 15:30 Wib. 
Diketahui tersangka membuang jasad korban seorang diri, hal ini juga meluruskan informasi yang sempat beredar bahwa pelaku ada tiga orang," terang Kasat.

 


Reskrim AKP Ario Damar, SH, SIK, kepada sejumlah wartawan yang hadir pada Konfrensi Pers, Jumat (19/02/2021) 
Penangkapan tersangka dilakukan kurang lebih sekitar tujuh hari, dan pelaku ditangkap disekitaran masjid Nurul Azmi Pangkalan Kerinci. Informasi dari warga Pangkalan Kerinci, Tersangka A merupakan anak berprestasi di salah satu cabang olahraga, dan kebanggaan sekolah dan kabupaten  Pelalawan. Masa depannya terancam pidana karena kemungkinan pergaulan remaja,. Ini menjadi pelajaran penting bagi semua warga ***


 



Berita Terkait +

Kepergok Nyuri Motor Diteriaki Maling, Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar

Diduga Cemburu Hingga Aniaya Dan Rusak Barang Milik Istri Sirinya, Pria Ini Digelandang Ke-Mapolsek Minas

Proyek Reboisasi Ratusan Milyar di Kuansing, Larshen Yunus: Segera Panggil Menteri Terkait!

Penyidik Kejagung RI Lakukan Penyidikan Perkara Baru Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi BPDPKS

Miliki Sejumlah Sabu 5 Pria di Ringkus Tim Gabungan Polsek Mandau

Miliki 9 Paket Sabu 2 Pria Muda di Jalan Duri Diringkus Polisi

Pria Pengedar Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu Ini Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kempas

Lagi, Polsek Siak Hulu Gulung Pelaku Narkoba Jenis Sabu-sabu di Desa Pandai Jaya

Catatan II Putusan Prapid Penambangan Tanpa Izin Tersangka JS, Berikut Ini Hasilnya

DPN PETIR Laporkan Oknum Pengusaha Rokok Ilegal ke Bea Cukai Pekanbaru

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

4

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

5

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

6

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat