MENU TUTUP

Kepergok Nyuri Motor Diteriaki Maling, Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar

Jumat, 23 April 2021 | 17:18:25 WIB Dibaca : 1329 Kali
Kepergok Nyuri Motor Diteriaki Maling, Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar


KAMPAR, CATATANRIAU.COM | Seorang pelaku pencurian sepeda motor kepergok pemiliknya saat mengendarai motor curiannya, pelaku diteriaki maling lalu dikejar warga dan berhasil diamankan kemudian diserahkan kepada petugas Kepolisian Polsek XIII Koto Kampar.

 

Peristiwa ini terjadi di Lokasi Perkebunan Kelapa Sawit Desa Pulau Godang  Kecamatan XIII Koto Kampar pada Kamis sore (22/04/2021) sekira pukul 16.00 Wib. 

 

Pelaku curanmor yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah ML alias MARE (32) seorang buruh yang beralamat di Barak PT. Akasia Desa Lubuk Kembang Bunga Kec. Ukui Kabupaten Pelalawan.

 

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Merk Suzuki Shogun R Warna Hitam Nopol BM-5945-ZD milik korban sdr. Jaya Wijaya.

 

Peristiwa ini bermula pada Kamis (22/04/2021) sekira pukul 16.00 Wib, saat itu korban sdr. Jaya sedang bekerja diareal kebun PKS untuk menebas rumput. Tiba-tiba korban melihat seseorang mengendarai sepeda motor Suzuki Shogun R miliknya yang melintas dekatnya bekerja.

 

Sepeda motor tersebut sebenarnya milik kebun PKS yang sebelumnya diparkir di depan mess, dan orang yang membawa sepeda motor tersebut tidak dikenal dan belum pernah terlihat dilokasi kebun. 

 

Selanjutnya korban berjalan memanggil orang tersebut dan menyuruhnya berhenti, namun ia tidak mau berhenti dan terus melaju. Korban langsung mengejarnya sambil meneriaki "Maling", beberapa saat kemudian pelaku terjatuh dan langsung diamankan korban beserta seorang temannya yang ikut mengejar.

 

Pelaku kemudian dibawa ke dekat masjid yang tidak jauh dari lokasi kebun, dan tidak berapa lama datang personel Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar dan langsung mengamankan pelaku, saat diinterogasi petugas dirinya mengakui melakukan pencurian sepeda motor tersebut.

 

Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Merk Suzuki Shogun R Warna Hitam Nopol BM-5945-ZD milik korban sdr. Jaya Wijaya dibawa ke Polsek XIII Koto Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kapolsek XIII Koto Kampar melalui Kanit Reskrim Ipda Riko Rizki Masri SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus curanmor ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek XIII Koto Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.***


 



Berita Terkait +

Dua warga kecamatan Dayun Ditangkap Satres Narkoba Polres Siak

Kapolres Siak Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra

Satreskrim Polres Inhu Ringkus Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Rengat

Bawa 2 Paket Shabu Pemuda di Perawang Ini Disergap Sat Res Narkoba Polres Siak

Polsek Bukit Raya Amankan Pelaku Pencurian

2 Mantan Anggota DPRD Kuansing Diperiksa Penyidik Kejari Kuansing, Paginya Rosi, Siangnya Musliadi

Bulan Suci Ramadhan, Game Scatter Kian Meresahkan, Polda Riau Segera Investigasi

Operasi Antik LK 2023, Polres Rohul & Polsek jajaran Berhasil Ungkap 32 Kasus Dengan Tersangka 43 Orang  

Berawal Dari Ops Yustisi, Polres Siak Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Transaksi di Kebun Sawit, Tiga Pengedar Sabu Dibekuk Polsek LBJ

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Diantar Ulama dan Ratusan Massa, Dr.Afni Mendaftar ke PKB Siak

2

Siapkan Doorprize, Kapolres Inhu Ajak Masyarakat Nobar Laga Semifinal Timnas

3

Wabup Rohul Hadiri Penutupan MTQ Ke 42 Provinsi Riau Di Kota Dumai

4

Buka Acara Seminar, Ini Pesan Indra Gunawan Kepada Kader Untuk Pilkada Siak Mendatang

5

Kampar Expo 2024, Ajang Edukasi Industri Migas untuk Masyarakat dan Pelajar Riau

6

Buntut Bnyak Sekolah Pungut Duit Siswa, Pj Gubri Diminta Copot Kadisdik Riau