MENU TUTUP

Kepergok Nyuri Motor Diteriaki Maling, Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar

Jumat, 23 April 2021 | 17:18:25 WIB Dibaca : 1481 Kali
Kepergok Nyuri Motor Diteriaki Maling, Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar


KAMPAR, CATATANRIAU.COM | Seorang pelaku pencurian sepeda motor kepergok pemiliknya saat mengendarai motor curiannya, pelaku diteriaki maling lalu dikejar warga dan berhasil diamankan kemudian diserahkan kepada petugas Kepolisian Polsek XIII Koto Kampar.

 

Peristiwa ini terjadi di Lokasi Perkebunan Kelapa Sawit Desa Pulau Godang  Kecamatan XIII Koto Kampar pada Kamis sore (22/04/2021) sekira pukul 16.00 Wib. 

 

Pelaku curanmor yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah ML alias MARE (32) seorang buruh yang beralamat di Barak PT. Akasia Desa Lubuk Kembang Bunga Kec. Ukui Kabupaten Pelalawan.

 

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Merk Suzuki Shogun R Warna Hitam Nopol BM-5945-ZD milik korban sdr. Jaya Wijaya.

 

Peristiwa ini bermula pada Kamis (22/04/2021) sekira pukul 16.00 Wib, saat itu korban sdr. Jaya sedang bekerja diareal kebun PKS untuk menebas rumput. Tiba-tiba korban melihat seseorang mengendarai sepeda motor Suzuki Shogun R miliknya yang melintas dekatnya bekerja.

 

Sepeda motor tersebut sebenarnya milik kebun PKS yang sebelumnya diparkir di depan mess, dan orang yang membawa sepeda motor tersebut tidak dikenal dan belum pernah terlihat dilokasi kebun. 

 

Selanjutnya korban berjalan memanggil orang tersebut dan menyuruhnya berhenti, namun ia tidak mau berhenti dan terus melaju. Korban langsung mengejarnya sambil meneriaki "Maling", beberapa saat kemudian pelaku terjatuh dan langsung diamankan korban beserta seorang temannya yang ikut mengejar.

 

Pelaku kemudian dibawa ke dekat masjid yang tidak jauh dari lokasi kebun, dan tidak berapa lama datang personel Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar dan langsung mengamankan pelaku, saat diinterogasi petugas dirinya mengakui melakukan pencurian sepeda motor tersebut.

 

Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Merk Suzuki Shogun R Warna Hitam Nopol BM-5945-ZD milik korban sdr. Jaya Wijaya dibawa ke Polsek XIII Koto Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kapolsek XIII Koto Kampar melalui Kanit Reskrim Ipda Riko Rizki Masri SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus curanmor ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek XIII Koto Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.***


 



Berita Terkait +

Polres Rohul Gelar Pres Release, Dua Pelaku Terancam Hukuman Seumur Hidup

Saksi Pencurian ? Korban Merasa Heran Dan Publik Juga Heran

Polsek Kampar Kiri Temukan 1158 Keping Diduga Illegal Loging Olahan Shinsaw Tak Bertuan Dilansir Roda Dua

Sidang Lanjutan Kasus Ruang Pertemuan Hotel Kuansing, JPU Hadirkan Saksi Ahli PKN & Ahli LKPP

Grebek Gudang Pengoplos Solar,Amankan 1 Pelaku & 30 Ribu Liter Minyak Disita Ditreskrmsus Polda Riau

Inspektorat Jangan Diam Temuan Perawatan Rumah Dinas Bakti Praja

Terlibat Penjualan Judi Togel 2 Pria Diamankan Opsnal Polsek Pinggir

Diduga Curi Hp, Pria ini Diringkus Polisi

Gerak Cepat, Usai Terima Laporan Warga Ada Judi Sabung Ayam Kapolsek Langsung Sidak

Azmi Syahputra, Mengharap Putusan Monumental Dewas KPK Menjaga Kinerja Komisionernya

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

4

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

5

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

6

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba