DPN PETIR Laporkan Oknum Pengusaha Rokok Ilegal ke Bea Cukai Pekanbaru

Pekanbaru, Catatanriau.com | DPN Pemuda Tri Karya (PETIR) mengungkap adanya dugaan aktivitas peredaran rokok ilegal berupa tanpa pita cukai dan pita cukai palsu di areal Tampan, Pekanbaru yang diduga dibekingi oleh aparat.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Divisi Investigasi PETIR, Yakup yang menilai bahwa tindakan tersebut merupakan pidana cukai dan merugikan pendapatan negara.
"Hal ini (Rokok ilegal), sudah kita laporkan ke KPP Bea Cukai Pekanbaru. Sejauh ini kita masih menunggu perkembangan dari pihak berwenang," kata Yakup, Kamis (31/10/2024).
Adapun temuan itu, lanjut Yakup, berdasarkan maraknya peredaran Rokok Ilegal di sekitar pinggiran Kota Pekanbaru tepatnya daerah Tampan sekitaran Garuda Sakti hingga memasuki wilayah Kampar.
Yakup menjelaskan, dari hasil wawancara dilapangan sejumlah pedagang kios penjual rokok ilegal tersebut mengaku mendapatkan rokok tersebut dari seorang agen rokok berinisial SI.
"Setelah kita dalami yang bersangkutan bekerja di PT. BPL Garuda Sakti. Modus mereka memasarkan rokok resmi ke pedagang tapi diam-diam juga mengedarkan rokok ilegal," ujar Yakup.
Yakup berharap, Bea Cukai Pekanbaru segera melakukan penyelidikan hingga Penyidikan laporan pihaknya karena aktivitas rokok tersebut ditafsir beromzet ratusan juta per tiga hari dan merugikan negara.***
Laporan : Jaya