MENU TUTUP

Penyidik Kejagung RI Lakukan Penyidikan Perkara Baru Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi BPDPKS

Rabu, 20 September 2023 | 10:17:35 WIB Dibaca : 514 Kali
Penyidik Kejagung RI Lakukan Penyidikan Perkara Baru Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi BPDPKS

Jakarta, Catatanriau.com | Tim Jaksa Penyelidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 s/d 2022, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-46/F.2/Fd.2/09/2023 tanggal 7 September 2023.

"Adapun kasus posisi dalam perkara ini yaitu diduga adanya perubahan melawan hukum dalam penentuan Harga Indeks Pasar (HIP) Biodiesel sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara," ujar Kapuspenkum Kejagung RI Dr. Ketut Sumedana kepada Catatanriau.com melalui keterangan tertulisnya, Selasa (19/09/2023).

Dalam proses penyidikan lanjut dia, Tim Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi. 

"Selain itu, Tim Penyidik juga telah melakukan penggeledahan dibeberapa lokasi," tukasnya.***

 

Laporan : S.A Pasaribu

Editor : Idris Harahap 

 



Berita Terkait +

Belum Seulan Bertugas di Riau, Irjen Pol M Iqbal Ungkap 80 KG Sabu & Amankan 11 Tersangka

Lagi-lagi Penjual Narkotika Di Perawang Siak Diringkus Polisi

Diringkus Polsek Kemuning, Pria 60 Tahun Ini Cabuli Bocah Lelaki Dirumahnya Dengan Modus Ajak Nonton Tiktok

Hakim Memutus Perkara Hanya Satu Alat Bukti, Yaitu Bukti Surat Yang Diajukan Termohon

Percobaan Pemerkosaan Terhadap Seorang Ibu Rumah Tangga Terjadi Di Kampung Rawa Mekar Jaya

Penasihat Hukum Bantah Andi Putra Kena OTT, KPK: Boleh Saja Menyangkal

Polres Pelalawan Rekonstruksi Pembunuhan Dan Pembuangan  Mayat Di Parit

Satreskrim Polres Rohul Ungkap Tindak Pidana Pelaku Pencurian

Jadi Buronan, Selebaran Wanted Plt Bupati Bengkalis Terpampang di Kecamatan Pinggir

BPOM Amankan 17.780 Obat Tanpa Izin Edar & Dua Orang Pemilik Toko di Rokan Hilir

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 gram Sabu di Kecamatan Lirik

2

Serah Terima Konstruksi Tepat Waktu, PT Adhi Jalintim Riau Resmi Memulai Masa Layanan

3

Founder RiaL: Pekanbaru Cermin Kemajuan Riau, saatnya Dipimpin Pemuda

4

Revolusi Digital: Tantangan dan Peluang Bagi Pekerja di Era Modern

5

Musrenbang RPJPD, H.Sukiman: Rohul Sudah Persiapkan RPJPD 2025-2045

6

SMPN 3 Batang Gansal Diduga Kutip Uang Perpisahan Rp 450 Ribu, Ketua LSM LAI Minta Bupati Beri Teguran Keras Kepada Kadisdikbud