MENU TUTUP

Miliki 9 Paket Sabu 2 Pria Muda di Jalan Duri Diringkus Polisi

Rabu, 28 Oktober 2020 | 10:02:55 WIB Dibaca : 4496 Kali
Miliki 9 Paket Sabu 2 Pria Muda di Jalan Duri Diringkus Polisi


BENGKALIS, CATATANRIAU.COM | Dengan Sigap Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengungkap Kasus Perdaran Narkoba, kali ini Dua Tersangka berhasil diamankan di Jalan Pertanian, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, pada Hari Selasa (27/10/2020) sekira pukul 16:00 wib.

 

Kedua Tersangka tersebut berinisial YY (22th) laki-laki, warga Jalan Pertanian, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, dan AP (20th) laki-laki, yang juga tinggal di Jalan Pertanian.

 

Kompol Arvin Hariyadi. SIK melalui Kanit Reskrim Polsek Mandau IPDA Firman Fadillah. SIK, menerangkan prihal penangkapan tersebut.

 

"Berawal pada hari Selasa (27/10/2020) sekira pukul 15:30 wib, tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyidikan di seputaran Jalan Pertanian, kemudian sekira pukul 16:00 tim melihat dia orang pria muda menggunakan sepeda motor Honda Beat BM 2704 DX berhenti dipinggir Jalan Pertanian"

 

Karna terlihat mencurigakan tim segera mendekat dan mengeledah kedua Tersangka tersebut, tak salah lagi, saat penggeledahan tim menemukan 1 paket diduga Narkoba jenis Sabu dari tangan YY, dan 8 paket dari dalam saku jaket yang dikenakan Tersangka.

 

Kemudian saat dilakukan introgasi keduanya mengaku bahwa 9 paket Sabu tersebut didapat dari rekannya K yang juga merupakan warga Japan Pertanian, lalu tim melakukan pengejaran namun K berhasil melarikan diri.

 

Dari hasil penangkapan sore itu tim mengamankan sejumlah barang bukti berupa 9 paket diduga Narkoba jenis Sabu dari Tersangka YY, 1 buah dompet hijau tempat menyimpan Sabu, 1 unit hp Nokia warna biru, 1 unit sepeda Motor Merk Honda Beat warna putih dengan No. Pol BM 2704 DX, dan dari Tersangka AP Tim menyita uang tunai senilai 560.000 Rupiah diduga hasil penjualan Sabu.

 

" Saat ini tim masih melakukan penyidikan atas Tersangka K, kami akan menindak tegas, apalagi Narkoba yang sangat merugikan semua kalangan," Ujar Kanit Reskrim Firman.

 

Saat ini kedua Tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Polsek Mandau Guna Penyidikan dan Penyelidikan lebih lanjut.(*)




Berita Terkait +

Saksi Ahli Tergugat Diragukan, Sidang Kasus Wanprestasi Expedisi

Dakwaan JPU Batal Demi Hukum, Operator Bekerja Bukan di Konsesi CV Putri Lindung Bulan

Perusahaan ini Penjarakan 3 Orang Anak Muda, KNPI Riau Ikut Bersikap! Bikin Merinding

Praktisi Hukum Maruli Silaban SH, Dilema Putusan PN Jakarta Pusat Tentang Penundaan Pemilu 2024

Polda Riau Musnahkan 243 Kg Sabu dan 405.527 Butir Ekstasi

Kejari Pelalawan Tahan Kades Segamai Dalam Perkara Korupsi

LSM GEMPUR Riau Endus Dugaan Kecurangan Proyek Semenisasi & Kebun Sawit Ilegal di Bengkalis

Dalih Pinjam Motor Untuk Jemput HP, Pria Ini Bawa Kabur Sepeda Motor & Berhasil Diringkus Polsek Minas 

Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu Tangkap 2 Pelaku Curanmor Saat Pesta Narkoba

Pengedar, Kurir & Pemakai Shabu Diringkus Polisi di Pelalawan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Aksi Mafia BBM Bersubsidi di Kabupaten Siak, Ini Sikap Ketua KNPI Riau

2

Daftar ke Enam Parpol, Dr.Afni Optimis Berlayar di Pilkada Siak

3

Tiga Pria dan Satu Wanita Pengedar Sabu Diringkus Polsek Peranap

4

Penjual dan Penggarap Hutan Negara Tanpa Izin Di Batang Cenaku, Suharto : Jangan Kasih Ampun

5

Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas

6

Wartawan Gelar Aksi, Ini Penjelasan Salah Satu Wartawan & Kepala Diskominfo Rohul