MENU TUTUP

Pria Paruh Baya Warga Pelalawan Ini Diringkus Polres Siak Lantaran Edarkan Shabu di Kerinci Kanan

Rabu, 25 November 2020 | 13:00:18 WIB Dibaca : 1862 Kali
Pria Paruh Baya Warga Pelalawan Ini Diringkus Polres Siak Lantaran Edarkan Shabu di Kerinci Kanan


SIAK, CATATANRIAU.COM | Diduga sebagai pengedar narkoba, JL (45) warga Desa Lalang Kecamatan Pelalawan, ditangkap Sat Res Narkoba Polres Siak.

 

Tersangka ditangkap di Jalan Lalang Kabung RT/RW 005/001 Desa Lalang Kabung Kecamatan Pelalawan, Senin (23/11/2020) sekira pukul, 23.00 WIB.

 

Kapolres Siak AKBP DODDY F.SANJAYA, SH, SIK, MIK melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP JAILANI, SH,mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat yang melaporkan bahwa di SP 7 Jalur 5 Kampung Simpang Perak Jaya Kecamatan Kerinci Kanan sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

 

"Dari informasi yang didapat Tim Opsnal Sat Res Narkoba langsung turun ke TKP untuk melakukan penyedikan serta pengintaian. Saat di TKP Ada seorang Warga Yang dicurigai sedang Bermain Batu domino dan Langsung Tim Opsnal Polres Siak Mendatangi lalu Melakukan Penggeledahan terhadap rang tersebut Dan Ditemukan hanya 1 kaca pirex padanya, lalu TIm Opsnal Sat res Narkoba Polres Siak Melakukan Introgasi dan didapat keterangan Bahwa ia mendapatkan Narkotika Jenis Sabu dari JL (41), lalu dilakukan Pengembangan dan penangkapan Terhadap JL dan ditemukan 1 Paket Narkotika Jenis Sabu Dengan Berat Koror 1,84 Gram dan 8 Butir Narkotika Jenis Pil exstasi dengan Berat Kotor 3,93 Gram Yang ia dapatkan dari AD yang berdomisili di Pekanbaru," kata AKP Jailani.

 

Selanjutnya, petugas memboyong tersangka berikut barang bukti untuk dilakukan pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut ke Polres Siak.

 

"Terhadap tersangka JL Akan Kita Limpahkan Ke Polres Pelalawan karena TKP Penangkapan tersangka JL berada di wilayah Hukum Polres Pelalawan." Ucap AKP Jailani.(*)




Berita Terkait +

Seorang Pemuda Ditemukan Gantung Diri di Kios Jual Pisang, Korban Belum Diketahui Identitasnya

Dua Orang Pelaku Pencurian Dan Kekerasan Asal Sumatera Utara Diringkus Kepolisian Polres Siak 

Dua Pria Pengedar Shabu di Kecamatan Tualang Ini Tak Berkutik Saat Diringkus Sat Narkoba Polres Siak

Merambah TNTN Abdul Arifin Dipidana Penjara 1 Tahun 6 Bulan denda 50 Juta Rupiah

Kejaksaan Negeri Pelalawan Musnahkan Barang Bukti Tanpa Libatkan Pers

Hasil Kerja Keras Tim Gabungan Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Perhentian Raja

Usai Apel Operasi Lilin, Polres Siak Musnahkan BB dengan Total Mencapai Miliaran

Ayah Bejat di Siak Ini Diringkus Polres Siak Lantaran Setubuhi Anak Kandungnya Sendiri

KPK Lakukan OTT di Kuansing, Sejumlah Pejabat Diboyong Termasuk Bupati Andi Putra

Tim Penyidik Kejagung RI Amankan Seorang Saksi Perkara BAKTI Kominfo 

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Wakili Bupati ,Sekda Kuansing dr. H. Fahdiansyah, S. pOG lepas keberangkatan Kafilah Kuansing mengikuti MTQ XLII di Kota Dumai

2

Kasus Pembunuhan Di Desa Kuti Berhasil Diringkus Personil Polsek Kuntodarussalam

3

Dihadiri Ratusan Anak Kemenakan, Halal Bihalal Suku Melayu Berjalan Sukses

4

Jumat Curhat, Kapolsek Cerenti Jalin Silaturahmi Dengan Purnawirawan Polri

5

Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja

6

Petugas Lapas Pasir Pengaraian Donorkan Darah Jelang Peringatan HBK Ke-60