MENU TUTUP

Kasus Desa Tanjung Karang Sudah P21, Tersangka Belum Ditahan

Jumat, 13 Januari 2023 | 08:25:26 WIB Dibaca : 927 Kali
Kasus Desa Tanjung Karang Sudah P21, Tersangka Belum Ditahan

KAMPAR, CATATANRIAU.com | Kasus korupsi 9 kegiatan fiktif Desa Tanjung Karang Kecamatan Kampar Kiri Hulu Kabupaten Kampar sudah P 21 (Berkas perkara sudah lengkap). Tapi sayangnya tersangka belum di  serahkan oleh pihak Polres Kampar ke Kejaksaan Negeri Kampar.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Kampar,  Rendy Winata, SH  kepada wartawan di depan Aula kantor Bupati Kampar, Kamis siang (12/1) mengatakan, "Kasus Desa Tanjung sudah P21 dan kita sedang menunggu penyerahan barang bukti," ungkapnya.

Ketika ditanya apakah  tersangka sudah ditahan dan Kasi Intel mengakui belum ditahan karena tersangka belum diserahkan oleh penyidik Polres Kampar. "Tersangkanya sampai saat ini belum diserahkan kepada kita," terangnya.

Kasus yang  menjerat mantan Kepala Desa (Kades) Tanjung Karang Kecamatan Kampar Kiri Hulu inisial B tersebut yakni  9 kegiatan fiktif atau kegiatan yang tidak dilaksanakan tetapi uang nya diambil dan tidak disetor kembali ke kas Desa Tanjung Karang. Kegiatan fiktif di Desa Tanjung Karang tersebut terjadi 2 tahun anggaran.

Kegiatan fiktif pertama pada tahun 2018  dan   terjadi 4 kegiatan tidak dilaksanakan pada tahun tersebut terdiri - dari, kegiatan pengadaan barang inventaris kantor Rp 80.434.100. Kedua, pembangunan gedung PAUD Rp 88.205.000, pembangunan turap lapangan bola Rp 47.208.000 dan terakhir pagar kantor desa Rp 100.000.000.

Jumlah uang untuk 4 kegiatan fiktif tersebut sebesar Rp 315.847.100 yang tidak disetorkan oleh mantan Kepala Desa (Kades) Tanjung Karang Busriyanto ke kas desa.

Untuk tahun 2019 juga terjadi kembali kegiatan fiktif atau kegiatan tidak dilaksanakan dengan anggaran cukup besar Rp 605.069.600 dengan 5 kegiatan dan uang nya juga tidak disetorkan oleh mantan Kades.

Kegiatan tidak terlaksana tahun 2019 desa Tanjung Karang terdiri terdiri - dari, penyediaan sarana prasarana pemerintah desa Rp 137.452.000, semenisasi jalan Rp 65.526.200, pembangunan turap beton Rp 195.301.500, batuan keuangan provinsi Rp 200.000.000 dan terakhir pengadaan mesin jahit 1 unit Rp 6.789.900.( Team)

Editor : Redaksi 



Berita Terkait +

Diduga Lakukan Aksi Penipuan, Beberapa Oknum Kepala Dusun Kampung Sei Gondang Dipolisikan Warga

Polda Riau Bekuk Pelaku Pembunuhan & Curas Terhadap Pemilik Mobil Rental di Perawang

Polres Inhu Ungkap Kasus Karhutla di Desa Siambul, Pelaku Sengaja Bakar Lahan

Kasus Penemuan Mayat Di Rohul Terungkap, Ternyata Dibunuh Anak Pemilik Kebun Sawit

Resnarkoba Polres Tangkap FW Bocor Ke Bandarnya, Kirim Wa Orang Sudah Tahu

Satres Narkoba Polres Siak Kembali Cokok Seorang Pengedar Narkoba di Dayun

Tomas & Polres Pelalawan Musnahkan 30 Knalpot Brong

Percobaan Pemerkosaan Terhadap Seorang Ibu Rumah Tangga Terjadi Di Kampung Rawa Mekar Jaya

Polsek Tapung Amankan Dua Pelaku Pecuri Tandan Buah Kelapa Sawit di PT Egasuti

Konferensi Pers, Kapolres Siak Sampaikan Pengungkapan Puluhan Kilo Narkotika Jenis Sabu & Ribuan Pil Ekstasi

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Menyala! Aliansi Putra Tempatan Tualang Deklarasi Dukung Dr.Afni Jadi Bupati Siak

2

PT RPI Disinyalir Eksekusi Kebun Sawit Masyarakat Tanpa Mufakat, Ini Kata Humasnya!

3

Buka POPDA 2024, Alfedri Dukung Atlet Muda Siak Semakin Bersinar

4

Nekat! Curi Sarang Burung Walet Anggota Polisi Pelaku di Hajar Massa

5

Kontingen Kecamatan Minas Optimis Boyong Prestasi Pada Gelaran POPDA Se-Kabupaten Siak Tahun 2024

6

Ketua Kwarcab Rohul Elbizri S.Stp,M.Si, Pimpin Rapat Koordinasi Pramuka