MENU TUTUP

Hadiman SH MH Sebut Ada Kemungkinan Penambahan Tersangka Baru Dari Staf BPKAD Kuansing

Rabu, 14 April 2021 | 19:16:52 WIB Dibaca : 2466 Kali
Hadiman SH MH Sebut Ada Kemungkinan Penambahan Tersangka Baru Dari Staf BPKAD Kuansing


KUANSING, CATATANRIAU.COM | Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi  terus melakukan pemeriksaan terhadap staf di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing. Hal ini dilakukan pasca diterbitkanya Sprindik baru oleh Kajari Kuansing setelah Pengadilan menerima gugatan Kepala BPKAD Kuansing yaitu, Hendra AP  Alias Keken, terkait dugaan kasus SPPD fiktif.

 

"Dalam penyelidikan kali ini tidak tertutup kemungkinan ada penambahan tersangka baru, penyidik saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti baru,"Tegas Hadiman,SH.MH, selaku kepala Kajari Kuansing kepada wartawan media ini melalui sambungan telepon pribadinya, Rabu (14/4/21).

 

Lanjut Hadiman,SH.MH, untuk Hendra AP Alias Keken yang merupakan Kepala BPKAD Kuansing menurutnya sudah dilakukan pemanggilan yang kedua, dan akan dilakukan panggilan ketiga, serta penindakan penjemputan paksa jika Hendra AP Alias Keken yang menang dalam Praperadilan kemarin itu juga tidak mengindahkan pemanggilan ketiga dari Kejari dan kata dia hal itu memang diperbolehkan oleh aturan yang berlaku.

 

"Kalau Hendra AP alias Keken tidak hadir sampai panggilan ketiga. Maka Penyidik akan melakukan upaya paksa dengan di jemput paksa hal ini dibenarkan oleh aturan,'' tegas Kajari Kuansing Hadiman, SH, MH.

 

Hadiman,SH.MH, juga menjelaskan, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti BPK-RI dan pihak lainnya yang diperlukan dalam penyelidikan dalam kasus ini. Sedangkan untuk kesiapan data dan aturan, Hadiman,SH.MH juga mengaku sudah sangat siap dari penanganan kasus ini sejak yang pertama lalu.

 

Hadiman,SH.MH beberapa waktu yang lalu juga mengaku, dirinya sengaja mengeluarkan Sprindik baru kasus biaya perjalanan dinas BPKAD Kuansing tahun 2019 ini, karena dananya cukup besar kalau dibanding dengan ukuran Kabupaten Kuansing. "Sebab, dengan pagu anggaran sebesar Rp 3,7 miliar, itu mengalahkan biaya perjalanan dinas Bupati dan Wakil Bupati Kuansing untuk anggaran 2019 juga yang hanya Sebesar Rp 2,4 miliar," kayanya.

 

Hadiman,SH.MH  juga mengaku belum melihat data statistik perjalanan dinas BPKAD di seluruh Indonesia apakah perjalanan dinas BPKAD Kuansing tahun 2019 tertinggi di Indonesia atau tidak. "Karena Kepala BPKAD Kuansing, telah menerbitkan surat perintah tugas (SPT) dan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) tahun 2019 sebanyak 1.700 SPT dengan pagu angaran sebesar Rp 3,7 miliar lebih," tutupnya.***


 



Berita Terkait +

Polsek Tapung Amankan 2 Pelaku Narkoba di Desa Petapahan Jaya

Direktorat Narkoba Polda Riau Tangkap 2 Tersangka Dengan BB 15 Kg Lebih Shabu

Satu Unit Honda Beat Raib Dibawa Kabur Saat Terparkir Didepan Rumah

Diduga Gelapkan 4 Unit Sepeda Motor, SA Diamakan Tim Opsnal Polsek Mandau

DL Dan Rekannya Ditangkap Anggota Kopertim Saat Panen Di Lokasi Perkebunan

Penjara Tak Membuatnya Kapok, 3 Napi Lapas Bangkinang Kembali Ditangkap Miliki 34 Butir Pil Ekstasi

Waduh! Oknum Kepsek Ini Diduga Lakukan Pembiaran Terhadap Suaminya Menjadi Pemasok Sabu Ditiga Kecamatan Di Inhu

Polisi Lakukan Otopsi Terhadap Mayat Bayi Dari Ibu Korban Pemerkosaan di Rohul

Evaluasi Penegakan Hukum Di tubuh Kejaksaan Riau Diakhir Tahun 2021

Awas Begal! Guru TK di Langgam Ini Jadi Korban Curas, Motor, Uang, Hp & Perhiasan Dirampas

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kapolsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

2

Residivis Pencurian Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cerenti

3

Afni Resmi Daftar Calon Bupati ke PDIP, Senin ke PKB

4

Jhonny Charles Harapkan Gernas BBI dan BBWI Bisa Tingkatkan Perekonomian Riau

5

Tunggu Pelanggan di Kedai Kopi, Bandar Togel Online Diringkus Satreskrim Polres Inhu

6

Kapolsek Beserta Personilnya Lakukan Giat Binrohtal & Jum'at Berbagi Bersama Para Tahanan di Mapolsek Minas