MENU TUTUP

Sidang Ditunda, Saksi Tergugat PT Sari Lembah Subur dan PT Astra Agro Lestari Tbk Belum Hadir

Kamis, 15 Agustus 2024 | 09:26:26 WIB Dibaca : 412 Kali
Sidang Ditunda, Saksi Tergugat PT Sari Lembah Subur  dan PT Astra Agro Lestari Tbk Belum  Hadir Sidang Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Ditunda, Saksi Tergugat Belum Hadir, Rabu 14 Agustus 2024

Pelalawan, Catatanriau.com | Sidang lanjutan perkara nomor 16/Pdt.G/2024/PN yang melibatkan gugatan perbuatan melawan hukum oleh masyarakat Batin Mudo Genduang Abu Kasim terhadap PT Sari Lembah Subur (SLS) dan PT Astra Agro Lestari Tbk ditunda pada Rabu, 14 Agustus 2024. Penundaan terjadi karena tergugat belum dapat menghadirkan saksi yang seharusnya memberikan keterangan di persidangan.

Hakim Ketua Maharani Debora Manullang, SH MH, memutuskan untuk menunda sidang dan memberikan kesempatan terakhir bagi tergugat untuk menghadirkan saksi pada minggu depan. Saksi yang dijadwalkan hadir dilaporkan dalam keadaan sakit, sehingga tidak dapat hadir pada sidang kali ini.

Pihak-pihak terkait yang hadir dalam sidang meliputi BPN, DPMPTSP, serta penasihat hukum dari PT SLS dan PT Astra Agro Lestari Tbk, yaitu Davi, SH. Kuasa hukum dari pihak penggugat, Yafanus Buulolo, SH, juga tampak hadir.

Sidang kesaksian dari pihak tergugat sangat penting untuk menentukan status akhir dari sengketa 90 hektar lahan. Keputusan akhir akan bergantung pada bukti-bukti yang disajikan, termasuk hasil pengukuran lapangan yang dilakukan oleh pihak BPN.

Namun, pihak BPN belum memberikan keterangan terkait hasil pengambilan titik koordinat saat pemeriksaan setempat beberapa minggu lalu, meskipun telah beberapa kali dikonfirmasi.

Jawaban BPN sangat dinantikan untuk memastikan kebenaran lokasi lahan yang disengketakan, serta untuk menentukan apakah lahan tersebut berada di dalam atau di luar Hak Guna Usaha (HGU) PT SLS.****

Laporan : E Pangaribuan 



Berita Terkait +

Menyimpan Ganja Di Meja Dapur, Warga Tualang Diamankan Polres Siak

2 Pengedar Shabu Diringkus Resnarkoba Polres Kampar di Jalan Kubang Raya Siak Hulu

Polsek Langgam Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Shabu dan Ganja

Miris! Oknum Kerani Kampung Ini Diduga Kangkangi UU KUHP 279 Ayat 1 & UU Perkawinan No 1 tahun 1974

Rektor UIN Suska Riau Laporkan Rhonny Riansyah Dkk ke Polda Riau, Dugaan Pencemaran Nama Baik, Penghinaan dan Penyerangan

Defb Colector Tarik Kendaraan Secara Sepihak, Kapolres Rohul: Itu Perampasan & Melanggar Hukum

Nyolong Hp di Mawar Celullar, TA Diringkus Tim Opsnal Polsek Mandau

Satreskoba Polres Siak Berhasil Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Kecamatan Kandis

Sidang Lanjutan Kasus Ruang Pertemuan Hotel Kuansing, JPU Hadirkan Saksi Ahli PKN & Ahli LKPP

Polsek Kuantan Hilir Tangkap 2 Orang Pria Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

4

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

5

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

6

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat