MENU TUTUP

Satreskoba Polres Siak Berhasil Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Kecamatan Kandis

Sabtu, 03 April 2021 | 12:03:56 WIB Dibaca : 1948 Kali
Satreskoba Polres Siak Berhasil Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Kecamatan Kandis


SIAK, CATATANRIAU.COM | Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Siak berhasil membekuk pengedar Narkoba jenis sabu, Kamis (3/04/2021) kemarin, Tersangka berinisial RW (23) merupakan warga yang berdomisili di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri Km.86 Kelurahan Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.

 

 

Ia ditangkap di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri Km.86 Kelurahan Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak. Barang bukti yang berhasil diamankan 1 (Satu) bungkus plastik bening klep merah paket yang berisikan diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,90 gram, 1 (satu) Unit Handphone merek Nokia warna Hitam, 1 (satu) Kotak Rokok merk Sampoerna warna putih, 2 (dua) buah kaca pirex, 1 (satu) pack plastik bening, 3 (tiga) buah pipet plastik kecil yang sudah dimodifikasi, 2 (dua) buah pipet plastik besar yang sudah dimodifikasi, 2 (dua) lembar uang pecahan seratus ribu rupiah.

 

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, SIK, MH melalui Kasubag Humas Iptu Ubaedillah  mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka berkat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis shabu di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri Km.87 Kelurahan Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.

 

 

menanggapi informasi tersebut Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP JAILANI S.H memerintahkan Personil Satresnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPTU ICHSAN,S.H untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut  dari hasil penyelidikan pada hari Kamis tanggal 1 April 2021 sekira pukul 21.00 Wib Personil Satresnarkoba polres Siak melihat 1 (satu) orang yang sedang duduk didalam sebuah warung yang sedang bermain game. 

 

 

Laki laki tersebut persis dengan ciri-ciri yang diinformasikan oleh masyarakat. Tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap seorang laki-laki yang mengaku RW. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) paket diduga Narkotika Jenis Shabu didalam kotak rokok merek Sampoerna yang disimpan di dalam saku celananya RW mengakui bahwa Shabu tersebut adalah miliknya yang di peroleh dari saudari BA (DPO) .Atas kejadian tersebut tersangka berserta barang bukti di bawa ke Polres Siak untuk proses lebih lanjut.***


 



Berita Terkait +

Kasus Korupsi BUMD 16 Tahun Lalu, Mantan Bupati Inhil Indra Mukhlis Adnan Ditahan

3 Warga Pangkalan Serik Diringkus Sat Narkoba Polres Kampar

Kapolres Siak Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra

Baru Saja Terima Penghargaan, RSUD AA Dilaporkan Ke Polda Riau Terkait Dugaan Kelalaian Kematian Bayi VAN

Cabuli Anak Gadis Dibawah Umur Berulang Kali, Pelaku Ditangkap Polsek XIII Koto Kampar

LBH RAS Surati Kapolda Riau Penanganan Perkara Pembakaran Anak Di Rantau Kasih

Meski Telah Mengembalikan Uang APBKam Jatimulya, Penghulu Tetap diproses

Sidang Lanjutan Sengketa Lahan Desa Bangun Jaya, Hadirkan Dua Saksi Penggugat

Kepala Desa di Inhil ini Ketahuan Ngisap Narkoba, Ketua KNPI Riau: Infonya Sekretaris PMD Bustamin Jadi Bekingnya

Jadi Bandar Shabu Di Pelalawan, Seorang Pria Warga Rohil Dicokok Polisi

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Harlades Pertama Desa Pemandang: Momentum Bersejarah Untuk Kemajuan Desa

2

Kecewa, Janji Humas PT. GWDC Tak Kunjung Ditepati, Pemuda Bangko Pusako Stop Operasi PT GWDC

3

PLTA Koto Panjang Hari ini Akan Menambah Bukaan Pintu Pelimpahan Air Waduk

4

Pj.Sekda Kampar Ahmad Yuzar Saksikan Sertijab Plt.Kepala Dinas Kominfo Dari Irwan Ar Ke Arizon SE

5

Untuk Perluasan HTI, Lagi, PT RPI di Inhu Serobot dan Merusak Kebun Masyarakat

6

Mendaftar Sebagai Calon Bupati di Demokrat, Indra Gunawan Ingin Membawa Perubahan Terhadap Kabupaten Siak