MENU TUTUP

Satreskoba Polres Siak Berhasil Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Kecamatan Kandis

Sabtu, 03 April 2021 | 12:03:56 WIB Dibaca : 2083 Kali
Satreskoba Polres Siak Berhasil Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Kecamatan Kandis


SIAK, CATATANRIAU.COM | Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Siak berhasil membekuk pengedar Narkoba jenis sabu, Kamis (3/04/2021) kemarin, Tersangka berinisial RW (23) merupakan warga yang berdomisili di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri Km.86 Kelurahan Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.

 

 

Ia ditangkap di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri Km.86 Kelurahan Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak. Barang bukti yang berhasil diamankan 1 (Satu) bungkus plastik bening klep merah paket yang berisikan diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,90 gram, 1 (satu) Unit Handphone merek Nokia warna Hitam, 1 (satu) Kotak Rokok merk Sampoerna warna putih, 2 (dua) buah kaca pirex, 1 (satu) pack plastik bening, 3 (tiga) buah pipet plastik kecil yang sudah dimodifikasi, 2 (dua) buah pipet plastik besar yang sudah dimodifikasi, 2 (dua) lembar uang pecahan seratus ribu rupiah.

 

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, SIK, MH melalui Kasubag Humas Iptu Ubaedillah  mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka berkat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis shabu di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri Km.87 Kelurahan Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.

 

 

menanggapi informasi tersebut Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP JAILANI S.H memerintahkan Personil Satresnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPTU ICHSAN,S.H untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut  dari hasil penyelidikan pada hari Kamis tanggal 1 April 2021 sekira pukul 21.00 Wib Personil Satresnarkoba polres Siak melihat 1 (satu) orang yang sedang duduk didalam sebuah warung yang sedang bermain game. 

 

 

Laki laki tersebut persis dengan ciri-ciri yang diinformasikan oleh masyarakat. Tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap seorang laki-laki yang mengaku RW. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) paket diduga Narkotika Jenis Shabu didalam kotak rokok merek Sampoerna yang disimpan di dalam saku celananya RW mengakui bahwa Shabu tersebut adalah miliknya yang di peroleh dari saudari BA (DPO) .Atas kejadian tersebut tersangka berserta barang bukti di bawa ke Polres Siak untuk proses lebih lanjut.***


 



Berita Terkait +

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Senilai Rp 5,3 Miliar

Ilyas Sayang Hanya Penangguhan Penahanan, Status Masih Tersangka

Merasa Terganggu Dengan Tangisan Batitanya Saat Menjalin Asmara, Ibu Ini Tega Bunuh Anaknya

Dua Hari Beruntun, Polsek Minas Sikat Tiga Orang Pria Kurir Dan Bandar Sabu Sampai Ke Pekanbaru

Team Gabungan Polres Kuansing dan Polsek Turun Gunung Tertibkan Aktivitas PETI

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

Kejar Pelaku Curanmor, Polisi di Inhu Juga Temukan Sabu-Sabu Dikantong Pelaku

Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 10 Kilogram Sabu

Polsek Singingi Laksanakan Pencegahan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)

Kasat Narkoba Polres Inhu Pimpin Grebek Desa Kampung Pulau, Dua Bandar Sabu Diamankan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

4

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

5

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

6

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat