MENU TUTUP

Ilyas Sayang Hanya Penangguhan Penahanan, Status Masih Tersangka

Jumat, 06 November 2020 | 11:47:28 WIB Dibaca : 1942 Kali
Ilyas Sayang Hanya Penangguhan Penahanan, Status Masih Tersangka


KAMPAR, CATATANRIAU.COM| Polres Kampar menangguhkan penahanan Kepala Desa (Kades) Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, H. Ilyas Sayang, namun status yang bersangkutan masih tetap sebagai Tersangka dan kasus tetap dilanjutkan.

 

Kapolres Kampar AKBP Muhammad Kholid melalui Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Berry Juana Putra kepada awak media membenarkan, bahwa Kuasa Hukum Ilyas Sayang mengajukan penangguhan penahanan minggu kemarin.

 

"Kalau tak salah, minggu kemarin kuasa hukummya mengajukan penangguhan penahanan," kata Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Berry Juana Putra saat dikonfirmasi, Jum'at (6/11/2020).

 

Namun begitu lanjut Berry, mengenai persoalan hukum masih terus berlanjut, saat ini masih dalam proses dan statusnya masih Tersangka.

 

Diketahui, Kades Kota Garo H. Ilyas Sayang ditahan penyidik Polres Kampar pada tanggal 24 Agustus 2020 atas dugaan tindak pidana, membuat dan menggunakan surat palsu sebagaimana diatur dalam Pasal 263 ayat 1 dan ayat 2 KUHP.

 

Kasus tersebut berawal pada tahun 2005 lalu, dimana H. Ilyas Sayang menerbitkan 122 Surat Keterangan Tanah (SKT) atas lahan seluas 244 hektare, surat tersebut kemudian pada tahun 2010 diagunkan ke Bank CIMB Niaga Jakarta dengan nilai kredit sebesar Rp 10,5 milyar.

 

Kades Kota Garo tersebut juga pernah dihukum penjara (Narapidana) atas dugaan melakukan penggelapan uang bagi hasil kebun kelapa sawit Pola KKPA Koperasi Petani Sahabat Lestari (Kopni-SL) Desa Kota Garo sebagaimana putusan Pengadilan Negeri Bangkinang No. 162/Pid.B/2016/PN.Bkn tanggal 23 Juni 2016.(Ocu Bundo)




Berita Terkait +

Dalam Hitungan Jam, Polsek Minas Bekuk Para Pelaku Bongkar Rumah Dan Ninja Sawit

SATRESKRIM POLRES KUANSING UNGKAP JUDI ONLINE JENIS SLOT DAN TOGEL ONLINE

Pelaku Curanmor di Inhil ini di Tangkap Dalam Waktu 3 jam Oleh Polres Inhil

Polres Dumai Bekuk Seorang Kurir Sabu Bersama Barang Bukti Seberat 9 Kg

Diiming-imingi Jajan, Gadis Belia Jadi Korban Pencabulan di Duri

Polsek Tambusai Utara Berhasil Mengamankan Pelaku TP Pencurian Dengan Cara Kekerasan

Coba Kabur Hendak Diciduk Opsnal Polsek Kampar Kiri, Dua Pelaku Diduga Pengedar Shabu

Lagi! Polisi Bekuk Dua Orang Pria Kurir Dan Bandar Shabu di Perawang

Jumpa Pers Polres Pelalawan, HYL Secara Sadis Bunuh Istrinya 17 Tusukan

Kapolres Ekspos Pengungkapan Pembunuhan Sadis Gunakan Senpi Rakitan Bukit Kesuma Ditemukan Juga Sabu

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Diantar Ulama dan Ratusan Massa, Dr.Afni Mendaftar ke PKB Siak

2

Siapkan Doorprize, Kapolres Inhu Ajak Masyarakat Nobar Laga Semifinal Timnas

3

Buka Acara Seminar, Ini Pesan Indra Gunawan Kepada Kader Untuk Pilkada Siak Mendatang

4

Buntut Bnyak Sekolah Pungut Duit Siswa, Pj Gubri Diminta Copot Kadisdik Riau

5

Dukung Program MK QWPP Piket SPKT Polsek Bonai Darussalam Laksanakan Patroli Di Tempat Ibadah

6

Arwin Pindah Hati Dari Alfedri ke Afni di Pilkada Siak 2024