MENU TUTUP

Ilyas Sayang Hanya Penangguhan Penahanan, Status Masih Tersangka

Jumat, 06 November 2020 | 11:47:28 WIB Dibaca : 2281 Kali
Ilyas Sayang Hanya Penangguhan Penahanan, Status Masih Tersangka


KAMPAR, CATATANRIAU.COM| Polres Kampar menangguhkan penahanan Kepala Desa (Kades) Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, H. Ilyas Sayang, namun status yang bersangkutan masih tetap sebagai Tersangka dan kasus tetap dilanjutkan.

 

Kapolres Kampar AKBP Muhammad Kholid melalui Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Berry Juana Putra kepada awak media membenarkan, bahwa Kuasa Hukum Ilyas Sayang mengajukan penangguhan penahanan minggu kemarin.

 

"Kalau tak salah, minggu kemarin kuasa hukummya mengajukan penangguhan penahanan," kata Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Berry Juana Putra saat dikonfirmasi, Jum'at (6/11/2020).

 

Namun begitu lanjut Berry, mengenai persoalan hukum masih terus berlanjut, saat ini masih dalam proses dan statusnya masih Tersangka.

 

Diketahui, Kades Kota Garo H. Ilyas Sayang ditahan penyidik Polres Kampar pada tanggal 24 Agustus 2020 atas dugaan tindak pidana, membuat dan menggunakan surat palsu sebagaimana diatur dalam Pasal 263 ayat 1 dan ayat 2 KUHP.

 

Kasus tersebut berawal pada tahun 2005 lalu, dimana H. Ilyas Sayang menerbitkan 122 Surat Keterangan Tanah (SKT) atas lahan seluas 244 hektare, surat tersebut kemudian pada tahun 2010 diagunkan ke Bank CIMB Niaga Jakarta dengan nilai kredit sebesar Rp 10,5 milyar.

 

Kades Kota Garo tersebut juga pernah dihukum penjara (Narapidana) atas dugaan melakukan penggelapan uang bagi hasil kebun kelapa sawit Pola KKPA Koperasi Petani Sahabat Lestari (Kopni-SL) Desa Kota Garo sebagaimana putusan Pengadilan Negeri Bangkinang No. 162/Pid.B/2016/PN.Bkn tanggal 23 Juni 2016.(Ocu Bundo)




Berita Terkait +

Polres Pelalawan Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba di Pangkalan Kerinci

MS Pria Warga Sei Apit Siak Ini Dicokok Polisi Lantaran Miliki 0,22 Gram Shabu-shabu

Team Sanak Rimbo Polsek Tambang Berhasil Ringkus 3 Pelaku Curanmor dan Spesialis Bongkar Rumah

Cetak Uang Palsu, 2 Orang Pria di Bhatin Solapan Diamankan Team Opsnal BKO 125

3 Pria Warga Perawang Ini Diringkus Tim Opsnal Polsek Tualang Polres Siak

Penyerahan Tersangka & Barang Bukti Tipikor Di Kantor Kejari Pasir Pengaraian

Terlibat Kasus Pungli SKGR Desa Sering, EA Lurah Pangkalan Kerinci Timur Ditahan Kejari

Satgas PKH Segel 250 Hektare Kebun Sawit PT Sari Lembah Subur di Pelalawan

Tompel Diringkus Polsek Batang Cenaku, 38 Paket Sabu Disita

Resnarkoba Polres Kampar Kembali Tangkap 2 Pelaku dan 37 Paket Shabu

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Palu MK Mengetuk: Gugatan PSU Pilkada Siak Ditolak, Afni-Syamsurizal Segera Dilantik

2

Korban Pengeroyokan Diduga Oleh Oknum Security PT. TPP Datangi Polres Inhu Untuk Cari Keadilan

3

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

4

ITP2I dan PT SLS Kolaborasi Kuat Kembangkan SDM Perkebunan Sawit Ramah Lingkungan

5

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

6

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri