MENU TUTUP

Resnarkoba Polres Kampar Kembali Tangkap 2 Pelaku dan 37 Paket Shabu

Rabu, 10 November 2021 | 20:39:36 WIB Dibaca : 1553 Kali
Resnarkoba Polres Kampar Kembali Tangkap 2 Pelaku dan 37 Paket Shabu

KAMPAR, CATATANRIAU.com •  Usai menangkap seorang kurir shabu di Desa Sawah Kecamatan Kampar Utara pada Selasa siang (09/11/2021), Tim Opsnal Satresnarkoba Polres langsung melakukan pengembangan, dan berhasil menangkap 2 orang tersangka dengan barang bukti 37 paket narkotika jenis shabu siap edar.

 

Kedua orang pengedar shabu yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah TA alias UN (29) warga Desa Sawah Kec. Kampar Utara, dan MA alias AM (43) warga Desa Pantai Cermin Kec. Tapung.

 

Kedua tersangka ini ditangkap pada Selasa (09/11/2021) sekira pukul 14.00 wib, hanya berselang setengah jam setelah penangkapan  terhadap AF selaku kurir narkoba. Mereka ditangkap di areal kebun sawit di Dusun Tanjung Desa Sawah Kecamatan Kampar Utara. 

 

Dari mereka ditemukan barang bukti 37 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 8.69 gram, 1 pak plastik bening dan selembar kertas timah rokok serta 2 unit Hp yang digunakan pelaku.

 

Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (09/11/2021) sekira pukul 14.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar melakukan pengembangan dari tertangkapnya AF sebagai kurir shabu. Diketahui bahwa narkotika yang ada pada AF berasal dari TA alias UN yang juga warga Desa Sawah Kecamatan Kampar Utara.

 

Tim langsung melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap TA alias UN, didapat informasi lanjutan bahwa yang bersangkutan tengah berada diareal kebun sawit milik warga di Dusun Tanjung Desa Sawah.

 

Tim segera mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku, yaitu TA alias UN warga Desa Sawah Kec. Kampar Utara dan MA alias AM warga Desa Pantai Cermin Kec. Tapung.

 

Kemudian didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan, dan ditemukan 34 paket narkotika jenis shabu pada tersangka TA alias UN, dan 3 paket lainnya pada tersangka MA alias AM. Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine.

 

Kini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) junto pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 6 tahun, jelasnya.( Ocu Bundo).


 



Berita Terkait +

Polisi Siak Bekuk Tiga Pengedar Sabu, Amankan 44 Gram Barang Bukti

Pelaku Dua Bersaudara Ditangkap Personil Polsek Tandun, Ternyata Ini Kasusnya

Polsek Pangkalan Kerinci Amankan Dua Pelaku Pencurian Kabel Listrik PJU yang Meresahkan Masyarakat

Unit Reskrim Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Tersangka dan Barang Bukti Sabu 26,13 Gram

Atensi Perintah Kapolda Riau, Polres Kampar Tangkap 2 Pelaku Illegal Logging di Wilayah Kuok

Kasat Narkoba Polres Inhu Pimpin Grebek Desa Kampung Pulau, Dua Bandar Sabu Diamankan

Sidang Lanjutan Kasus Kades Seberida, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan Terdakwa

Jualan Narkoba Didalam Rutan, 2 Orang Napi Ini Diamankan Polres Siak

Polsek Minas Berhasil Meringkus Dua Pria Terduga Pelaku Penggelapan Satu Unit Sepeda Motor Kawasaki KLX 150 F

Polres Pelalawan Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba, Tiga Pelaku Diamankan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Longsor  Terjang Simpang Perawang di Minas, Lima Kios Amblas Dan Hancur

2

Pelantikan PPPK dan CASN di Kabupaten Siak Ditunda, Berikut Penjelasannya

3

Pemkab Pelalawan dan HT Group Siagakan Truk Gratis untuk Bantu Warga Terdampak Banjir di Jalan Lintas Timur

4

Evaluasi PLTA Koto Panjang Mendesak: Warga Dirugikan, Audit AMDAL Harus Dilakukan

5

Kejagung Serahkan 221 Ribu Hektare Kebun Sawit Sitaan ke BUMN, Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara

6

Ketua ESI Rohul Fachruddin Siregar, ST, MT Terima Bendera Petaka, Siap Bangun Esport Di Daerah