MENU TUTUP

Resnarkoba Polres Kampar Kembali Tangkap 2 Pelaku dan 37 Paket Shabu

Rabu, 10 November 2021 | 20:39:36 WIB Dibaca : 1395 Kali
Resnarkoba Polres Kampar Kembali Tangkap 2 Pelaku dan 37 Paket Shabu

KAMPAR, CATATANRIAU.com •  Usai menangkap seorang kurir shabu di Desa Sawah Kecamatan Kampar Utara pada Selasa siang (09/11/2021), Tim Opsnal Satresnarkoba Polres langsung melakukan pengembangan, dan berhasil menangkap 2 orang tersangka dengan barang bukti 37 paket narkotika jenis shabu siap edar.

 

Kedua orang pengedar shabu yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah TA alias UN (29) warga Desa Sawah Kec. Kampar Utara, dan MA alias AM (43) warga Desa Pantai Cermin Kec. Tapung.

 

Kedua tersangka ini ditangkap pada Selasa (09/11/2021) sekira pukul 14.00 wib, hanya berselang setengah jam setelah penangkapan  terhadap AF selaku kurir narkoba. Mereka ditangkap di areal kebun sawit di Dusun Tanjung Desa Sawah Kecamatan Kampar Utara. 

 

Dari mereka ditemukan barang bukti 37 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 8.69 gram, 1 pak plastik bening dan selembar kertas timah rokok serta 2 unit Hp yang digunakan pelaku.

 

Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (09/11/2021) sekira pukul 14.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar melakukan pengembangan dari tertangkapnya AF sebagai kurir shabu. Diketahui bahwa narkotika yang ada pada AF berasal dari TA alias UN yang juga warga Desa Sawah Kecamatan Kampar Utara.

 

Tim langsung melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap TA alias UN, didapat informasi lanjutan bahwa yang bersangkutan tengah berada diareal kebun sawit milik warga di Dusun Tanjung Desa Sawah.

 

Tim segera mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku, yaitu TA alias UN warga Desa Sawah Kec. Kampar Utara dan MA alias AM warga Desa Pantai Cermin Kec. Tapung.

 

Kemudian didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan, dan ditemukan 34 paket narkotika jenis shabu pada tersangka TA alias UN, dan 3 paket lainnya pada tersangka MA alias AM. Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine.

 

Kini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) junto pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 6 tahun, jelasnya.( Ocu Bundo).


 



Berita Terkait +

MUTASI JABATAN DI LINGKUNGAN POLRES SIAK, INI KATA KAPOLRES.....

Simpan Sabu di Pondok, Dua Pelaku Diringkus Satnarkoba Polres Kampar

Kejari Pelalawan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2022

Polsek Seberida Amankan Dua Bungkus Besar Sabu Dari Sepasang Pengedar Ini

Korupsi Bantuan CSR, Kades Pangkalan Terap Beserta 3 Rekannya Ditahan Polres Pelalawan

PH Niba : Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Pengeroyok Anggota Buruh

Polisi Lakukan Lidik Atas Pelaku Pembakaran Lahan Di Kepulauan Meranti

Lagi, Unit Reskrim Polsek Siak Hulu Tangkap Satu Orang Tersangka Diduga Pengedar Narkoba

Tak Sampai 24 Jam, Polres Siak Berhasil Tangkap Pelaku Pemerkosa & Pembunuhan di Mempura

PN Pekanbaru Putuskan PT SMAF CAHAYA MANDIRI Membayar Hak Zulkifli

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kadisdik Riau Jadi Tersangka Lalu Ditahan Jaksa, Ketua KNPI Riau: Tengku Fauzan Tambusai Tidak Sendirian

2

PT RPI Disinyalir Ingkar Janji Untuk Tidak Mengeksekusi Lahan Konsesi Yang Sudah Terlanjur Ditanami Masyarakat

3

HUT Ke-78 Persit Kartika Chandra Kirana Tahun 2024 , Begini Pesan Pembina Persit KCK Koorcab Rem 031

4

Kejutan Bersedia Mundur DPR - RI Terpilih, Syamsuar : Insya Allah Saya Maju Calon Gubernur

5

Polsek Seberida Ringkus Pasutri Pengedar Narkoba, 10 Gram Sabu Diamankan

6

Terdampak Banjir, Pj Sekda Kampar Salurkan Bantuan Sembako Dan Beras Di Desa Sendayan