MENU TUTUP

2 Orang Pembawa Narkotika Tertangkap di Depan Kantor Polsek Siak Kecil

Rabu, 13 Desember 2017 | 12:06:04 WIB Dibaca : 4613 Kali
2 Orang Pembawa Narkotika Tertangkap di Depan Kantor Polsek Siak Kecil

Bengkalis (13/12/17) – Dini hari waktu setempat telah terjadi penangkapan terhadap 2 orang pelaku pembawa Narkotika jenis Sabu di Jalan Jend Sudirman Desa Sungai Siput Kec.Siak Kecil Kabupaten Bengkalis. Penangkapan yang terjadi di depan Kantor Polsek Siak Kecil tersebut di awali dengan adanya razia  Cipta Kondisi yang sedang dilakukan oleh Tim Polsek Siak Kecil.

 

Pada saat 2 Tim yang terdiri dari aparat Kepolisian sedang melakukan razia, pelaku yang diduga pengedar Narkotika tersebut melintas kencang dengan menggunakan sebuah mobil Toyota Innova berwarna silver metalik dengan nomor Polisi BM 1386 LA dari arah Sungai Pakning Kecamatan Bukit Batu Bengkalis.

 

Pada saat yang bersamaan, salah satu personil Polsek Siak Kecil berusaha untuk menghentikan kendaraan yang mencurigakan tersebut. Merasa tidak diindahkan, personil Polisi tersebut berteriak kepada personil lainya untuk menghadang dan mengamankan para pengendara mobil.

 

Setelah di selidiki dan digeledah, personil Kepolisian Polsek Siak Kecil menemukan sebuah tas plastik besar yang berisi bungkungan plastik berwarna hijau pada bagian dalam mobil. Dari salah satu isi plastik berwarna hijau tersebut, personil Kepolisian Polsek Siak Kecil menemukan Narkotika Jenis Sabu-Sabu.

 

Secara keseluruhan terdapat 10 bungkusan plastik berwarna hijau yang berisi Narkotika Jenis Sabu  dengan berat kurang lebih sekitar 10  (Sepuluh ) Kg. Selain itu, aparat Kepolisian juga mengamankan beberapa alat bukti lainya seperti 1 (satu) unit mobil Toyota Innova G BM 1386 LA warna silver metalik, 1 (satu) 1 buah kunci mobil Toyota Innova, 1 (satu) buah STNK Mobil innova pemilik  Rilnawati, 1 (satu) buah handphone merk Nokia warna hitam, 1 ( satu) buah handphone merk Samsung warna hitam dan 1 (satu) buah handphone merk strawberry  warna hitam.        

 

Berdasarkan identifikasi terhadap pelaku, diketahui pelaku dengan inisial MH merupakan seorang pria kelahiran Aceh berumur 37 tahun. Berdasarkan keterangan, MH merupakan seorang wiraswasta yang saat ini bertempat tinggal di Desa Air Hitam Kec. Lima Puluh Kab. Batubara Provinsi Sumatera Utara. Sedangkan pelaku lainya berinisial RP  merupakan warga asal Payakumbuh yang saat ini beralamat di Arengka Pekanbaru.

 

Saat ini para pelaku beserta alat bukti sudah diamankan dan dibawa ke Kantor Polsek Siak Kecil guna penyelidikan lebih lanjut.                                                                                                  



Berita Terkait +

Kasmarni Diduga Terlibat Kasus Pencucian Uang Rp 23,6 Miliar, Kejati Riau Diminta Segera Turun ke Bengkalis

Pengedar dan Kurir Sabu di Seberida Dibekuk Satres Narkoba Polres Inhu

Hari Ini, KNPI Riau Resmi Laporkan Sekdaprov SF Hariyanto ke Polisi

Polres Bengkalis Ringkus Pengedar Sabu di Bukit Batu

Hakim Memutus Perkara Hanya Satu Alat Bukti, Yaitu Bukti Surat Yang Diajukan Termohon

Sidang Perkara 16/Pdt.G/2024/PN: Gugatan PMH oleh Masyarakat Batin Mudo Genduang Abu Kasim terhadap PT Sari Lembah Subur (SLS) dan PT Astra Agro Lestari Tbk

Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa Ditangkap di Jawa Barat dan Dibawa ke Polres Kuansing

Dalam Press Conference Perkara Penculikan Anak, Polres Siak Berhasil Ungkap Kasus Persetubuhan Anak

Polres Pelalawan Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Sungai Medang

Hadiman: Uang Sitaan Dititipkan di BRI, Penyidikan SPPD Fiktif BPKAD Kuansing Masih Berjalan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

2

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

3

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat

4

Ketua DPP Elang 3 Hambalang Riau Minta Segera Polda Riau Tangkap Ketua KUD Tigo Koto Diduga Telah Gelapkan Dana Koperasi Senilai 2,4 Miliar

5

Kandis Gempar! Remaja 19 Tahun Diciduk Polisi Usai Diduga Cabuli dan Bawa Kabur Anak di Bawah Umur

6

Warga Desa Naga Beralih Heboh! Temukan Mayat Bayi Dalam Kantong Plastik