MENU TUTUP

Kasmarni Diduga Terlibat Kasus Pencucian Uang Rp 23,6 Miliar, Kejati Riau Diminta Segera Turun ke Bengkalis

Kamis, 14 November 2024 | 12:37:25 WIB Dibaca : 1376 Kali
Kasmarni Diduga Terlibat Kasus Pencucian Uang Rp 23,6 Miliar, Kejati Riau Diminta Segera Turun ke Bengkalis Forum Mahasiswa Anti Korupsi (Formasi-Riau) saat menggelar aksi di Gedung Kejati Riau, Rabu (13/11/2024) kemarin.

Pekanbaru, Catatanriau.com | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau didesak untuk segera turun ke Kabupaten Bengkalis, guna menelusuri kasus dugaan pencucian uang oleh Bupati Bengkalis petahana, Kasmarni.

Hal tersebut diketahui dalam aksi masyarakat yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Anti Korupsi (Formasi-Riau), di Gedung Kejati Riau, Rabu (13/11/2024) kemarin.

Koordinator Aksi, Muhammad Al Hafis, menjelaskan, aliran dana kepada Kasmarni diketahui berasal dari mantan Bupati Bengkalis 2016-2020 yang juga suaminya.

Amril Mukminin sendiri merupakan terpidana kasus korupsi dan telah menjalani masa hukuman kurungan penjara.

Berdasarkan informasi yang dirangkum,  kasus ini bermula dari Amril yang diduga mentransfer uang ke rekening Bank CIMB Niaga Syariah atas nama istrinya, Kasmarni.

"Tercatat ada transaksi mencapai Rp23,6 miliar, diduga berasal dari dua pengusaha sawit, yakni Jonny Tjoa dan Adyanto, yang dikatakan terkait dengan kepentingan bisnis mereka," kata Hafis, Rabu (13/11/2024).

Formasi Riau menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus ini untuk menjaga kepercayaan publik terhadap integritas pejabat daerah.

Oleh karena itu, Kejati Riau didesak untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap harta kekayaan Amril Mukminin dan Kasmarni, yang dinilai tidak sesuai dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Tak hanya itu, Formasi Riau juga memberikan ultimatum kepada Kejati Riau supaya menindaklanjuti permintaan mereka ini dalam waktu 2x24 jam.

"Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, kami akan melakukan aksi lanjutan atau aksi jilid 2 dalam rangka memperjuangkan keadilan dan transparansi di Kabupaten Bengkalis," tutupnya.(Rls/red).



Berita Terkait +

Coba Curi Trafo Distribusi PLN Dua orang Diamankan Polsek Siak Hulu

Dua Pria Ditangkap Personil Polsek Kepenuhan Terkait Tindak Pidana Narkotika

Polsek Peranap Ringkus Dua Pengedar Sabu, BB Capai 7,24 Gram

Tunggu Pelanggan, Warga Rohul Ini Diringkus Satnarkoba Polres Kampar

Polres Dumai Bekuk Dua Kurir Bersama ± 23 Kilogram Shabu Dan 19.937 Butir Pil Ekstasi

Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau Ungkap 41 Kilogram Penyelundupan Sisik Trenggiling

Ancam Mertua Dengan Parang, Pria Ini di Ringkus Polsek Siak Hulu

Kembali Maling Sawit Yang Ditangkap Positif Nyabu

Pertanyakan Realisi Anggaran Rp. 4,7 Miliar di Disparbud Kampar, LSM GEMPUR Riau: Akan Kita Laporkan

Warga Desa Pulau Gadang Ditangkap Satnarkoba Polres Kampar

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kabupaten Rohul Nomor Dua Partisipasi Pemilih Tertinggi Di Pilkada Serentak 2024 Riau

2

SMPN 5 Minas klarifikasi Terkait Pengadaan Seragam Sekolah

3

Gebyar Industrial Event, Aditya Muhamad Bintang Ajak Gen Z Jadi Penggerak Industri Dengan Dukungan Kemenperin RI

4

Penemuan Mayat Misterius di Pinggir Jalan Langgam II Pelalawan: Polisi Lakukan Penyidikan Mendalam

5

PT Padasa Enam Utama Dilaporkan ke Bareskrim Polri

6

Kasat Lantas Polres Kampar Bagikan Nasi untuk Sopir Terjebak di Tanjung Alai, Tunjukkan Kepedulian di Tengah Jalan Rusak