MENU TUTUP

LPAI Rohul Apresiasi Kinerja Polres Ungkap Kasus Pencabulan Di Pondok Pesantren Kabun

Minggu, 25 Agustus 2024 | 13:27:40 WIB Dibaca : 1203 Kali
LPAI Rohul Apresiasi Kinerja Polres Ungkap Kasus Pencabulan Di Pondok Pesantren Kabun

Rohul, Catatanriau.com | Ketua Kembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Rokan Hulu Riau Ramlan Lubis apresiasi langkah dan kebijakan Polres Rokan Hulu atas respon cepat dan tegas dalam penanganan kasus dugaan pencabulan sesama jenis, Ahad (25/08/2024),

"Tepat Pada hari Senin 19 Agustus 2024 diduga pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur yang terjadi disalah satu Pondok Pesantren di Kecamatan Kabun Kabupaten Rokan Hulu telah diamankan oleh Unit PPA Polres Rohul," ujar Kapolres Rokan Hulu melalui Kasat Reskrim Polres Rohul Raja Kosmos Parmulais.

Lanjutnya, Pelaku menyerahkan diri yang didampingi oleh kedua orang tuanya dengan bantuan dari pihak Ponpes (sebagai wujud itikad baik pihak ponpes) setelah 2 kali mangkir dari panggilan Polisi.

Pelaku inisial DA yang merupakan Guru pada Ponpes di Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu. Pelaku bekerja  sebagai Guru Kelas semenjak tahun 2022 dan hingga akhir juni 2024 karena perkara pencabulan diketahui pihak sekolah, pelaku sempat mangkir dan melarikan diri ke Jambi.

"Atas inisiatif dan bantuan dari Ponpes, pihak Ponpes berkoordinasi dengan pihak keluarga pelaku untuk dapat  mempertanggung jawabkan perbuatannya," urai Kasatr Reskrim.

Diketahui, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya yaitu mencabuli para siswanya sebanyak 8 orang, dimulai pada bulan mei 2024 modusnya pelaku meminta siswanya untuk membersihkan kamarnya, kemudian memijat dan menyuruh korban tidur di kamarnya, setelah korban tertidur pelaku memegang kemaluan korban dan melakukan oral sek ke kemaluan korban.

Dan 6 korban masih sekolah di Ponpes tersebut dan 2 orang lagi sudah pindah dari sekolah dan terhadap ke-6 korban Sat Reskrim sudah melakukan asesmen, pemeriksaan psikologi dan melakukan visum.

Namun, meski tersangka sudah diamankan dan menjalani proses hukum di Polres Rokan Hulu, Ketua LPAI Kabupaten Rokan Hulu terus meminta pertanggung jawaban dari pihak Ponpes dalam Hal ini Kepala Sekolah tingkat Shanawiyah untuk ikut bertanggung jawab atas kejadian ini.

"Pimpinan juga harus bertanggung jawab, karena karakter seorang tenaga didik bisa dilihat dan dibaca, kok bisa terjadi dan tidak membuat laporan Kepihak berwajib, malah dibiar dan hanya di pecat  dari tenaga guru, perbuatan pimpinan pondok itupun juga harus jadi perhatian pihak Polres Rohul, " Pinta Ketua LPAI Kabupaten Rokan Hulu Ramlan lubis,

Terhadap pelaku DA sudah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap anak dibawah umur sebagaimana pasal 76 E Jo pasal 82 ayat 1 dan 2 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun ditambah 1/3 karena pelaku adalah pendidik para korban.pungkas Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono SIK MH Melalui Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu Raja Kosmos Parmulais.***


Laporan : E S.Nst



Berita Terkait +

Polsek Tambang Diback Up Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Pembunuhan, Ini Motifnya

Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Kandis Berhasil Ringkus Pelaku Curat

September Mendatang Mantan Bupati Kuansing Akan Berhadapan Dengan 13 Jaksa Penuntut

Pemuda di Kampar Ditangkap, Ngaku Beli Uang Palsu Rp. 1 Juta di Facebook!

Polisi Berhasil Tumpas Peredaran Sabu di Tapung, 30 Paket Siap Edar Diamankan!

Polsek Pangkalan Kerinci Tangkap Perempuan Pelaku Judi Chip Domino

Pinjam Motor Temanmya dan Bawa Kabur, Pelaku Ditangkap Polsek Bangkinang Kota

Kejari Indragiri Hulu Lakukan Pemasangan Gelang Detection Kit Kepada Tahanan Kota

Hakim Sahkan Penyitaan & Penangkapan Tersangka, Pemohon Tak Bisa Membuktikan Tuntutan

Bandar Togel Di Tandun Ditangkap Polisi

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Aroma Bau Limbah RAPP Disorot, Menteri LHK Turunkan Tim Investigasi ke Pelalawan

2

Skandal Dugaan Suap Guncang Kampung Kandis! Penghulu Bungkam Soal Titipan Uang, Malah Kirim Rekaman Misterius

3

Kades Kampung Kandis Diduga Lakukan Suap Pada Awak Media, Antisipasi Publikasi Kinerja Kepemimpinan Negatif Kedepan

4

Warga Nagari Kuncir keluhkan Jalan Rusak dan Pekatnya Debu Dampak dari aktivitas kendaraan Berat PT Arpex Primadamor dan PT Pratama Putra Sejahtera

5

Polemik Truk ODOL Batu Bara di Inhu Memanas, Masyarakat Ancam Demo Akibat Jalan Rusak Parah

6

Polsek Koto Gasib Ringkus Dua Pengedar Sabu, Masyarakat Resah Jadi Kunci Pengungkapan