MENU TUTUP

Kejari Indragiri Hulu Lakukan Pemasangan Gelang Detection Kit Kepada Tahanan Kota

Kamis, 15 Agustus 2024 | 09:20:33 WIB Dibaca : 479 Kali
Kejari Indragiri Hulu Lakukan Pemasangan Gelang Detection Kit Kepada Tahanan Kota

Inhu, Catatanriau.com | Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu) melakukan pemasangan gelang detection kit kepada tahanan kota secara perdana. Pemasangan gelang detection kit tersebut dilakukan kepada tahanan kota Kejari Inhu atas nama Terdakwa Atizudin Lahagu Alias Pendeta Lahagu bin Fatiaro Lahago, Rabu (14/08/2024).

"Sebelumnya Kejari Inhu sekira Pukul 16.00 WIB, telah menerima penyerahaan Tersangka dan Barang Bukti Tahap II atasnama Atizudin Lahagu yang diduga melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHPidana dari Polsek Pasir Penyu, penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut disertai dengan Pemasangan Gelang Detection Kit kepada Terdakwa yang didampingi oleh Hafis Aulia,S.H Selaku jaksa penuntut Umum  Dalam Perkara ini," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Inhu Muhammad Ulinnuha, S.H.

Dijelaskan dia, pada Tahap Penyidikan terhadap Tersangka tidak dilakukan Penahanan oleh penyidik Polsek Pasir Penyu, namun pada saat Tahap II JPU melakukan Penahanan terhadap terdakwa dengan jenis Tahanan Kota selama 20 hari sejak tanggal 14 Agustus 2024 hingga Tanggal 02 September 2024 Berdasarkan Surat Perintah Penahanan Terdakwa Nomor : Print- 1677/L.4.12/Eoh.2/08/2024.

"Jenis penahanan tersebut dilakukan dengan dasar jaminan dari Keluarga bahwa  terdakwa tidak akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, selain itu terhadap terdakwa untuk wajib lapor seminggu sekali kepada Jaksa Penuntut Umum Serta akan mengikuti setiap proses Jadwal persidangan yang disangkakan Kepada terdakwa Yakni pasal 351 ayat (1) KUHPidana," imbuhnya.

Tindak Pidana Penganiayaan yang dilakukan Terdakwa terang dia, diawali dari  Saksi ANDRIANUS NDRAHA yang marah, berkata kasar Serta mengeluarkan kata hinaan dan memerintahkan anaknya untuk menyerang anak terdakwa yang terjadi pada sabtu tanggal 03 Februari 2024 sekitar pukul 19:00 WIB di warung kopi yang beralamat di Jl. Kongs IV Kel. Tanah Merah Kec. Pasir Penyu Kab.Inhu .

Alat / Gelang Detection Kit yang dipasangkan kepada Terdakwa ATIZUDIN LAHAGU alias PENDETA LAHAGU Bin FATIARO LAHAGU memiliki nomor seri 12113 yang terhubung dengan Whatsapp Hafis Aulia, S.H. selaku Jaksa Penuntut Umum dalam (P- 16) dan Operator Doris Silalahi,A.Md Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu.

"Detection Kit adalah merupakan alat yang memiliki fungsi untuk mendeteksi aktiftas atau pergerakan bagi para tahanan dengan syarat- syarat yang sudah ditentukan agar bisa bergerak di lingkungan masyarakat namun terbatas dengan radius tertentu, ini adalah sistem baru dalam mengawasi pergerakan tahanan kota di Indonesia dan siap digunakan di Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu," jelas Muhammad Ulinnuha, S.H mengakhiri.****

Laporan : S.A Pasaribu 



Berita Terkait +

Polsek Kemuning Ringkus Pelaku Curanmor Dengan Modus Pinjam Motor Ke ATM 

Pelaku TP Narkotika Jenis Sabu & Ganja Berhasil Diringkus Team Unit Reskrim Personil Polsek Ujung Batu  

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kuansing mengungkap kasus narkoba jenis sabu

Polres Bengkalis Gelar Press Release Pemusnahan 13.601,48 Gram Narkotika Jenis Shabu

Demi SKCK, Perpanjang SKCK Palsu Akhirnya  Masuk Penjara Polres Pelalawan

Sebanyak Lima Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Perambahan Hutan di Desa Siambul

Jadikan Gudang Percetakan Tempat Transaksi Narkoba, Polsek Peranap Ringkus Pelaku

Sebulan Jadi Buron Curanmor Dengan Kekerasan, Akhirnya Pria Ini Ditangkap Polsek Koto Gasib

Selain Narkoba, Pelaku HE Juga Terlibat Curanmor

Polsek Tualang Amankan 2,09 Gram Sabu, 3,86 Gram Ganja, dan Tiga Tersangka

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

2

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

3

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

4

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

5

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

6

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan