MENU TUTUP

Polres Bengkalis Gelar Press Release Pemusnahan 13.601,48 Gram Narkotika Jenis Shabu

Rabu, 05 Agustus 2020 | 20:44:36 WIB Dibaca : 1991 Kali
Polres Bengkalis Gelar Press Release Pemusnahan 13.601,48 Gram Narkotika Jenis Shabu


BENGKALIS, CATATANRIAU.COM | Bengkalis - Bertempat di halaman Mapolres Bengkalis Jalan Pertanian, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Kapolres Bengkalis beserta Jajaran Lakukan Press Release Pemusnahan Barang Bukti dari Tindak Pidana Peredaran Narkotika Jenis Shabu, pada hari Rabu (5/8/2020) sekira pukul 09:00 wib.

 

Pelaksanan Acara Pemusnahan Barang Bukit Narkoba Jenis Shabu tersebut dipimpin oleh Kapolres Bengkalis AKBP. Hendra Gunawan. SIK. MT, dan didampingi oleh PLH Bupati Bengkalis yang diwakili oleh Kasatpol PP Kab.Bengkalis Jendri Salmon Ginting. AP.MSi, Dandim 0303/Bengkalis yang diwakili oleh Danramil 01/Bengkalis Kapten Arhanud. Isnanu, Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam. LC.ME.Sy, Kajari Bengkalis yang diwakili oleh Oki Winarta dan Kadi Pidum Imanuel Tarigan. SH.MH, PN Bengkalis Rudi Ananta. SH.MA.LI, Dinkes Kab.Bengkalis Sekretaris Ediyanto, Kaban Kesbangpol Kab.Bengkalis Drs. Hermanto. MM.

 

Ketiga tersangka dengan inisial AR alias B, MS alias A, DS alias E turut dihadirkan dalam acara Press Release pagi itu dengan Barang Bukti Narkoba Jenis Shabu seberat 13.601,48 gram yang dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan air yang dicampur cairan wifol dan selanjutnya cairan tersebut dibuang kesaluran pembuangan agar tidak dapat dipergunakan lagi.

 

Kapolres Bengkalis AKBP. Hendra Gunawan. SIK.MT membenarkan adanya kegiatan tersebut kepada wartawan catatanriau.com.

 

"Pemusnahan Barang Bukit tersebut dari hasil penangkapan ketiga tersangka yang diduga jaringan peredaran Narkotika di kabupaten Bengkalis, dan benar Barang Bukit telah dimusnahkan saat ini ketiga tersangka telah ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," Ujar Kapolres Bengkalis.

 

Acara pemusnahan Barang Bukit tersebut berakhir sekira pukul 10:00 wib, selama acara berlangsung semua berjalan lancar.(*)




Berita Terkait +

Aksi Heroik Bripka Oktavianus Yusbar, Ringkus 2 Pelaku Jambret Di Pekanbaru

Polres Pelalawan Ringkus Bandar Narkoba Bukit Kesuma

Tak Jerah Pernah Dipenjara! Residivis Spesialis Pembobol Rumah Ini Kembali Diringkus Polsek Minas

Oknum Kades di Kampar Diduga Berstatus DPO, FPMPH-R Bakal Gruduk Mapolda Riau

Kejari Kuansing Terus Telusuri Aliran Dana Kasus 6 Kegiatan Setda Kuansing TA 2017

Baru Satu Tahun Keluar Penjara, Japrak CS Kembali Diringkus Polsek Batang Cenaku Akibat Kasus Narkotika

Polisi Tangkap Penganiaya Warga Kelurahan Kota Lama Hingga Tewas

Polres Bengkalis Ungkap Kasus Pembunuhan Anak Dibawah Umur, Ini Penyebabnya!!!!

Mafia Tanah dan Tanpa HGU, Jalan Akses PT Sari Lembah Subur Kembali Diblokir Warga

Pemilik Warung Nyambi Jual Togel di Ringkus Polsek XIII Koto Kampar

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polsek Koto Gasib Ringkus Dua Pengedar Sabu, Masyarakat Resah Jadi Kunci Pengungkapan

2

DPR RI Sidak ke PT RAPP, Soroti Pengelolaan Limbah dan Keluhan Bau Menyengat Warga

3

PT CWIM dan Dugaan Praktik Haram di Hutan Negara: Elang Tiga Hambalang Riau Angkat Suara

4

Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi

5

Diduga Jarang Masuk Kantor, Dan Tidak Bermasyarakat, Warga Minta Bupati Kampar Ganti Pj Kades Desa Indra Sakti

6

Gerebek Pondok Narkoba di Ukui, Satresnarkoba Polres Pelalawan Bekuk Dua Pengedar dan Sita Sabu-Sabu