MENU TUTUP

Pinjam Motor Temanmya dan Bawa Kabur, Pelaku Ditangkap Polsek Bangkinang Kota

Sabtu, 30 Mei 2020 | 14:31:34 WIB Dibaca : 2364 Kali
Pinjam Motor Temanmya dan Bawa Kabur, Pelaku Ditangkap Polsek Bangkinang Kota


KAMPAR, CATATANRIAU.COM | Seorang pemuda warga Pekanbaru ditangkap Unit Reskrim Polsek Bangkinang Kota karena melarikan sepeda motor temannya warga Desa Bukit Payung Kecamatan Bangkinang, pelakunya RS alias R (21) yang beralamat di KM 1 Jalan Garuda Sakti Kota Pekanbaru ditangkap pada Jumat malam (29/5/2020) saat berada di kawasan Stadion Utama Riau.

 

Sebelumnya RS dilaporkan oleh korbannya Abdul Hafid warga Desa Bukit Payung Kecamatan Bangkinang, karena RS telah mambawa kabur sepeda motor milik korban yang pelaku pada Minggu malam (12/4/2020) lalu. 

 

Peristiwa ini berawal pada
Minggu (12/4/2020) sekira pukul 20.00 wib, saat itu korban pergi ke Fine Loundry di Desa Bukit Payung menggunakan sepeda motor Supra X125 BM-2962-OX miliknya.

 

Setiba di Loundry korban bertemu kenalannya RS yang kemudian meminjam motor korban dengan alasan ingin menjumpai temannya Abdi yang berada di SD 017 Desa Bukit Payung.

 

Setelah meminjam sepeda motor tersebut, Pelaku tak kunjung kembali dan diduga telah membawa kabur motor milik korban, atas kejadian itu korban melapor ke Polsek Bangkinang Kota untuk pengusutannya.

 

Atas laporan ini Kanit Reskrim Polsek Bangkinang Kota Ipda Toni SH melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku, dan pada hari Jumat (29/5/2020) didapat informasi bahwa RS sedang berada disekitar Stadion Utama Riua wilayah Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.

 

Selanjutnya Ipda Toni bersama Tim Opsnal Polsek langsung mendatangi lokasi, sekira pukul 19.00 wib Tim berhasil mengamankan RS dan membawanya ke Polsek Bangkinang Bangkinang Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

 

Kapolsek Bangkinang Kota Iptu Era Maifo saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka penggelapan sepeda motor ini, disampaikan bahwa tersangka telah diamankan di Polsek Bangkinang Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(*)




Berita Terkait +

Curi Ikan Didalam Keramba, Pria Ini Diringkus Pihak Kepolisian Sektor Minas

Sat Reskrim Polres Kuansing Tangkap Pelaku Judi Togel Online

Akhirnya Kepala BPKAD Kuansing Ditahan Penyidik Kajari Kuansing Atas Dugaan Kasus SPPD Fiktif

Penjual dan Penggarap Hutan Negara Tanpa Izin Di Batang Cenaku, Suharto : Jangan Kasih Ampun

Kurang Dari 1 x 24 jam, BB Motor dan Dua Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Minas di Pekanbaru

Pengembangan Penangkapan Pelaku Begal, Polsek Koto Gasib Berhasil Tangkap Pelaku Kedua, Dua Lainnya Masih Buron

Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor TKP Pekanbaru, Pelaku Diserahkan ke Polsek Bukit Raya

Pelaku Pemerkosaan Ditangkap Setelah Menyetubuhi Menantunya yang Sedang Sakit

Memberikan Bantuan Hukum Frans Chaverius SH, CIRP Terhadap Korban Pengeroyokan

Satnarkoba Tangkap Pelaku Narkoba, 5.53 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

4

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

5

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

6

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba