MENU TUTUP

Penjual dan Penggarap Hutan Negara Tanpa Izin Di Batang Cenaku, Suharto : Jangan Kasih Ampun

Rabu, 08 Mei 2024 | 21:36:56 WIB Dibaca : 623 Kali
Penjual dan Penggarap Hutan Negara Tanpa Izin Di Batang Cenaku, Suharto : Jangan Kasih Ampun Lahan Hutan Milik Negara yang diduga digarap dan akan dijadikan kebun sawit

Inhu, Catatanriau.com | Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Suharto SH mengaplaus tim Reskrim tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Inhu sudah melalui Lidik dugaan kerugian negara atas penjualan dan penggarapan hutan negara tanpa izin di Kecamatan Batang Cenaku hingga ratusan hektar.

Apresiasi ini disampaikan anggota DPRD Inhu tiga periode ini setelah penyidik Tipikor melakukan pencegahan ke tempat kejadian perkara (TKP) bahkan sudah memintai keterangan kepada warga sipenjual hutan negara termasuk memintai klarifikasi dari sejumlah oknum pejabat pemerintah desa yang menerbitkan legalitas lahan melalui surat keterangan ganti rugi (SKGR).

Namun demikian, sekretaris Komisi I DPRD Inhu ini kembali berharap penyelidikan terhadap perkara dugaan korupsi jagan eporia lalu kasusnya 'hilang ditelan bumi'. "Jangan kasih ampun yang menjual belikan dan perambah hutan yang tidak sah," harap Suharto kepada Polisi.

Wakil ketua DPW Korwil parpol PPP Inhu - Kuansing ini, tindakan tegas kepada pelaku penjual hutan kawasan dan kepada sipenggarap lahan pakai alat berat Excavator adalah sebagai efek jera dengan harapan kejadian serupa tidak terulang. "Maka harus ditindak sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Sebelumnya kepala kepolisian resort (Kapolres) Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau, melalui Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) membenarkan sejumlah perangkat Desa Anak Talang dari Kecamatan Batang Cenaku dipanggil penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) untuk dimintai keterangan.

Kepala Desa dan Sekretaris Desa (Sekdes) dipanggil untuk kepentingan klarifikasi tentang penerbitan surat keterangan ganti rugi (SKGR) dihutan kawasan lalu digarap untuk perkebunan kelapa sawit, tanpa izin.

Selain perangkat, turut dimintai keterangan sejumlah warga Desa Anak Talang yang menjual hutan negara hingga Miliaran rupiah kepada warga Kecamatan Rengat Barat inisial AU seluas 50 hektar dan kepada warga Kecamatan Rengat inisial SU dan inisial AS seluas 100 hektar.

"Benar dipanggil untuk dimintai keterangan," tanya Pekanbaru Pos, kepada Kapolres Inhu melalui Kanit Tipikor Miki Kurniawan, "Iya," jawab Kanit Tipikor Senin (07/05/2024) kemarin.

Terkait penjualan hutan negara di Kecamatan Batang Cenaku, desakan serupa disampaikan aktivis lingkungan di Inhu, Rudiwalker. "Seyogyanya Pemerintah harus responsif terhadap seluruh komplotan yang membuat negara merugi akibat menjual hutan negara berstatus hutan kawasan, dan penyidik Tipikor Polres Inhu harus tegas dengan tidak tebang pilih l," harap ketua lembaga aliansi Indonesia (LAI) ini, Senin (07/05/2024) kemarin.

Konsekuensi hukum diberikan sebagai bentuk efek jera kepada penerbit SKGR, sipenjual hingga kepada sipembeli. "Pak Kapolres Inhu dan kepada Bapak Kapolda Riau, tangkap semua komplotannya," desak Rudi.

M Nawir, warga Desa Anak Talang Kecamatan Batang Cenaku membenarkan telah menjual hutan negara seluas 150 kepada dua orang pembeli warga Kecamatan Rengat dan warga kecamatan Rengat Barat.

Lahan seluas itu dijual sebesar Rp.15 juta per hektar diluar biaya surat kepada pemerintah desa sekitar Rp 200 juta lebih.

Kata M Nawir lagi, salah satu pembeli warga Kecamatan Rengat Barat berinisial AU, keturunan Tionghoa sudah membayar lunas 50 hektar sebesar Rp 750 juta.

Sedangkan dua orang pembeli lainnya warga Kecamatan Rengat berinsial SU dan inisial AS seluas 100 hektar dengan mahar Rp1,5 Miliyar sudah bayar Rp. 750 juta.

"Kalau Pak AU warga Kecamatan Rengat Barat sudah bayar lunas 50 hektar. Sedangkan Ibu SU dan SU baru bayar 900 juta sehingga masih terutang Rp600 juta lebih," jawab M Nawir, Minggu (21/4/24) bulan kemarin. 

Dugaan penjualan hutan negara diduga hutan produksi terbatas tetap (HPT) kepada kelompok Kapitalis, dibenarkan mantan Kepala Desa Anak Talang, Rohman Janidir. "Saya hanya membuat suratnya saja, masalah ganti rugi saya ngak tau. Dan kalaupun ada masalah dikemudian hari, bukan tanggung jawab saya," jawabnya, terpisah.

Menurut Janidir, hasil penerbitan sekitar SKGR dengan biaya sekitar Rp200 juta diserahkan kepada Sekdes inisial JA. "Uangnya saya terima dari Sekdes, sebab yang bagi-bagi duitnya semua adalah Sekdes. Saya juga gak tau kemana saja itu duit" timpal Rohman Janidir yang mengaku sudah tidak Kades Anak Talang sejak April kemarin. 

Oknum Sekertaris Desa (Sekdes) Anak Talang inisial JA dicoba konfirmasi dari seluler tentang pembiayaan penerbitan SKGR, belum memberi klarifikasi.

Informasi terpercaya dari KPH Indragiri, dua minggu sebelumnya sebanyak tiga unit alat berat jenis Excavator yang sedang menggarap lahan untuk perkebunan kelapa sawit sudah disuruh keluar. Kabarnya pemilik lahan itu dua orang warga Inhu keturunan Tionghoa dan seorang lainnya warga Sumatera Utara inisial AS berdarah suku Batak," sebut sumber terpercaya dari KPH Indragiri.(Tim). 


Laporan : S.A Pasaribu 



Berita Terkait +

Menyimpan Ganja Di Meja Dapur, Warga Tualang Diamankan Polres Siak

Sidang Pledoi, Pengacara Minta Hakim bebaskan Amril Mukminin

Kedapatan Asik Nyabu! Wanita Paruh Baya Ini Ditangkap Unit Reskrim Polsek Minas

Polisi Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Pati, Kabareskrim : Kasus Terbesar Sepanjang 2022

Polres Siak Ringkus Seorang Pria Warga Kepri Pengedar Narkoba Saat Melintas di Koto Gasib

Miliki 0,16 Gram Shabu, Pria Asal Kampar Ini Dicokok Polisi Dikediamannya Di Kelurahan Perawang Siak

Diimingi Handphone, 2 Anak Kandis Dibawah Umur Dibawa Kabur Hingga Ke Sumatera Utara

Pencurian Brondol Buah Sawit PT Serikat Putra, Tiga Terdakwa  Divonis 1 Bulan Penjara & 3 Bulan Percobaan

DUA ORANG PELAKU PETI DI SUNGAI KUKOK DITANGKAP POLSEK KUANTAN HILIR

Kritik Kinerja BPD Kuansing, Ketua SAPMA PP ini di Polisikan, Ketua KNPI Riau: Ngawur!

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tiga Pengedar Sabu Diamankan Polsek Seberida

2

Bertabur Hadiah Hingga Sepeda Motor! Warga Banjiri Jalan Sehat May Day PT IKPP & Grup Mill Perawang 

3

Mantap! Siswi SDN 02 Minas Barat Ikut Wakili Kecamatan Minas Pada Ajang FLS2N Tingkat Kabupaten Siak

4

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Personil Gabungan Polsek Minas Lakukan KRYD & Patroli Blue Light

5

Wan Abu Bakar Bicara Unsur SARA, Edy Nasution BAPERAN, Ketua KNPI Riau Bilang ini, Gawat!!!

6

15 Ribu Massa Bersholawat di Pelantikan Muslimat NU di Siak