MENU TUTUP

Polsek Rupat Amankan 2 Pria Diduga Pengedar Shabu Disalah Satu Tempat Makan Dipelabuhan

Kamis, 13 Agustus 2020 | 18:00:35 WIB Dibaca : 3466 Kali
Polsek Rupat Amankan 2 Pria Diduga Pengedar Shabu Disalah Satu Tempat Makan Dipelabuhan


BENGKALIS, CATATANRIAU.COM | Setelah beberapa lama akhirnya Polsek Rupat Berhasil menghentikan langkah kedua pria yang diduga pengedar Shabu, pada Hari Rabu (12/8/2020) di Rumah Makan AT, Dipelabuhan Penumpang, Kelurahan Batu Panjang, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, sekira pukul 23:10 wib.

 

Dua tersangka tersebut berinisial KM (25th) laki-laki, warga Kelurahan Teluk Makmur, Kecamatan Medang Kampai, Kodya Dumai, dan AL (25th) yang beralamat sama dengan KM.

 

Kapolres Bengkalis AKBP. Hendra Gunawan. SIK. MT, menjelaskan prihal penangkapan tersebut kepada wartawan Catatanriau.com.

 

Kedua tersangka telah lama menjadi target Polres Bengkalis, dan saat dua orang anggota Polsek Rupat Brigadir Angga Bayu Pratama Babinkamtibmas Kelurahan Batu Panjang dan Brigadir M. Idris Babinkamtibmas Kelurahan  Tanjung Kapal, melakukan under cover, lalu kedua anggota mencurigai Dua orang pria dengan gerak-gerik mencurigakan yang hendak menyebrang ke Dumai menggunakan Speed Boat, langsung saja kedua anggota melakukan penggeledahan terhadap badan dua pria diduga tersangka itu, benar saja anggota menemukan 2 paket diduga Shabu dari badan duanya.

 

Dari hasil penangkapan itu, anggota kami mendapatkan barang bukti berupa 2 paket sedang diduga Narkoba Jenis Shabu, 1 alat hisap Shabu, 1 buah kaleng max man, 1 plastik bening yang sudah dipotong, 1 sendok pipet, 3 buah mancis, 1 buah jarum kompor, 3 buah tisu magic, 1 buah obeng, 1 buah kunci pas 10, 1 buah hp samsung warna gold, 1 unit hp samsung warna dongker, 1 unit hp samsung lipat warna hitam.

 

"Saat ini kedua tersangka telah diamakan ke Polsek Rupat, guna penyidikan lebih lanjut, juga untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," Ujar Kapolres Bengkalis.(*)




Berita Terkait +

Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba Didepan Rumahnya

Putusan PN Pelalawan Perkara Shabu 31 Kg, Ini Tanggapan Chandra SH, MH Selaku Pengacara Terdakwa Herman

Dengan BB 7 Paket Shabu, Pasutri di Kandis Ini Diringkus Polisi Sebab Diduga Jualan Narkoba

Setubuhi Anak Tiri, AS Diringkus Polsek Batang Gansal

Bongkar Rumah Orang Disiang Hari, Pelaku Pencurian ini Ditangkap Polsek XIII Koto Kampar

Miliki Sabu, Zulhendra Kembali Ditangkap

Kasus Tanah Kas Desa Indra Sakti 39 H, Jalan Ditempat di Kejari Kampar

Lagi! Tim Sat Narkoba Polres Kampar, Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu di Desa Pangkalan Baru

Mencuat Pemberitaan Polsek Tualang Tangkap Jaringan Narkoba Rutan Siak, Karutan Sebut Itu Tidak Benar

Simpan Sabu, Dua Warga Rengat Diringkus Satres Narkoba Polres Inhu

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan