MENU TUTUP

Setubuhi Anak Tiri, AS Diringkus Polsek Batang Gansal

Ahad, 18 Juni 2023 | 19:16:49 WIB Dibaca : 2054 Kali
Setubuhi Anak Tiri, AS Diringkus Polsek Batang Gansal

Inhu, Catatanriau.com |  Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau, melalui Polsek Batang Gansal kembali mengungkap kasus cabul dan persetubuhan anak dibawah umur.

AS (35) warga salah satu desa di Kecamatan Batang Gansal diamankan Polsek Batang Gansal, Rabu (14/06/2023) sekira pukul 18.00 WIB setelah mencabuli anak tirinya, sebut saja Bunga (17) yang ketika itu masih duduk di bangku SMP.

Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Minggu 18 Juni 2023 siang membenarkan pengungkapan kasus cabul dan persetubuhan anak dibawah umur di Polsek Batang Gansal.

Dijelaskan Misran, kasus ini mulai terungkap ketika pelaku bersama istri, korban dan anak-anaknya yang lain dalam perjalanan dari Lipat Kain, Kabupaten Kampar, singgah dirumah saudara mereka, Doharma br Harianja di Tapung, Kabupaten Kampar pada bulan April 2023 lalu.

Sebab, ketika itu, korban sedang demam dan tidak kuat melakukan perjalanan. Namun, perhatian dan sikap pelaku terhadap korban yang dianggap berlebihan, membuat keluarga, curiga. Selang beberapa hari kemudian, pihak keluarga menjemput korban untuk dibawa ke Pekanbaru.

Karena, pelapor dalam kasus ini, LS (34) yang merupakan paman kandung korban sudah banyak mendengar kabar tak enak tentang korban. Sesampainya di Pekanbaru, Senin 12 Juni 2023, barulah korban berani bercerita jika selama ini dia sudah sering mendapat perlakuan tak senonoh dari ayah tirinya.

Bahkan, sejak bulan Maret 2023 lalu, korban tidak diperbolehkan keluar rumah oleh ayah tirinya termasuk untuk beribadah. Korban juga bercerita, jika sejak 5 tahun lalu, ayah tirinya telah berbuat cabul padanya. Kemudian pada September 2021, ayah tirinya memaksanya untuk berhubungan seperti suami istri, ketika itu, korban masih duduk di bangku kelas 3 SMP.

Tidak sampai disana saja, sekitar 2 minggu setelah kejadian itu, ayah tiri korban kembali melakukan perbuatan tak senonoh padanya dan mengancam korban untuk tidak menceritakan semua yang dilakukannya pada siapapun.

Mendengar pengakuan korban ini, paman dan bibinya, menjadi geram serta prihatin dengan nasib yang dialami korban, Rabu 14 Juni 2023 siang datang ke Mapolsek Batang Gansal untuk melaporkan kejadian yang membuat korban trauma itu.

Setelah menerima laporan terkait kasus ini, Kapolsek Batang Gansal, Iptu Donni Widodo Siagian, S.H mengintruksikan unit Reskrim untuk bertindak cepat. Sekitar pukul 18.30 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku dirumahnya dan membawanya ke Mapolsek Batang Gansal.****

Laporan : S.A Pasaribu

 



Berita Terkait +

Pelaku Pencabulan Gadis Dibawah Umur, Diringkus Polsek Bonai Darussalam

Lahan 1.300 Hektar di Dayun Batal di Eksekusi, Ketua KNPI Riau Angkat Topi Atas Keterlibatan Hakim PT

Tim Ojoloyo Tangkap Pelaku Narkoba Dengan 31 Paket Sabu-sabu

Curi Onderdil Alat Berat, Warga Desa Sungai Petai Ditangkap Polsek Kampar Kiri

Pencurian Modus Pecah Kaca Di Perawang, Rp.297 Juta Uang Negara Raib Di Gondol Maling

Selama Februari, Terungkap 4 Kasus Pencabulan Anak Bawah Umur di Inhu

Tersangka Pencurian Ditangkap Polsek Perhentian Raja Saat Nginap Disalahsatu Hotel di Pekanbaru

PH Niba : Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Pengeroyok Anggota Buruh

Para Pelaku Curat Berhasil Diamankan Personil Polsek Bonaidarussalam

Satpol PP Rohul Tindak lanjuti Laporan Tomas Terkait Menjamurnya Hiburan Malam

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kapolsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

2

Lapas Pasir Pengaraian Gelar Upacara Peringatan HBP Ke 60 Tahun 2024

3

Residivis Pencurian Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cerenti

4

Pelantikan Pengurus LPAI Rohul: Dedikasi Baru untuk Perlindungan Anak

5

DPC Partai Demokrat Inhu Resmi Buka Proses Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati

6

Afni Resmi Daftar Calon Bupati ke PDIP, Senin ke PKB