MENU TUTUP

Pria Ini Nekat Habisi Nyawa Orang Lain Hanya Karena Tersinggung Dikatain Ganteng

Kamis, 21 Januari 2021 | 23:12:12 WIB Dibaca : 2160 Kali
Pria Ini Nekat Habisi Nyawa Orang Lain Hanya Karena Tersinggung Dikatain Ganteng


SIAK, CATATANRIAU.COM | KS (45) alias Kuna alias Bai, warga Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menganiaya Susiato alias Yanto, sehingga menyebabkan korban tewas. Motif pembunuhan tersebut karena tersangka Bai tersinggung dengan ucapan korban, karena menyebut pelaku dengan sebutan ganteng.

 

"Tumben, kok ganteng kali, mau ke mana?. Itu yang disampaikan korban ke pelaku, dikarena ucapan itu membuat pelaku tersinggung," jelas Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadyanto, saat konferensi pers, Kamis (21/01/2021) di halaman Mapolres Siak.

 

Kapolres menjelaskan, ucapan tersebut dilontarkan korban ke pelaku, saat sama-sama menginap di salah satu kos-kosan di KM 11 Kecamatan Koto Gasib.

 

 

"Meski sama-sama berasal dari Sumatera Utara, pelaku dan korban tidak saling mengenal. Di kosan tersebut mereka bertemu," ucap Kapolres.

 

Kapolres menjelaskan, sebab dari ucapan tersebut, pelaku diduga sakit hati ke korban. Saat korban dan temannya yang bernama Soni Syah Dalimunthe hendak berangkat kerja atau berjualan peralatan rumah tangga menuju ke Desa Maredan Kecamatan Tualang, dibuntuti pelaku dari belakang.

 

Pelaku membuntuti korban dengan sepeda motor. Sampai di tempat kejadian perkara, di jalan Bakal Desa Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, pelaku langsung membacok Yanto dan Soni menggunakan parang sebanyak 4 kali.

 

"2 kali mengenai perut sebelah kanan korban, bacokan ketiga ke arah Soni dan mengenai Soni, dan kemudian Soni berhasil lari dari pelaku," kata Kapolres.

 

Setelah itu, pelaku melarikan diri ke arah Pekanbaru. "Setelah jauh dari TKP  Soni berhenti meminta bantuan, dan saat itu lewat mobil pick up kemudian diantar korban ke Puskesmas Koto Gasib," jelasnya.

 

Setelah membawa korban ke puskesmas dengan kondisi sudah meninggal dunia, kemudian Soni melaporkan peristiwa itu ke Polres Siak.

 

Tanggal 18 Januari, tim opsnal Polres Siak mendapat informasi dari masyarakat, tentang keberadaan pelaku di wilayah Kabupaten Rokan Hulu Riau.

 

Dipimpin kasat reskrim Polres Siak AKP Noak Aritonang berangkat ke lokasi tujuan, tanggal 19 Januari, pelaku berhasil diamankan di Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu.

 

"Pelaku berusaha untuk melawan, namun berhasil kita amankan," kata kasat reskrim AKP Noak menambahkan.

 

 

AKP Noak menambahkan, terhadap pelaku akan diterapkan pasal 340 KUHPidana, kemudian jo pasal 338 KUHPiadana, dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.(*)




Berita Terkait +

Praktisi Hukum Maruli Silaban SH, Dilema Putusan PN Jakarta Pusat Tentang Penundaan Pemilu 2024

Penertiban aktifitas PETI di Desa Tanjung Pauh Kabupaten Kuansing

Anton Hidayat SH Ajukan Somasi Sejumlah Oknum Perambah Ribuan Hektar Lahan Tahura di Minas

Merambah TNTN Abdul Arifin Dipidana Penjara 1 Tahun 6 Bulan denda 50 Juta Rupiah

Polda Riau Gulung 9 Orang Sindikat Narkoba Bersenjata Api, 7 Pucuk Senjata & 3 Kg Shabu Diamankan

Terlibat Penjualan Judi Togel 2 Pria Diamankan Opsnal Polsek Pinggir

Dua Orang Pelaku Pemalsu Hasil Test Swab Covid-19 Diamankan Polsek Bukit Raya

Polres Pelalawan Tangkap 1 Truck Kayu Ilegal Dari Teluk Meranti

Sempat Melawan & Berusaha Kabur, Pelaku Curat dan Penadah Hasil Curian di Inhil Ini Dibekuk Polisi

Polres Rohul Gelar Pres Release, Dua Pelaku Terancam Hukuman Seumur Hidup

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Founder RiaL: Pekanbaru Cermin Kemajuan Riau, saatnya Dipimpin Pemuda

2

Revolusi Digital: Tantangan dan Peluang Bagi Pekerja di Era Modern

3

Musrenbang RPJPD, H.Sukiman: Rohul Sudah Persiapkan RPJPD 2025-2045

4

Satreskrim Polres Inhu dan Polsek Rengat Barat Ungkap Kasus Curanmor

5

Pesta Sabu-sabu, 3 Muda-Mudi Digrebek Polsek Siak Hulu

6

UMKM Binaan PHR Semarakkan KNF Vol. 6 Pekanbaru, Upaya Dukung Geliat Ekonomi Riau