MENU TUTUP

Temui Kajati Riau, Anggota Komisi III DPR Laporkan Dugaan Korupsi Tender Geomembrane PHR ke Kejati Riau

Rabu, 26 Juni 2024 | 09:26:35 WIB Dibaca : 598 Kali
Temui Kajati Riau, Anggota Komisi III DPR Laporkan Dugaan Korupsi Tender Geomembrane PHR ke Kejati Riau

Pekanbaru, Catatanriau.com | Tindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan korupsi dan manipulasi tender Geomembran di PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR), Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Ikara Putra Panjaitan datangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rabu, 26 Juni  2024 di Jalan Sudirman Pekanbaru.

Hinca datang sendiri dan diketahui langsung bertemu dengan Kepala Kejati (Kajati) Riau, Akmal Abbas. Usai pertemuan, Hinca memberikan keterangan kepada awak media.

"Hari ini saya banyak menerima pengaduan itu. Saya teruskan ke Kejaksaan Tinggi Riau, untuk diperiksakan dan ditindaklanjuti yang saya laporkan," kata Anggoat Komuisi III DPR RI Hinca Panjaitan kepada Wartawan pada Rabu (26/6/2024) sore di halaman Kator Kejati Riau.

Baca Juga : Hinca Laporkan PHR Ke Kejati Riau, Rudi Ariffianto Sebut PHR Seudah Bekerjasama Dengan Kejagung RI & Kejati Riau Dalam Pengawasan Proses Bisnisnya

Pada kesempatan itu, Anggota Komisi III DPR RI itu secara resmi, melaporkan dugaan korupsi dan manipulasi tender geomembrane di PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR), melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Dia berharap, laporan tersebut segera ditindaklanjuti.

"Kali ini saya coba penegakan hukumnya benar-benar dijalankan. Ketika masyarakat melapor, belum tentu difollow up dengan baik, biar saya wakil rakyat yang melapor supaya serius lah. Pengawasan dari saya juga melekat," tegas politisi Partai Demokrat itu.

"Kita beri waktu kepada Kejaksaan Tinggi. Kebetulan Aspidsusnya baru. Kini kado pertama la dari anda. Tidak terlalu lama la, seminggu dua minggu sudah ada updatenya," harap Hinca.

Selain itu, Hinca juga menyebutkan terkait dugaan korupsi yang terjadi di PT PHR. Yaitu, dugaan korupsi dan manipulasi tender geomembrane.

"Menurut saya ni pemalsuannya luar biasa. Saya dengar juga dari media, ternyata itu surat-surat dari BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional,red) dipalsukan semua. Kemudian PHR-nya percaya itu, membayarin itu," beber dia.

Dalam laporannya, ada sejumlah petinggi di PT PHR yang diduga bertanggung jawab dalam persoalan itu. "Nama-nama yang saya laporkan ada 4. Irfan Zaenuri, Edi Susanto, dan (bagian) administrasinya," beber Hinca Panjaitan.

Terpisah, Kajati Riau Akmal Abbas melalui Asisten Intelijen, Muhamat Fahrorozi membenarkan perihal kedatangan Hinca Panjaitan tersebut untuk menyampaikan laporan dugaan korupsi.

"Betul. Memang ada Pak Hinca Panjaitan datang ke Kejati Riau, dalam rangka menyampaikan sebuah laporan. Tapi itu kan sebatas surat masuk dulu. Jadi isi atau dalamnya perlu kami telaah, masuk dulu ke PTSP," kata Jaksa yang akrab disapa Rozi itu.

Rozi sendiri mengaku belum mengetahui substansi dari laporan tersebut. Itu akan diketahui, setelah dilakukan penelaahan oleh bidang yang ditunjuk oleh Kajati Riau.

"Untuk sementara ini, kami belum tahu apa isi laporannya, substansinya apa. Mungkin nanti setelah sampai di pimpinan, menyampaikan disposisi kemananya, baru bisa kami sampaikan lagi ke teman-teman," pungkas mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rembang itu.

Informasi yang dihimpun, proyek geomembrane tersebut dikerjakan pada tahun 2023 lalu senilai Rp200 miliar. Pada pelaksanaan lelang, diduga ada penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, yakni akibat penerimaan material yang tidak sesuai spesifikasi oleh PT PHR dari PT Total Safety Energy.

Salah satu penyimpangannya, yakni ada pemalsuan dokumen. Itu diperkuat adanya surat dari BRIN yang menegaskan tidak pernah menerbitkan laporan hasil uji tertentu.

Ada sejumlah nama yang diduga terlibat dalam penyimpangan itu. Di antaranya, Edi Susanto, Vice President Procurment/VP dan Irfan Zaenuri, Executive Vice President Business Support – WK Rokan.***

Laporan : Jaya



Berita Terkait +

Pengacara Maryan SH, Vonis Bebas Kliennya Karna Tidak Terbukti Di Persidangan

Komitmen Brantas Narkoba, Kodim Siak Tangkap Bandar Sabu di Mempura

Dalam waktu Hanya 7 Jam Pelaku Curas Ini Berhasil Diringkus Unitreskrim Polsek Tanah Merah

Tangkap dan Musnahkan 4 Kilogram Sabu, Pemkab Meranti Apresiasi Polres Meranti

Miliki 0,16 Gram Shabu, Pria Asal Kampar Ini Dicokok Polisi Dikediamannya Di Kelurahan Perawang Siak

Kejari Pelalawan Laksanakan Pemusnahan BB Perkara Inkracht

Lagi, Unit Reskrim Polsek Siak Hulu Tangkap Satu Orang Tersangka Diduga Pengedar Narkoba

Team Resmob Sat Reskrim Polres Rohul Berhasil Menangkap Dua Pelaku Curas

Tiga Orang Pria Ini Diciduk Tim Resnarkoba Polres Siak di Kandis Dengan BB 98,84 Gram Shabu

Polsek Lirik Ungkap Kasus Pencabulan Anak Bawah Umur

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

DPR RI Sidak ke PT RAPP, Soroti Pengelolaan Limbah dan Keluhan Bau Menyengat Warga

2

PT CWIM dan Dugaan Praktik Haram di Hutan Negara: Elang Tiga Hambalang Riau Angkat Suara

3

Diduga Jarang Masuk Kantor, Dan Tidak Bermasyarakat, Warga Minta Bupati Kampar Ganti Pj Kades Desa Indra Sakti

4

Gerebek Pondok Narkoba di Ukui, Satresnarkoba Polres Pelalawan Bekuk Dua Pengedar dan Sita Sabu-Sabu

5

Pilkada Siak 2024 Usai, KPU Resmi Tetapkan Afni Z – Syamsurizal Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

6

FGD DPRD Riau & Forum Peduli Sungai Kampar: Suara Lantang Rakyat Menuntut Solusi Banjir Akibat PLTA Koto Panjang