MENU TUTUP

Lagi, Unit Reskrim Polsek Siak Hulu Tangkap Satu Orang Tersangka Diduga Pengedar Narkoba

Ahad, 10 Desember 2023 | 19:22:44 WIB Dibaca : 710 Kali
Lagi, Unit Reskrim Polsek Siak Hulu Tangkap Satu Orang Tersangka Diduga Pengedar Narkoba

Kampar, Catatanriau.com | Unit Reskrim Polsek Siak Hulu tangkap seorang tersangka diduga pengedar Narkotika jenis sabu sabu, di Jalan Rengas I Perumahan Pandau Permai Blok C Desa Pandau Jaya Kec. Siak Hulu Kab. Kampar pada hari Sabtu (9/12/23) sekira pukul 20.00 Wib.

Tersangka  diduga pengedar narkoba yang diamankan aparat kepolisian yakni RA (24) warga Jalan P. Reba - Rengat Kel. Pematang Reba Kecamatan Reangat Barat Kabupaten Indragiri Hulu.

Bersama tersangka, turut diamankan barang bukti, berupa 9 ( sembilan ) bungkus plastik klip bening yang berisi Narkotika jenis shabu  shabu, 1 ( satu ) buah timbangan digital, 1 ( satu ) buah mancis, 2 ( dua ) buah kaca pirex, 1 ( satu ) buah alat hisap shabu, 1 ( satu ) bungkus plastik klip bening ukuran sedang, 1 ( satu ) bungkus plastik klip bening yang berisi plastik klip bening ukuran kecil, 1 ( satu ) buah handphone merk OPPO F1s, 1 ( satu ) buah dompet warna putih.

Pengungkapan kasus ini berawal, pada hari Sabtu tanggal (9/12/23) sekira pukul 20.00 wib, Team Opsnal Reskrim Polsek Siak Hulu melakukan Penyelidikan terkait adanya peredaran Narkotika  di Desa Pandau Jaya Kec. Siak Hulu Kab. Kampar

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Siak Hulu yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid langsung lokasi yang di maksud dan melakukan penyelidikan tentang  Penyalahgunaan Narkotika.

Dari hasil penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Siak Hulu  mengamankan seorang Laki Laki yang dicurigai sebagai pelaku narkoba yaitu RA di rumah yang berada di Jalan Rengas I Perumahan Pandau Permai Blok C Desa Pandau Jaya Kec. Siak Hulu Kab. Kampar.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang didampingi oleh aparat desa setempat dan di temukan barang bukti berupa 9 ( sembilan ) bungkus plastik klip bening yang berisi Narkotika jenis shabu  shabu yang disimpan didalam sebuah dompet.

Selanjutnya petugas juga menemukan barang bukti berupa 1 ( satu ) buah timbangan digital, 1 ( satu ) buah mancis, 2 ( dua ) buah kaca pirex, 1 ( satu ) buah alat hisap shabu, 1 ( satu ) bungkus plastik klip bening ukuran sedang, 1 ( satu ) bungkus plastik klip bening yang berisi plastik klip bening ukuran kecil, 1 ( satu ) buah handphone merk OPPO F1s.

Saat diinterogasi pihak Kepolisian, tersangka RA  mengakui bahwa barang narkoba miliknya dan barang narkoba sabu sabu dipeloh dari RI (DPO) sebanyak 2 gram dengan harga Rp. 1.800.000 dan dibungkus dalam paket kecil lalu dijual / diedarkan dengan harga Rp. 200.000,- per paket serta kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Siak Hulu guna proses lebih lanjut.

Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka diduga pengedar narkoba ini, disampaikan bahwa hasil tes urin tersangka RA positif mengandung Methamphetamine.

"Kini tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Polsek Siak Hulu guna proses Hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1)  Undang Undang RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," jelas Kapolsek. ( Irwan Ocu Bundo).



Berita Terkait +

Tak Kantongi IUP, Pria Pemilik Galian C Ini Ditangkap Satreskrim Tipidter Polres Rohul

Pukul Pakai Gayung dan Cekek Korban di Kamar Mandi, Ibu Muda Diringkus Polsek Kampar

Sidang Lanjutan Perkara Anak Pembunuh Siswi SMP Bernas, Enam Saksi Didengar Keterangannya

Diringkus Polsek Kemuning, Pria 60 Tahun Ini Cabuli Bocah Lelaki Dirumahnya Dengan Modus Ajak Nonton Tiktok

Mantan Ketua DPRD Kuansing Mangkir Dari Pemeriksaan,Penyidik Jadwalkan Ulang Hari Senin Minggu Depan

Senin Depan Giliran Muslim Yang Akan Dipanggil Oleh Kejari Kuansing Sebagai Saksi

Diduga Nyuri Motor di Bengkalis, Warga Sabak Auh Siak Ini Digelandang Ke Mapolres Bengkalis

Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 10 Kilogram Sabu

Kasus Kriminalisasi Pengusaha Tambang, Aktivis HAM Ajak Presiden Jokowi dan Kapolri Perhatikan Kondisi Helmut Hermawan

Penertiban aktifitas PETI di Desa Tanjung Pauh Kabupaten Kuansing

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Founder RiaL: Pekanbaru Cermin Kemajuan Riau, saatnya Dipimpin Pemuda

2

Revolusi Digital: Tantangan dan Peluang Bagi Pekerja di Era Modern

3

Musrenbang RPJPD, H.Sukiman: Rohul Sudah Persiapkan RPJPD 2025-2045

4

Satreskrim Polres Inhu dan Polsek Rengat Barat Ungkap Kasus Curanmor

5

Pesta Sabu-sabu, 3 Muda-Mudi Digrebek Polsek Siak Hulu

6

UMKM Binaan PHR Semarakkan KNF Vol. 6 Pekanbaru, Upaya Dukung Geliat Ekonomi Riau