MENU TUTUP

Diduga Nyuri Motor di Bengkalis, Warga Sabak Auh Siak Ini Digelandang Ke Mapolres Bengkalis

Kamis, 30 Juli 2020 | 10:56:36 WIB Dibaca : 3787 Kali
Diduga Nyuri Motor di Bengkalis, Warga Sabak Auh Siak Ini Digelandang Ke Mapolres Bengkalis Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Bengkalis


BENGKALIS, CATATANRIAU.COM | Team Opsnal Polres Bengkalis, kembali amankan satu orang pria diduga Tersangka Pelaku (TP) Tindak Kejahatan Pencurian Kendaraan Bermotor ( Curanmor) Didusun Sri Lestari, RT 003, RW 005, Desa Koto Raja, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, pada Hari Senin (11/5/2020) sekira pukul 06:00 wib.

 

Kapolres Bengkalis AKBP. Hendra Gunawan. SIK. MT, menerangkan kronologis kejadian pencurian tersebut kepada wartawan catatanriau.com.

 

"Pada Hari Senin Sekira pukul 06:00 wib Korban DZ (56th) warga Jalan Dusun Sri Lestari, RT 003, RW 005, Desa Koto Raja, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, terkejut setelah mengetahui bahwa sepeda Motor merek Yamaha Vixion dengan nomor polisi BM 6110 EJ, miliknya yang di parkir dihalamam rumah tiba-tiba raib digondol maling, setelah melakukan pencarian disekitar rumah korban DZ langsung melaporkan hal tersebut ke Pihak yang berwajib." Ujar Kapolres Bengkalis.

 

Setelah mendapatkan laporan dari korban DZ Tim Opsnal Polres Bengkalis langsung melakukan tindakan, tim melakukan penyidikan atas diduga Tersangka dan berhasil mengamankan SA alias A (34th) warga Jalan Imam Sulung, Desa Rempak, Kecamatan Sabak Auk, Kabupaten Siak.

 

Saat Tim Opsnal Polres Bengkalis mengintrogasi DZ dari pengakuan Pelaku mengatakan bahwa dalam melancarkan aksinya tersebut Pelaku tidak sendirian melainkan dibantu oleh temannya yang berinisial SA alias A yang saat ini masih DPO yang diketahiu saat ini berada di Kerinci.

 

Saat mengamankan Tersangka Tim juga turut mengamankan barang bukti 1 unit Motor Yamaha Merk Vixion dengan Nomor Polisi BM 6110 EJ.

 

Saat ini Tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Polres Bengkalis guna penyidikan dan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

 

AKBP Hendra Gunawan Juga menghimbau pada seluruh masyarakat untuk selalu waspada Terhadap segala jenis tindak kejahatan.(*)




Berita Terkait +

Pertanyakan Realisi Anggaran Rp. 4,7 Miliar di Disparbud Kampar, LSM GEMPUR Riau: Akan Kita Laporkan

Catatan 11 Bulan Kepemimpinan Irjen Moh Iqbal, Polda Riau Sita Narkoba Sabu 800 Kg

Perkara Kedua Merambah PT Arara Abadi Abdul Arifin Dipidana Penjara 2 Tahun Denda 2 Miliar Rupiah

4 Orang Pria Kawanan Pengedar Narkoba Ini Dibekuk Polres Siak

Lahan 1.300 Hektar di Dayun Batal di Eksekusi, Ketua KNPI Riau Angkat Topi Atas Keterlibatan Hakim PT

Polres Bengkalis Amankan 3 Pria Diduga Pengedar Narkoba di Duri 13

Kurang Dari 8 Jam Polres Inhu Berhasil Ungkap Pembunuhan IRT di Seberida, Ini Motifnya

Polres Dumai Bekuk Dua Kurir Bersama ± 23 Kilogram Shabu Dan 19.937 Butir Pil Ekstasi

Polsek Tambang Tangkap Seorang Pelaku Pencurian HP Dirumah Warga Desa Tarai Bangun

Oknum Kades di Inhil Ini Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Dana APBDes

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Buntut Bnyak Sekolah Pungut Duit Siswa, Pj Gubri Diminta Copot Kadisdik Riau

2

Arwin Pindah Hati Dari Alfedri ke Afni di Pilkada Siak 2024

3

Kopi Boi Tawarkan Nobar Seru Indonesia vs Uzbekistan

4

Dua Pelaku Narkoba Diciduk: Barang Bukti Berupa Sabu 5,60 Gram Berhasil Disita

5

Dihadiri Arwin AS, LLMB Deklarasi Dukung Afni di Pilkada Siak

6

Kapolsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya