MENU TUTUP

Kantongi Narkoba, Pelaku Diringkus Polsek Siak Hulu

Selasa, 11 Oktober 2022 | 07:20:37 WIB Dibaca : 871 Kali
Kantongi Narkoba, Pelaku Diringkus Polsek Siak Hulu

KAMPAR, CATATANRIAU.com | Jajaran Polsek Siak Hulu berhasil mengamankan seorang tersangka Narkoba jenis sabu-sabu, tersangka diketahui menyimpan barang haram tersebut di kantong celananya.

Penangkapan ini pada Senin (10/10/2022) sekira pukul 13.30 WIB. Tersangka ditangkap di Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu di warung Erwin.

Tersangka adalah CI (22) warga Desa Baru, Kecamatan Saik Hulu, ia membawa atau menyimpan Narkotika jenis shabu-shabu di dalam saku celananya.

Dari tangannya berhasil diamankan barang bukti berupa 2 bungkus plastik sedang, 1 bal plastik bening, 2 handphone, 1 blok kertas tembakau dan gunting.

Awal mula penangkapan tersangka ini ketika  Unit Reskrim Siak Hulu mendapat informasi dari masyarakat akan adanya transaksi dan peredaran Narkotika jenis shabu di Desa Baru.

Dari Informasi tersebut Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin H MH melalui kanit reskrim AKP Hendri Berson SH memerintahkan tim Opsnal yang di pimpin oleh Panit 1 Reskrim IPTU Novris H Simanjuntak SH MH, melakukan penyelidikan di Dusun I, Desa Baru tersebut.

Kemudian diketahui tersangka berada di warung Erwin, tanpa pikir panjang tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan tersangka.

Hasil penggeledahan tersangka, tim opsnal menemukan 2 bungkus paket sedang diduga berisikan Narkotika jenis shabu didalam kantong celananya sebelah kanan.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek zdiak Hulu AKP Zainal Arifin SH MH mengatakan tersangka mengakui pemilik barang tersebut, " Kini tersangka dan barang bukti dibawah ke Polsek Siak Hulu untuk diproses lebih lanjut,"jelasnya.

Untuk tersangka sudah melanggar
Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 thn 2009 tentang Narkotika.( irwan Ocu Bundo)



Berita Terkait +

Nekat Bobol Toko Ponsel, Para Pemuda Ini Diringkus Polsek Minas, Beberapa Diantaranya Masih Dibawah Umur

Personel Polsek Singingi Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Kebun Lado

Lurah Mempura “Terciduk” sedang Pesta Narkoba  Jenis Shabu,

Selewengkan Uang Negara Senilai Rp 358 Juta, Kades Tanjung Sari Ditahan Kejari Inhu

Tiga Pelaku Curanmor Dan Seorang Penadah Diringkus Polres Inhu, Begini Kronologisnya

Grebek Gudang Pengoplos Solar,Amankan 1 Pelaku & 30 Ribu Liter Minyak Disita Ditreskrmsus Polda Riau

Dua Dewan Aktif dan Satu Mantan Dewan di Kuansing Diperiksa Jaksa

Oknum Kades Di Rohul Tersandung Kasus Telah Melakukan Penipuan

Polsek Tapung Tangkap Pelaku Curanmor, Satu Lagi Masih DPO

Hasil Pengembangan, Warga Air Tiris Ditangkap Dengan BB 213.70 Gram Sabu-sabu

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Harlades Pertama Desa Pemandang: Momentum Bersejarah Untuk Kemajuan Desa

2

Kecewa, Janji Humas PT. GWDC Tak Kunjung Ditepati, Pemuda Bangko Pusako Stop Operasi PT GWDC

3

PLTA Koto Panjang Hari ini Akan Menambah Bukaan Pintu Pelimpahan Air Waduk

4

Pj.Sekda Kampar Ahmad Yuzar Saksikan Sertijab Plt.Kepala Dinas Kominfo Dari Irwan Ar Ke Arizon SE

5

Untuk Perluasan HTI, Lagi, PT RPI di Inhu Serobot dan Merusak Kebun Masyarakat

6

Mendaftar Sebagai Calon Bupati di Demokrat, Indra Gunawan Ingin Membawa Perubahan Terhadap Kabupaten Siak