MENU TUTUP

Diduga Kantongi Sabu, Pemuda Asal Medan Diciduk Polisi

Rabu, 21 Maret 2018 | 15:22:15 WIB Dibaca : 3416 Kali
Diduga Kantongi Sabu, Pemuda Asal Medan Diciduk Polisi

 

KANDIS-Ketegasan aparat kepolisian dalam hal memberantas peredaran narkoba (sabu-sabu) di wilayah hukum Polsek Kandis sepertinya tidak main-main. Hal ini terbukti dengan adanya penangkapan yang dilakukan oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Kandis belum lama ini.

 

Dimana pada Senin siang (19/3) telah dilakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang berinisial RAS (32) di lokasi mati Rt 02 / Rw 04 Kelurahan Telaga Sam-Sam. Pria yang diketahui berasal dari Padang Sidempuan (Sumatera Utara) ini ditangkap karena diduga mengantongi narkotika jenis sabu-sabu. 

 

Adapun kronologis penangkapan pelaku RAS oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Kandis sebagai berikut:

 

Pada hari Senin tanggal 16 Maret 2018 sekira pukul 14.00 Wib, anggota Unit Reskrim Polsek Kandis mendapat informasi bahwa ada peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Kandis Kabupaten Siak tepat nya di Lokasi Mati Kelurahan Telaga Sam-sam.

 

Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Kandis Kompol Panangian Samosir SH.MSi memerintahkan anggota Unit Reskrim melalui Kanit Reskrim AKP M.Simanungkalit SH beserta anggota Reskrim untuk melakukan penyeledikan.

 

Sesampai diTKP, Jajaran Unit Reskrim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka RAS alias Regar. Dan dari tangan tersangka didapat barang bukti berupa 2 (Dua) Paket di duga Narkotika jenis Sabu-sabu, 4 (empat) buah plastik klik bening, 1 (satu) buah bong terbuat dari botol coca cola, 1 (satu) buah kotak permen pagoda warna biru.

 

Selain itu juga ada 1 (satu) buah pipet yang ujungnya sudah diruncingkan, 1 (satu) buah mancis sebagai alat pembakar, 1 (satu) unit Handphone merk samsung duos warna putih, 1 (satu) unit Handphone Android merk Nokia, Uang sebesar Rp.800.000.-(delapan ratus ribu rupiah), kemudian tersangka berserta barang bukti di bawa ke Polsek Kandis guna proses lebih lanjut.

 


Terkait akan penangkapan ini, ini jawaban Kapolsek Kandis Kompol Panangian Samosir SH M.Si kepada awak media. "Memang benar, telah dilakukan penangkapan terhadap dugaan pelaku penyalahgunaan narkoba. Saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan untuk proses selanjutnya,"katanya.



Berita Terkait +

7 Petinggi PT.IKPP Dipanggil Polda Riau Dugaan Kasus UU ITE

Resnarkoba Polres Kampar Tangkap 2 Pengedar di Wilayah Sei Pagar, Ditemukan Berbagai Jenis Narkotika

Kabur Ke-Kalbar, Tim Tabur Kejagung RI Berhasil Meringkus Sunardi Terpidana Kasus Korupsi KUD Bukit Lapai Inhu

Masuk Penyidikan Pidana Pilkada, Temuan 51 Paket Sembako dan Dokumen di Kos Bandar Narkoba

Tim Ojoloyo Tangkap Pelaku di Pondok Durian

Bandar Togel Di Tandun Ditangkap Polisi

Bocah 2 Tahun di Pinggir Meregang Nyawa Ditangan Ayah Tirinya

Kajari Kuansing Besok Akan Terbitkan Sprindik Baru Terhadap Kasus SPJ Fiktif di BPKAD Kuansing

Operasi Antik Polres Pelalawan Berhasil Amankan 34 Orang Terlibat Narkoba

Polres Bengkalis Amankan Spesialis Pencurian Motor di Desa Wonosari

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Diantar Ulama dan Ratusan Massa, Dr.Afni Mendaftar ke PKB Siak

2

Siapkan Doorprize, Kapolres Inhu Ajak Masyarakat Nobar Laga Semifinal Timnas

3

Buka Acara Seminar, Ini Pesan Indra Gunawan Kepada Kader Untuk Pilkada Siak Mendatang

4

Buntut Bnyak Sekolah Pungut Duit Siswa, Pj Gubri Diminta Copot Kadisdik Riau

5

Dukung Program MK QWPP Piket SPKT Polsek Bonai Darussalam Laksanakan Patroli Di Tempat Ibadah

6

Arwin Pindah Hati Dari Alfedri ke Afni di Pilkada Siak 2024