MENU TUTUP

Simpan Narkoba Ditumpukan Pasir, Warga Parit Baru Ditangkap Polsek Tambang

Senin, 27 Februari 2023 | 08:22:00 WIB Dibaca : 873 Kali
Simpan Narkoba Ditumpukan Pasir, Warga Parit Baru Ditangkap Polsek Tambang

TAMBANG, CATATANRIAU.COM | Seorang pelaku Narkoba jenis shabu-shabu berhasil diringkus Polsek Tambang, 6 paket Narkoba berhasil diamankan dari pelaku yang disimpan ditumpukan pasir depan rumahnya, Minggu (26/2/2023) sekira pukul 00.15 WIB.

Pelaku adalah RU (38) warga Desa Parit Baru Kecamatan Tambang. Ia ditangkap saat berada di rumahnya. Hasil penangkapan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa  6 Paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening, plastik klip dan handphone merk Xiomi warna gold.

Awal mula penangkapan pelaku berawal, Sabtu tanggal 25 Februari 2023 sekira pukul 10.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Tambang mendapat Informasi dari Masyarakat Desa Parit Baru, Kecamatan Tambang bahwa sering terjadi transaksi Narkotika Jenis Shabu.

Menindak lanjuti laporan tersebut Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tambang IPTU Hendro Wahyudi SH bersama dengan Tim Unit Reskrim Polsek Tambang untuk melakukan Penyelidikan di seputaran wilayah Dusun III Padang Raja Desa Parit Baru Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar tersebut.

Selanjutnya sekira pukul 00.15 WIB, Tim Unit Reskrim Polsek Tambang berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku, maka dilakukan penggeledahan terhadap pelaku dengan didampingi aparat Desa setempat dan ditemukan 6 Paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang disembunyikan dalam tumpukan pasir dihalaman depan rumah pelaku.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo S.I.K melalui Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes SH MH membenarkan penangkapan pelaku ini.


"Kini pelaku dan barang bukti diamankan dan di bawa Ke Polsek Tambang guna dilakukan Proses Lebih lanjut. Untuk pelaku sudah melanggar pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika." tegas Kapolsek.***

Laporan : Irwan Ocu Bundo

Editor : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Seorang Predator Gagahi Bocah Belia di Bathin Solapan

Gerebek tempat pengolahan kayu hasil Ilegal Logging, Polres Kampar Amankan Tual Kayu dan 3 Tersangka

Kasus Tanah Kas Desa Indra Sakti 39 H, Jalan Ditempat di Kejari Kampar

Polisi Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Pati, Kabareskrim : Kasus Terbesar Sepanjang 2022

Polsek Payung Sekaki Amankan Tersangka Curanmor

Terkait Pemerkosaan Ibu Muda Di Mahato, Tomas Desa Persiapan Bandar Angkat Bicara

Polda Riau Ungkap Tindak Pidana Perbankan, 2 Tersangka Pencurian 1,3 M Uang Nasabah Diamankan

Anak Disabilitas Dicabuli Ayah Tirinya Hingga Hamil, Pelaku Diringkus Unit PPA Polres Kampar

Polres Kuansing Menangkan Sidang Pra Peradilan di Pengadilan Negeri Teluk Kuantan

Waduh..! Rumah Anggota DPRD Dibobol Maling, Sejumlah Uang Dan Handphone Disikat

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

2

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

3

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

4

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

5

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

6

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan