MENU TUTUP

Satres Narkoba Polres Pelalawan Bongkar Peredaran Sabu di Pangkalan Kuras

Rabu, 05 Maret 2025 | 08:52:48 WIB Dibaca : 168 Kali
Satres Narkoba Polres Pelalawan Bongkar Peredaran Sabu di Pangkalan Kuras Satres Narkoba Polres Pelalawan Bongkar Peredaran Sabu di Pangkalan Kuras, Kamis 5 Maret 2025

PELALAWAN, CATATANRIAU.COM – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pelalawan kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Senin (3/3/2025) sore, tim berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Desa Beringin Indah, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.

Kasat Narkoba Polres Pelalawan, AKP Liston Sihombing, SH., MH., melalui KBO Satres Narkoba, Iptu Masril, SH., MH. Kamis, 5 Maret 2025
menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan, tim yang dipimpin Kanit I Sat Resnarkoba, Ipda Muharmadi, SH., MH., segera melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 15.00 WIB, tim berhasil mengidentifikasi dan mengamankan seorang pria bernama Mhd Heri Pandawa di dalam gudang mesin genset.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu lembar tisu yang di dalamnya terdapat satu plastik bening klip merah berisi 28 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5,43 gram. Selain itu, petugas juga menyita satu unit ponsel merk Oppo warna biru yang sudah pudar.

Setelah diinterogasi, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial UC yang saat ini berstatus buron (DPO).

Identitas Tersangka
Nama: Mhd Heri Pandawa
Tempat/Tanggal Lahir: Kisaran, 13 Desember 1992
Agama: Islam
Pekerjaan: Wiraswasta
Alamat: Desa Beringin Indah, RT 002 RW 004, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan

Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran narkotika. Keberhasilan penangkapan ini juga berkat kerja sama masyarakat," ujar Iptu Masril.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini.

Dengan adanya penindakan tegas ini, diharapkan peredaran narkoba di Kabupaten Pelalawan semakin berkurang dan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika.*****

Laporan : E Pangaribuan 



Berita Terkait +

Pemilik Warung Nyambi Jual Togel di Ringkus Polsek XIII Koto Kampar

Bukannya Mendidik, Seorang Ayah di Duri Ini Malah Gerayangi Putrinya Sendiri

Rampok Diduga Bersenpi Beraksi di Wilayah Area Penjagaan Alat Berat Milik Sub kontraktor PT CPI

Polres Rokan Hulu Mengamankan 2 Orang Pelaku TP Narkotika Jenis Exstasi Dan Shabu

Kapolda Riau Irjen Agung Turun Ke Lokasi Illegal Logging, 120 Rakit Kayu & Alat Tebang Disita

Tim Gabungan Polres Dumai Bekuk Pelaku Penembakan di Bukit Kapur

Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembunuhan Temuan Mayat Di Wajib Senyum, Motif Pembagian Hasil Kejahatan Pencurian

Cabuli Anak Gadis Dibawah Umur Berulang Kali, Pelaku Ditangkap Polsek XIII Koto Kampar

Kembali Diamankan Oleh Tim Sus Narkoba Polres Bengkalis 4 Orang Pengedar Shabu

Naas, Saat Mau Mengantar Sabu Ke Kaiti, Pria Asal PaLas Diciduk Personil Satreskoba

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

4

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

5

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

6

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat