MENU TUTUP

Kapolda Riau Irjen Agung Turun Ke Lokasi Illegal Logging, 120 Rakit Kayu & Alat Tebang Disita

Rabu, 17 November 2021 | 20:43:10 WIB Dibaca : 1739 Kali
Kapolda Riau Irjen Agung Turun Ke Lokasi Illegal Logging, 120 Rakit Kayu & Alat Tebang Disita Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi turun langsung ke lokasi pembalakan liar di hutan lindung Cagar Biosfer Giam Siak Kecil (GSK), 120 Rakit Kayu Dan Alat Tebang Disita., Rabu 17 November 2021

Laporan : E Pangaribuan


PEKANBARU, CATATANRIAU.com •  Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi turun langsung ke lokasi pembalakan liar tersebut pada Rabu (17/11/2021). Didampingi Direktur Reskrimsus, Dansat Brimob dan Kabid Humas, Jenderal bintang dua ini menyisir masuk hingga ke jantung hutan lindung Cagar Biosfer Giam Siak Kecil (GSK), yang merupakan lokasi illegal logging. 120 Rakit Kayu Dan Alat Tebang Disita.

 

Kapolda menegaskan memburu kaki tangan Kelompok Mat Ari alias Anak Jenderal yang merupakan sindikat illegal logging Cagar Biosfer Giam Siak Kecil. Menggulung Mat Ari alias Anak Jenderal, aparat Direktorat Reskrimsus Polda Riau berhasil meringkus satu tersangka lainnya berinisial HM alias Heri Muliyono, yang diduga sebagai kaki tangan Mat Ari. Keduanya kini harus berhadapan dengan pihak berwajib setelah terlibat illegal logging dalam kawasan hutan di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, di Kabupaten Bengkalis.

 

Irjen Agung menegaskan memburu mereka yang terlibat illegal logging di Cagar Biosfer GSK. Terbukti, tim berhasil Mat Ari alias Anak Jenderal yang terkenal licik dan Heri Muliyono. Keduanya diduga sebagai dalang dalam kasus tersebut.  “Kita akan kejar kaki tangan dari kelompok anak Mat Ari alias Anak Jenderal ini," ujar Kapolda Riau, Irjen Agung Setya Imam Effendi dilokasi.

 

Mat Ari alias Anak Jenderal diketahui sebagai cukong dan pemodal di balik aktivitas ilegal tersebut. Sementara Heri Muliyono diduga sebagai kaki tangannya. “Hari ini, Jenderal beneran yang datang ke sini untuk menangkap kelompok Mat Ari alias anak jenderal. Tentunya kita akan dalami lagi," lanjut Agung.

 

Dengan memodali Rp 3 juta saja, kemudian para pekerja berangkat menebang pohon di dalam hutan lindung yang sudah tumbuh puluhan tahun. Sebagian langsung diolah di dalam hutan dan beberapa lainnya masih dalam bentuk gelondongan atau log. Kayu-kayu ini kemudian dibawa hingga ke tepian tasik (danau musiman), diikat seperti rakit lalu ditarik menggunakan sampan bermotor untuk dibawa ke daratan.

 

Tim menyita sedikitnya 42 rakit kayu olahan dan 78 rakit kayu log. Diamankan pula mesin chainsaw, genset kecil dan mobil cold diesel untuk mengangkut kayu saat sudah di daratan. Tidak sampai di situ saja, perburuan yang dikomandoi Kapolda Riau tersebut juga berhasil menemukan pondok sementara yang dijadikan tempat menginap kelompok Anak Jenderal.

 

Di pondok yang berada di tengah hutan itu didapati bungkusan bekas mie instan, tungku memasak, lentera/lampu minyak untuk penerangan saat malam hari, serta komponen alat chainsaw. "Lihat, kita temukan juga banyak sabun batangan. Ini dipakai mereka untuk melicinkan rel kayu agar mudah membawa kayu yang mereka tebang hingga ke tepian danau," kata Irjen Agung sambil menunjukkan batangan sabun.

 

Para pelaku membuat jalur mirip serupa rel, namun bermaterial kayu. Dengan rel tersebut, pohon yang mereka tebang dan olah bisa dengan mudah dibawa menuju tepian tasik. Kayu-kayu ini dibawa melewati rel menggunakan sepeda bermesin yang dimofikasi. Tak tanggung-tanggung, panjang rel ini mencapai sekitar satu kilometer, dari tepian tasik hingga ke dalam hutan.

 

Kapolda Riau dengan berjalan kaki menyisir rel kayu tersebut, di mana kanan dan kirinya hutan belantara. Dalam perjalanan itu, Irjen Agung menemukan beberapa pohon yang sudah ditebang dan sisa ampas hasil olahan. Bahkan ada yang masih baru ditebang, yang kemungkinan ditinggalkan para pekerja ketika mengetahui kedatangan polisi.

 

"Kawasan biosfer ini merupakan penyangga, ekosistem di sini harus dijaga. Kita sedih mendapati banyak pohon yang besar yang berusia puluhan tahun jadi sasaran mereka. Sebab itu, penindakan tidak boleh berhenti sampai di sini saja. Penegakkan hukum harus terus berjalan. Ini juga pekerjaan rumah (PR) kita untuk tempat lainnya," tegasnya.

 

Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi didampingi Direktur Krimsus Kombes Ferry, Dansat Brimob Kombes Dedi dan Kabid Humas Kombes Narto turun ke lokasi perambahan kawasan hutan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bengkalis.

 

Menggunakan 3 kapal pompong, rombongan bersama awak media menyusuri tasik Giam Siak Kecil hingga menuju lokasi perambahan hutan. Menuju titik penebangan, masih harus menyusuri ‘jalan rel’ yang dibuat oleh para perambah untuk mengeluarkan kayu hasil rambahan.

 

Kapolda Riau memperhatikan kayu kayu potongan yang ditinggalkan oleh para pelaku (diduga kabur saat datangnya tim dilokasi). “Ini merupakan hutan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, pada saat ini kita berada ditebangan yang persis disamping rel tempat mereka mengangkut log ataupun kayu yang sudah menjadi papan. Kita ketahui bersama bahwa hutan ini telah ditetapkan sebagai Cagar Biosfer oleh pemerintah Indonesia dan juga oleh Unesco, tentu kita harus bisa menjaganya. Namun hari ini kita masih menemukan orang yang berprilaku kriminal untuk menebang pohon dan menggundulkan kawasan ini untuk kepentingan pribadi, ini harus dihentikan,” tegas Agung.

 


 
“Bagaimana mereka merusak kayu kayu disini, tentu tidak bisa biarkan ini.  Harus kita tindak tidak hanya pekerja penebangan saja tetapi para penampung / Cukong diluar disana yang mengendalikan operasi ilog harus kita tindak tegas. Saya menegaskan bahwa kawasan biosfer ini cukup besar, seluas 705 hektar yang tentu menjadi kawasan yang diharapkan mengendalikan berbagai perubahan iklim,” lanjutnya.

 

Agung berharap kerjasama semua pihak untuk menjaga hutan dari para perusak dan penjarah kayu di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil.

 

“Saya paham ini tidak mudah menjaganya, maka dari itu perlunya kerjasama kita semuanya untuk menjaganya dan kita buru para pelaku perusaknya,” tegas Agung. ***


 



Berita Terkait +

Demi SKCK, Perpanjang SKCK Palsu Akhirnya  Masuk Penjara Polres Pelalawan

Diduga Kebal Hukum, Mafia CPO & Inti di Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis Riau Bebas Beroperasi

5 Terduga Perambah Hutan Kawasan HTP Desa Lubuk Gaung Diamankan Tim Gabungan Polres Bengkalis

Cabuli Anak Tirinya Yang Masih Dibawah Umur, Pelaku Ditangkap Unit II SatReskrim Polres Kampar

Penampungan Inti Dan CPO di Siak Ditutup, Bagaimana di Bengkalis?!

3 Warga Pangkalan Serik Diringkus Sat Narkoba Polres Kampar

KNPI Apresiasi Semangat RJ Dit Reskrimum Polda Riau, Larshen Yunus: Kanda Asep Polisi Presisi

Kajari Kuansing Hadiman, Bantah Adanya SP3 Atas Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kadis ESDM Riau

Miliki 3 Paket Sabu, Pria Ini Harus Diciduk Polisi

Polres Siak Musnahkan Barang Bukti Ganja Kering Seberat 5.502,85 gram Asal Medan, Beserta BB 86 Gram Shabu-shabu 

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Buntut Bnyak Sekolah Pungut Duit Siswa, Pj Gubri Diminta Copot Kadisdik Riau

2

Dukung Program MK QWPP Piket SPKT Polsek Bonai Darussalam Laksanakan Patroli Di Tempat Ibadah

3

Arwin Pindah Hati Dari Alfedri ke Afni di Pilkada Siak 2024

4

Kopi Boi Tawarkan Nobar Seru Indonesia vs Uzbekistan

5

Dua Pelaku Narkoba Diciduk: Barang Bukti Berupa Sabu 5,60 Gram Berhasil Disita

6

Dihadiri Arwin AS, LLMB Deklarasi Dukung Afni di Pilkada Siak