MENU TUTUP

Miliki 3 Paket Sabu, Pria Ini Harus Diciduk Polisi

Rabu, 31 Oktober 2018 | 19:19:27 WIB Dibaca : 3817 Kali
Miliki 3 Paket Sabu, Pria Ini Harus Diciduk Polisi

 

Sabak Auh (SIAK)-Masih dengan Program Prioritas Kapolri, Kejelian aparat penegak hukum dalam mencium gerak-gerik pengedar narkoba, tentunya dapat menyelamatkan generasi bangsa ini. Seperti yang terjadi di wilayah hukum Polres Siak tepatnya di seputar wilayah hukum Polsek Sabak Auh. 


Dimana berdasarkan adanya informasi dari masyarakat, tentang adanya dugaan transaksi narkoba, jajaran Unit Reskrim dengan perintah dan arahan Kapolsek Sabak Auh IPDA Iswandi langsung bergerak untuk bertindak.


Hingga akhirnya, Unit Reskrim Polsek Sabak Auh berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu dengan tersangka berinisial HK (28) seorang pengangguran yang beralamat di Jalan Hang Tuah Dusun II Rt.08/Rw.04 Kampung Bandar Sungai Kecamatan Sabak Auh  Kabupaten Siak.


Ada pun kronologis penangkapan HK yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Sabak Auh sebagai berikut: Pada hari Selasa (30/10) sekira pukul 02.00 wib, didapat informasi dari masyarakat tentang sering terjadi Traksaksi Narkoba di Jalan Hang Tuah Dusun II Rt.008/Rw.004 Kampung Bandar Sungai Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak.


Selanjutnya Kapolsek Sabak Auh IPDA ISWANDI, memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Sabak Auh Bripka Syarif Adli bersama Team melakukan penyelidikan dilapangan tentang kebenaran informasi tersebut. 


Sekira pukul 02.00 wib, ciri - ciri orang yg disebutkan didalam rumah yg beralamat Jl.Hang Tuah Dusun II Rt.008/Rw.004 Kampung Bandar Sungai Kecamatan Sabak Auh, dan tanpa adanya perlawanan pelaku inisial HK langsung diamankan. Kemudian dilakukan penggeledahan, dan ditemukan 3
(tiga) paket kecil yang diduga Narkotika Jenis Shabu serta Barang Bukti lainnya.


Barang bukti yang ditemukan bersama pelaku sebagai berikut: 
1. 3 ( tiga ) Buah Paket kecil diduga Narkotika Jenis Shabu dgn Berat Kotor 0,62 Gram
2. 1 ( Satu ) Buah Hp.Merk Nokia warna hitam
3. 1 ( Satu ) Timbangan digital
4. 1 (satu) buah Bong
5 . 2 (buah) Kaca pirek
6. 2 (buah) Mancis
7. 4 (buah) pipet yg sudah dimodif
8. Buku Bukti Penjualan Noot Book.
9. 1 (buah) dompet kecil bermotif bulat
10. Uang berjumlah Rp. 64.000 hasil sisa penjualan.


Kemudian, pelaku dan barang bukti dibawa di Polsek Sabak Auh guna pengembangan lebih lanjut. Kapolsek Sabak Auh melalui Kanit Reskrim Bripka Syarif Adli membenarkan hal penangkapan tersebut.


"Benar, kita telah berhasil mengamankan pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu-sabu, saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan guna pengembangan,"ujarnya kepada wartawan Selasa pagi (30/10).



Berita Terkait +

Sidang Lanjutan Kembali Digelar Dengan Agenda Penyerahan Barang Bukti Tambahan

Niat Hati Bekerja Bersihkan Lahan Orang, Pria Ini Harus Mendekam Di Penjara Karena Sebabkan Karlahut

Ungkap Kasus Curanmor, Polres Inhu Gelar Konferensi Pers, 3 Tersangka Diamankan

Sepeda Motor Hasil Curian Dikembalikan, Korban Ucapkan Terimakasih

3 Pemuda Bongkar Kotak Infak Masjid di Tapung Diserahkan Warga ke Polisi

Putusan PN Pelalawan Perkara Shabu 31 Kg, Ini Tanggapan Chandra SH, MH Selaku Pengacara Terdakwa Herman

Putusan Pidana Pilkada Pelalawan Tiga Terdakwa Dipidana Tidak Ditahan

Polres Inhu Gelar Press Release dan Pemusnahan BB Narkotika Dalam Rangka Operasi Antik LK Tahun 2024

Naas, Saat Mau Mengantar Sabu Ke Kaiti, Pria Asal PaLas Diciduk Personil Satreskoba

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Wanita Pengedar Eksasi di Kafe Remang-remang

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

2

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

3

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

4

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

5

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

6

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan