MENU TUTUP

Miliki 3 Paket Sabu, Pria Ini Harus Diciduk Polisi

Rabu, 31 Oktober 2018 | 19:19:27 WIB Dibaca : 3497 Kali
Miliki 3 Paket Sabu, Pria Ini Harus Diciduk Polisi

 

Sabak Auh (SIAK)-Masih dengan Program Prioritas Kapolri, Kejelian aparat penegak hukum dalam mencium gerak-gerik pengedar narkoba, tentunya dapat menyelamatkan generasi bangsa ini. Seperti yang terjadi di wilayah hukum Polres Siak tepatnya di seputar wilayah hukum Polsek Sabak Auh. 


Dimana berdasarkan adanya informasi dari masyarakat, tentang adanya dugaan transaksi narkoba, jajaran Unit Reskrim dengan perintah dan arahan Kapolsek Sabak Auh IPDA Iswandi langsung bergerak untuk bertindak.


Hingga akhirnya, Unit Reskrim Polsek Sabak Auh berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu dengan tersangka berinisial HK (28) seorang pengangguran yang beralamat di Jalan Hang Tuah Dusun II Rt.08/Rw.04 Kampung Bandar Sungai Kecamatan Sabak Auh  Kabupaten Siak.


Ada pun kronologis penangkapan HK yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Sabak Auh sebagai berikut: Pada hari Selasa (30/10) sekira pukul 02.00 wib, didapat informasi dari masyarakat tentang sering terjadi Traksaksi Narkoba di Jalan Hang Tuah Dusun II Rt.008/Rw.004 Kampung Bandar Sungai Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak.


Selanjutnya Kapolsek Sabak Auh IPDA ISWANDI, memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Sabak Auh Bripka Syarif Adli bersama Team melakukan penyelidikan dilapangan tentang kebenaran informasi tersebut. 


Sekira pukul 02.00 wib, ciri - ciri orang yg disebutkan didalam rumah yg beralamat Jl.Hang Tuah Dusun II Rt.008/Rw.004 Kampung Bandar Sungai Kecamatan Sabak Auh, dan tanpa adanya perlawanan pelaku inisial HK langsung diamankan. Kemudian dilakukan penggeledahan, dan ditemukan 3
(tiga) paket kecil yang diduga Narkotika Jenis Shabu serta Barang Bukti lainnya.


Barang bukti yang ditemukan bersama pelaku sebagai berikut: 
1. 3 ( tiga ) Buah Paket kecil diduga Narkotika Jenis Shabu dgn Berat Kotor 0,62 Gram
2. 1 ( Satu ) Buah Hp.Merk Nokia warna hitam
3. 1 ( Satu ) Timbangan digital
4. 1 (satu) buah Bong
5 . 2 (buah) Kaca pirek
6. 2 (buah) Mancis
7. 4 (buah) pipet yg sudah dimodif
8. Buku Bukti Penjualan Noot Book.
9. 1 (buah) dompet kecil bermotif bulat
10. Uang berjumlah Rp. 64.000 hasil sisa penjualan.


Kemudian, pelaku dan barang bukti dibawa di Polsek Sabak Auh guna pengembangan lebih lanjut. Kapolsek Sabak Auh melalui Kanit Reskrim Bripka Syarif Adli membenarkan hal penangkapan tersebut.


"Benar, kita telah berhasil mengamankan pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu-sabu, saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan guna pengembangan,"ujarnya kepada wartawan Selasa pagi (30/10).



Berita Terkait +

Kejari Pelalawan Tahan Kades Segamai Dalam Perkara Korupsi

Pria Ini Nekat Habisi Nyawa Orang Lain Hanya Karena Tersinggung Dikatain Ganteng

94Kg Sabu, 22 Ribu Ekastasi, 1 Speedboad 60 PK, 15 HP, Mobil & Motor Serta 11 TSK Diamankan Polisi

Tim Kuasa Hukum Tersangka Kasus Tipikor di Kuansing Sayangkan Papan Nama Yang Bertuliskan Terdakwa

Jamu Juventus, seperti apa formasi Fiorentina?

Polsek Tambang Tangkap Pelaku Penganiayaan di Desa Pulau Rambai

Pemuda Tanggung Pelaku Pemerasan di Pasar Tembilahan Dibekuk Tim Resmob

Milki Sejumlah Paket Shabu, Pria Ini Diciduk Unit Reskrim Polsek Kotogasib 

Bandar Narkoba 110.20 Gram Sabu-sabu Bersama Pelaku Berhasil Diamankan Polres Kampar

Penyidik Polda Riau Tetapkan Tersangka Baru Kasus Kredit Modal Kerja Konstruksi (KMKK) Fiktif

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat

2

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 gram Sabu di Kecamatan Lirik

3

Serah Terima Konstruksi Tepat Waktu, PT Adhi Jalintim Riau Resmi Memulai Masa Layanan

4

Daftar Pertama, Dr.Afni: Saya Kader Nasdem

5

Founder RiaL: Pekanbaru Cermin Kemajuan Riau, saatnya Dipimpin Pemuda

6

Revolusi Digital: Tantangan dan Peluang Bagi Pekerja di Era Modern