MENU TUTUP

Niat Hati Bekerja Bersihkan Lahan Orang, Pria Ini Harus Mendekam Di Penjara Karena Sebabkan Karlahut

Senin, 28 Oktober 2019 | 18:36:20 WIB Dibaca : 2814 Kali
Niat Hati Bekerja Bersihkan Lahan Orang, Pria Ini Harus Mendekam Di Penjara Karena Sebabkan Karlahut Pria yang diduga telah melakukan pembakaran lahan, beserta lahan yang terbakar

 


SIAK  - Jajaran Polres Siak kembali mengankan seorang pria yang diduga telah melakukan pembakaran lahan di wilayah Dusun Pematang Sepetai, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau, Sabtu (26/10/2019) sekira pukul 15:00 WIB kemarin. 

(Barang Bukti Yang berhasil diamankan Polisi)

 

Pria terduga pembakar lahan tersebut diketahui bernama Rajin Beton Peranginangin (37 tahun), merupakan seorang buruh tani, yang beralamatkan di Kampung Dayun, Dusun Pematang Sepetai RT.19 RK.01 Kecamatan Dayun.

 

 

 

Diperkirakan luas lahan yang terbakar seluas kurang lebih 2,5 Hektar. Yang merupakan lahan milik Masyarakat atas nama Tarzan Purba. Selain mengamankan terduga pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 batang dahan sawit kering, 1 unit mancis merk tokai warna merah, 1 bilah parang dengan panjang kira-kira 40 cm (DPB).

 

 

 

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya SIK melalui keterangan tertulisnya yang dikirimkan oleh Kasat Reskrim Polres Siak AKP Faizal Ramzani,SH,SIK, kepada awak media dia menjelaskan bahwa kejadian ini bermula pada hari Kamis tanggal 24 Oktober 2019, diduga pelaku melakukan pengolahan lahan kelapa sawit seluas 2,5 Ha yang mana ia dapat dari pamannnya bernama Tarzan Purba.

 

 

"Bahwa benar pada saat terjadinya kebakaran pelaku berada di lokasi dengan maksud pembersihan lahan, bermula dari kegiatan pelaku membersihkan lahan kelapa sawit dengan menumpuk pelapah sawit kering, kemudian melakukan pembakaran dibeberapa titik." Paparnya kepada wartawan pada Senin (28/10/2019) petang.

 

 

 

 

 

 

Lanjut dia, dikarenakan saat itu angin sedang kencang dahan kelapa sawit yang dibakar terduga pelaku tersebut menjalar ke semak belukar dan terjadilah kebakaran. "Adapun alat yang digunakan pelaku untuk melakukan pembakaran hutan dan lahan berupa 1 buah mancis warna merah, 1 bilah pisau dengan panjang kira-kira 40 Cm, 2 batang pelepah sawit kering yang di dibakar pelaku, kemudian pelaku berhasil diamankan oleh petugas dan pelaku mengakui perbuatannya." Jelasnya.

 

 

 

 

Dijelaskan dia lagi, Setelah mengamankan pelaku Jajaran Reskrim Polres Siak yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Siak AKP.Faizal Ramzani,SH, SIK, mereka pun langsung melakukan Gelar Perkara Pada Hari Ahad 27 Oktober 2019 dan dari hasil gelar perkara itu, didapat kesimpulan bahwa Perbuatan pelaku tersebut telah memenuhi unsur dan terpenuhi untuk ditingkatkan ke proses penyidikan.

 

 

 

 

 

AKP Faizal Ramzani,SH,SIK juga mengatakan bahwa, Polres Siak terus dan akan terus melakukan upaya Pencegahan dan penanganan terjadinya Karhutla khususnya di kabupaten siak, yang salah satunya adalah melakukan penindakan terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

 

 

 

"Kami tidak akan berhenti menindak pelaku pembakaran hutan dan lahan, kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak agar jangan melakukan pembakaran Hutan dan lahan apapun alasannya karena akan berhadapan dengan Kami." Tegas Kasat Reskrim Polres Siak Itu.(*)


Laporan : Idris Harahap

Editor.    : Redaksi



Berita Terkait +

Sat Reskrim Polres Kuansing Tangkap Pelaku Judi Togel Online

Tim Opsnal Polsek Mandau Amankan 5 Orang Tersangka Judi Togel di Sebanga

Ketua KNPI Riau Sorot Penyidik Ditreskrimsus, Larshen Yunus: Plt Bupati Kuansing Segera Kami Laporkan!

Ketua KNPI Riau Tanggapi Penetapan Tersangka Aktivis KIC, 100 Pengacara Disiapkan

Kejari Rohul Berhasil Selamatkan Kerugian Negara Sebesar Rp.2.092.751.129

Polsek Tambang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU Kampa

Polsek Tapung Amankan Dua Pelaku Pecuri Tandan Buah Kelapa Sawit di PT Egasuti

Miliki 94 Gram Shabu, S Diamakan Polisi

Tidak Menunggu Lama, Polsek Kunto Darussalam Mengamankan Pelaku Judi Togel

Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Kurir Shabu Di Desa Sawah, Kampar Utara

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

PLTA Koto Panjang Hari ini Akan Menambah Bukaan Pintu Pelimpahan Air Waduk

2

Pj.Sekda Kampar Ahmad Yuzar Saksikan Sertijab Plt.Kepala Dinas Kominfo Dari Irwan Ar Ke Arizon SE

3

Untuk Perluasan HTI, Lagi, PT RPI di Inhu Serobot dan Merusak Kebun Masyarakat

4

Jambret Remaja, Dua Pelaku Tangkap Massa. Begini Nasibnya Sekarang!

5

Menyala! Aliansi Putra Tempatan Tualang Deklarasi Dukung Dr.Afni Jadi Bupati Siak

6

Bupati Rohul Hadiri Perayaan Milad IKJR Ke-18 Siak: Mempererat Solidaritas & Sinergi Antar Komunitas