MENU TUTUP

Jadi Tersangka Pengedar Sabu Pemilik Bengkel KM 02 Jalan Koridor RAPP Diringkus Polres Pelalawan

Rabu, 21 Oktober 2020 | 16:45:22 WIB Dibaca : 2086 Kali
Jadi Tersangka Pengedar Sabu Pemilik Bengkel KM 02 Jalan Koridor RAPP Diringkus Polres Pelalawan Tersangka pengedar sabu (AM) pemilik bengkel km 02 Jalan Koridor PT RAPP Pangkalan Kerinci diringkus Satres Narkoba Polres Pelalawan, Selasa (20/10/2020)


PELALAWAN, CATATANRIAU.COM | Seorang pemilik bengkel di Km 02 Jalan Koridor PT RAPP Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau terpaksa berurusan dengan Satuan Narkoba Polres Pelalawan pada Selasa (20/10/2020) lalu. Pasalnya, pria berinisial AM itu menyambi sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.


AM yang tinggal di Jalan Koridor Langgam, ditangkap tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pelalawan di bengkel miliknya sekitar pukul 14.00 WIB, Selasa (20/10/2020).


Dari tangan AM polisi menyita barang bukti narkoba yang hendak diedarkannya.
Tanpa perlawanan lelaki berusia 54 tahun ini digiring ke Mapolres untuk diproses lebih lanjut.


"Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. Sekarang tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres," tutur Kasubbag Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Harianto, kepada wartawan , Rabu (21/10/2020).


Dari tangan tersangka, polisi menyita tiga paket kecil sabu-sabu yang dibungkus pakai plastik bening klep merah yang siap diedarkan.
Berserta satu unit telepon genggam yang digunakan pelaku untuk bertransaksi.


Awalnya, tim opsnal mendapatkan informasi jika di bengkel milik AM sering terjadi transaksi narkoba.
Petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menemukan tiga orang laki-laki di dalam bengkel, termasuk AM.
Saat diinterogasi, pria yang berprofesi sebagai mekanik itu menyatakan tidak ada menyimpan benda terlarang, termasuk narkoba.


Tidak percaya dengan pengakuan pelaku, polisi menggeledah bengkel milik tersangka dan didapati barang bukti di atas pintu.


Tak bisa lagi berkelit, akhirnya ia mengakui jika serbuk putih memabukan itu miliknya dan tak berhubungan dengan dua pria lainnya.


"Akhirnya dua orang lagi dilepas, karena tidak berhubungan dengan narkoba itu. Mereka cuman supir yang ingin memperbaiki mobilnya ke TKP," tambah Edy. EP




Berita Terkait +

Dua Pria Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap Satres Narkoba Polres Inhil

Teror Gaib Berujung Penipuan Seksual, Pelaku Dibekuk Polsek Siak Hulu

Team Gabungan Polres Kuansing dan Polsek Turun Gunung Tertibkan Aktivitas PETI

Wanita di Keritang Ini Akhirnya Diamankan Polisi, Lantaran Tega Membuang Bayinya Sendiri

Polsek Ujung Batu Amankan Lima Terduga Pelaku Narkotika Jenis Sabu

Lagi Sat ResNarkoba Polres Kuansing Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika jenis Shabu

Kapolda Riau Kembali Temukan Aktifitas Illegal Logging Lewat Pantauan Udara di Wilayah Kampar

Polsek Tapung Hilir Amankan Mesin Gelper Ikan-ikan di Simpang Membot Desa Kota Garo

Mantan Kades Kota Garo Ilyas Ditahan Atas Dugaan Pemalsuan Surat

Jelang Ramadhan 1443 H, Polres Musnahkan BB Narkoba, Miras & Knalpot Brong Hasil KRYD

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

DPR RI Sidak ke PT RAPP, Soroti Pengelolaan Limbah dan Keluhan Bau Menyengat Warga

2

PT CWIM dan Dugaan Praktik Haram di Hutan Negara: Elang Tiga Hambalang Riau Angkat Suara

3

Diduga Jarang Masuk Kantor, Dan Tidak Bermasyarakat, Warga Minta Bupati Kampar Ganti Pj Kades Desa Indra Sakti

4

Gerebek Pondok Narkoba di Ukui, Satresnarkoba Polres Pelalawan Bekuk Dua Pengedar dan Sita Sabu-Sabu

5

Pilkada Siak 2024 Usai, KPU Resmi Tetapkan Afni Z – Syamsurizal Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

6

FGD DPRD Riau & Forum Peduli Sungai Kampar: Suara Lantang Rakyat Menuntut Solusi Banjir Akibat PLTA Koto Panjang