MENU TUTUP

Team Gabungan Polres Kuansing dan Polsek Turun Gunung Tertibkan Aktivitas PETI

Kamis, 26 Agustus 2021 | 19:45:08 WIB Dibaca : 2031 Kali
Team Gabungan Polres Kuansing dan Polsek Turun Gunung Tertibkan Aktivitas PETI

Laporan : Ridho Magribi


KUANSING, CATATANRIAU.com | Team gabungan Reskrim Polres Kuansing dan Polsek Cerenti berjumlah 17 personil, Tindak Pelaku Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Cerenti Kamis (26/8/2021).

 

Team yang di Pimpin lansung oleh Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Boy Marudut Tua SH, MH di dampingi oleh Kapolsek Cerenti AKP Wan Mantazaka SH, menemukan sembilan rakit Dompeng di Dusun petai Desa Seberang Pulau Busuk Kecamatan Inuman.

 

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata,SIK M.Si ketika di konfirmasi wartawan melalui Kasat Reskrim AKP Boy Marudut Tua, SH MH membenar kan hal itu.

 

" Benar, tadi telah dilakukan penindakan terhadap aktifitas PETI di Wilayah Inuman,  Ditemukan beberapa rakit Dompeng di desa seberang pulau busuk Inuman," jelas Kasat.

 

Kegiatan ini Kata Kasat, termasuk  bagian dari Atensi Kapolres dan tindak lanjut   hasil  Rapat Analisa dan Evaluasi ( Anev ) Kinerja Polres Kuansing, pada Senin (23/8/2021) di Mapolres Kuansing.

 

Di jelaskan Kasat Reskrim, kegiatan Penindakan ini bermula dari informasi dari masyarakat setempat,  masih adanya aktivitas  PETI ( Penambangan Emas Tanpa Izin ) di wilayah hukum Polsek Cerenti melalui Kapolsek," katanya.

 

" Dilokasi,  Team menemukan adanya 9 ( sembilan ) rakit dompeng yang diduga sebagai alat melakukan aktifitas peti, 3 unit diantaranya dalam keadaan beroperasi, sedangkan 6 unit dalam keadaan standby/tidak beroperasi," kata Boy Kasat Reskrim.

 

Namun, saat mau melakukan penangkapan pelaku ternyata sudah duluan kabur, saat team datang kelokasi Peti,  karena lokasi  cukup jauh dan sulit dijangkau, dimana untuk sampai dilokasi hanya bisa menggunakan kendaraan roda dua/sepeda motor track dan berjalan kaki, dengan demikian  kedatangan team dapat diketahui oleh para pelaku.

 

Terhadap  9 unit rakit PETI itu, karena kesulitan untuk membawa barang barang tersebut untuk  diamankan, maka mesin dompeng dan rakit PETI di musnahkan dengan  cara memotong rakit, hal ini dilakukan agar tidak bisa digunakan lagi.

 

Sedangkan untuk bukti lanjut Kasat, telah  diamankan 9 /sembilan unit filter Oli dan 9/sembilan unit filter solar. Untuk melakukan efek jerah dilokasi di pasang spanduk tentang himbauan larangan aktivitas PETI ( Penambangan Emas Tanpa Izin )," tegas kasat Reskrim mengakhiri.***


 



Berita Terkait +

Almet Desak Kajari Rohul Periksa Ketua Kopsatimja Terkait Penyimpangan Kas Koperasi Rp 650 Juta

Cabuli Anak Tirinya, Pria Bejat Ini Diringkus Polres Rokan Hulu

Evaluasi Penegakan Hukum Di tubuh Kejaksaan Riau Diakhir Tahun 2021

Guru SMKN 1 Minas Tewas, Menjadi Korban Tabrak Lari Truck Tanki CPO

Polda Riau Kembali Bekuk 17 Tersangka Dengan Barang Bukti 48 KG Sabu

Polsek Kampar Kiri, Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Kuntu Darussalam

Polsek Tapung Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Saat Pulang Berlebaran

4 Orang Pria Kawanan Pengedar Narkoba Ini Dibekuk Polres Siak

Polsek Pinggir Ringkus 4 Orang Yang Kedapatan Memiliki Sejumlah Sabu dan Pil Exstasi

Pelaku Peti Bak Ikan Berenang Menyelamatkan Diri Saat Digrebek Jajaran Polsek & Polres Kuansing

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

PT RPI Disinyalir Eksekusi Kebun Sawit Masyarakat Tanpa Mufakat, Ini Kata Humasnya!

2

Buka POPDA 2024, Alfedri Dukung Atlet Muda Siak Semakin Bersinar

3

Nekat! Curi Sarang Burung Walet Anggota Polisi Pelaku di Hajar Massa

4

Kontingen Kecamatan Minas Optimis Boyong Prestasi Pada Gelaran POPDA Se-Kabupaten Siak Tahun 2024

5

Ketua Kwarcab Rohul Elbizri S.Stp,M.Si, Pimpin Rapat Koordinasi Pramuka

6

PDIP dan PKB Memiliki Histori, M Shohibul Ahsan, SE Daftar Calon Wakil Bupati Pelalawan Ke PDIP