MENU TUTUP

Polsek Tapung Hilir Tangkap Pelaku Judi Togel Online di Warung Miliknya

Kamis, 26 Oktober 2023 | 10:24:25 WIB Dibaca : 1402 Kali
Polsek Tapung Hilir Tangkap Pelaku Judi Togel Online di Warung Miliknya

Kampar, Catatanriau.com | Jajaran Polsek Tapung Hilir tangkap pelaku judi togel Online yang berinisial MA (48) warga Dusun III Kota Garo Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar, Rabu (25/10/2023) sekira pukul 15.30 WIB.

Pelaku ditangkap saat berada di warungnya saat ditangkap Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan judi togel online.

"Sejumlah barang bukti yang kita temukan berupa, 2 HP, pena, buku rekap angka togel pembeli, buku tabungan BRI, ATM BRI, 2 slip penarikan dan uang tunai Rp 2 juta 350 ribu," jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Jufredi.

Awalnya, kita mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya perjudian jenis togel online di warung milik pelaku sering terjadi perjudia.

"Saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tapung Hilir IPTU Ismadi beserta anggota unit Reskrim untuk melakukan penangkapan," katanya.


Setelah itu, kita langsung bergerak ke TKP dan berhasil mengamankan pelaku yang saat itu pelaku sedang duduk menuli nomor judi togel online ke buku tulis. "Dimana saat itu, ada orang yang membeli judi togel online dengan cara SMS ke nomor pelaku ada juga yang datang langsung kepada pelaku dan langsung mencatat, kemudian tanpa parlawanan pelaku langsung kita tangkap," ungkap Kapolsek.


Selanjutnya, pelaku kita lakukan interogasi dan mengakui telah melakukan perbuatan dugaan tindak pidana permainan judi jenis togel online. "Pelaku juga mengatakan bahwa Ia telah melakukan permainan judi togel online dengan cara mengirimkan hasil penjualan ke akun atau situs ANGKASA BET dan mendapat keuntungan sebesar Rp. 70 ribu setiap permainan judi togel online," terangnya.

Kemudian, unit Reskrim Polsek Tapung hilir mengamankan pelaku berserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tapung hilir guna proses hukum lebih lanjut, "Untuk itu, saya berharap kepada Masyarakat khususnya wilayah hukum Polsek Tapung Hilir melakukan jenis judi apapun, karena jenis judi apapun termasuk melanggara hukum," harap Jufredi. (Irwan Ocu Bundo).



Berita Terkait +

Perkara Oknum Anggota DPRD Kuansing Jalan Ditempat, Ketua KNPI Riau: Polri Jangan Mau Didikte Anggota DPR-RI

PN Pelalawan Sidangkan Gugatan  Yayasan Wahana Sinergi Nusantara Terhadap CV Alam Lestari

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus 2 Pengedar Sabu di Seberida

Polsek Seberida Amankan Dua Bungkus Besar Sabu Dari Sepasang Pengedar Ini

Kasus Dugaan Korupsi Perjanjian Jual Beli BBM Non Tunai Rugikan Negara Rp 451,6 M Naik Penyidikan

Polres Inhil Tangkap Pelaku yang Sering Transaksi Narkoba

Hukuman Mantan Kadis CKTR Kuansing di Tambah Jadi 8 Tahun

Catatan 11 Bulan Kepemimpinan Irjen Moh Iqbal, Polda Riau Sita Narkoba Sabu 800 Kg

Tiga Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Ini Tak Berkutik Saat Dicokok Tim Satnarkoba Polres Kuansing 

Polsek Kandis Tangkap Pelaku Pencurian Matrial Besi Milik PT HKI

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

2

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

3

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

4

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

5

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

6

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan