MENU TUTUP

Polsek Seberida Amankan Dua Bungkus Besar Sabu Dari Sepasang Pengedar Ini

Ahad, 03 Desember 2023 | 09:46:00 WIB Dibaca : 3299 Kali
Polsek Seberida Amankan Dua Bungkus Besar Sabu Dari Sepasang Pengedar Ini

Inhu, Catatanriau.com | Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau melalui Polsek Seberida, mengamankan sepasang laki-laki dan perempuan berprofesi sebagai pengedar narkoba diduga jenis sabu-sabu.

Sepasang pengedar sabu berinisial ERP alias Erick (27) warga Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida dan RH (27) warga Dusun Putihan, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida itu diringkus Selasa, 28 November 2023, pukul 23.30 WIB, dirumah RH.

Terkait hal ini, Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Ahad 3 Desember 2023 pagi, membenarkan pengungkapan kasus narkoba di Kecamatan Seberida tersebut.

Dikatakan Misran, Kanit Reskrim Polsek Seberida, Selasa 28 November 2023 malam, mendapat informasi dari masyarakat, disebuah rumah, pinggir Jalan Lintas Timur (Jalintim), Dusun Putihan, kerap terjadi transaksi narkoba dan pesta sabu-sabu.

Info berharga itu langsung direspon Kapolsek Seberida, Kompol Hendrix, S.H., M.H, bahkan Kapolsek langsung memimpin penyelidikan kelapangan. Sekitar pukul 23.30 WIB, tim tiba disebuah rumah yang dicurigai sebagai tempat bertransaksi sabu.

Rumah itu digerebek, ditemukan seorang laki-laki mengaku berinisial ERP alias Erick sedang duduk santai diruang tengah, ketika digeledah, disalah satu kamar, ada seorang perempuan berinisial RH yang ternyata sudah mengetahui kedatangan polisi, langsung membuang sebuah benda lewat jendela.

Disaksikan Ketua RT setempat, tim mencari benda yang dibuang RH, lalu ditemukan 1 dompet ungu yang berisi 2 bungkus besar diduga sabu-sabu, dengan berat kotor 21,35 gram, serta sejumlah barang-barang lain yang biasa digunakan untuk peredaran sabu-sabu.

Tim juga mengamankan 2 unit handphone milik masing-masing tersangka, digunakan untuk bertransaksi, 1 buah buku rekap penjualan sabu-sabu, beberapa lembar ATM dan 1 unit mobil Honda Jazz yang digunakan kedua tersangka untuk mengedarkan sabu-sabu.

"Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Seberida, untuk proses selanjutnya," tutup Misran.***

Laporan : S.A Pasaribu 



Berita Terkait +

Tim Harimau Kampar Gulung Bandar Narkoba, 2 Pelaku & 20 KG Sabu Diamankan, 2 Pelaku Meninggal

Polres Siak Kembali Amankan Seorang Pria Pengedar Narkotika Jenis Shabu-shabu di Perawang

Koko di duga pengedar diciduk di Kamar Mandi Rumahnya oleh Sat Reskrim.

Polsek Tapung Amankan 2 Pelaku Narkoba di Desa Petapahan Jaya

Anak Disabilitas Dicabuli Ayah Tirinya Hingga Hamil, Pelaku Diringkus Unit PPA Polres Kampar

Kepergok Diduga Selingkuh Dengan Istri Orang, (YT) Dimankan Di Kantor Desa

Main Judi Domino, Dua (2) Warga Rokan Hulu Di Ringkus Polisi

Polda Riau Tangkap Tiga Pelaku Kasus Pecah Kaca Nasabah Bank

Polsek Kampar Kiri Kembali Tangkap 2 Pelaku Narkoba di Desa Kuntu

DR Azmi Syaputra SH MH : Kondisi MA Semakin Buruk, Ketua MA Harus Bertanggung Jawab

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Buntut Bnyak Sekolah Pungut Duit Siswa, Pj Gubri Diminta Copot Kadisdik Riau

2

Arwin Pindah Hati Dari Alfedri ke Afni di Pilkada Siak 2024

3

Kopi Boi Tawarkan Nobar Seru Indonesia vs Uzbekistan

4

Dua Pelaku Narkoba Diciduk: Barang Bukti Berupa Sabu 5,60 Gram Berhasil Disita

5

Dihadiri Arwin AS, LLMB Deklarasi Dukung Afni di Pilkada Siak

6

Kapolsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya