MENU TUTUP

Satpol PP Rohul Tindak lanjuti Laporan Tomas Terkait Menjamurnya Hiburan Malam

Selasa, 28 Desember 2021 | 21:55:14 WIB Dibaca : 2113 Kali
Satpol PP Rohul Tindak lanjuti Laporan Tomas Terkait Menjamurnya Hiburan Malam

ROHUL, CATATANRIAU.com | Terkait adanya pemberitaan dan laporan dari tokoh-tokoh masyarakat tentang menjamurnya hiburan malam atau Cafe remang-remang yang berlokasi di Desa Suka Maju, Pemkab Rohul melalui Satpol PP Kabupaten Rokan hulu (Rohul) langsung menindak lanjuti laporan tersebut.

 

Kepala bidang (Kabid) penegakan Peraturan daerah (Perda) Satpol PP Kabupaten Rohul Arwin Lubis mengatakan akan segera menutup tempat hiburan atau Cafe remang-remang yang beroperasi di tali air Desa Suka Maju.

 

"Semua Cafe remang-remang yang ada di tali air km 06 Desa Suka Maju kita kasih waktu sampai tanggal 31 Desember 2021, kalau nanti masih ada yang beroperasi kita akan lakukan penutupan paksa dan kita akan berikan sanksi," katanya.

 

Arwin Lubis juga mengakui kalau hari ini Selasa 28/12/2021 Satpol PP sudah turun langsung ke lokasi untuk membuktikan laporan dari beberapa tokoh masyarakat.

 

"Benar hari ini kita turun langsung ke lokasi membuktikan kebenaran laporan dari masyarakat tentang hiburan malam yang katanya bisa meresahkan masyarakat dan kita langsung memberikan surat edaran bagi pemilik Cafe agar segera menutup aktivitasnya buat selama-lamanya sesuai permintaan dari masyarakat," ujarnya.

 

Ini sebagai awal atas laporan dari masyarakat agar Cafe remang-remang yang ada di Desa Suka Maju agar segera di tutup dan tidak ada kemungkinan semua Cafe remang-remang yang ada di Rohul akan di tutup semua tanpa terkecuali.

 

"Pada saat mengedarkan surat edaran tersebut banyak pemilik Cafe yang komplin dengan berbagai alasan seakan-akan mereka enggan untuk menutup usaha mereka tapi karena ini sudah tugas kita, kita tidak terima alasan apapun dari mereka selain menutup usaha mereka paling lambat tangga 31 Desember," ucapnya.***


E.S Nst



Berita Terkait +

Pelaku Penipuan Jual Beli Tanah di Kecamatan Pasir Penyu Resmi Dilaporkan Ke-Polres Inhu

Terlibat Penjualan Judi Togel 2 Pria Diamankan Opsnal Polsek Pinggir

Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba Didepan Rumahnya

DPO Sebulan, Pelaku Pencabulan di Ringkus di Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak

Pria Pengedar Narkoba di Perawang Barat Ini Tak Berkutik Saat Diringkus Pihak Kepolisian Polres Siak

Persiteruan Koperasi Dan Perusahaan, PT DSI & 2 Orang Eks Pejabat Siak Diperiksa Kejati Riau

Jajaran Polres Kuansing Kembali Amankan Pelaku PETI Beserta Exsavatornya, Ini Kata Kapolres

Kejari Pelalawan Sita BB Rp 75 Juta Dari Kades Sungai Upih Kasus Korupsi

Jajaran Polsek Singingi Tertibkan Penambangan Emas Tanpa Izin di Desa Kebun Lado

Direktorat Narkoba Polda Riau Tangkap 2 Tersangka Dengan BB 15 Kg Lebih Shabu

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Residivis Pencurian Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cerenti

2

Afni Resmi Daftar Calon Bupati ke PDIP, Senin ke PKB

3

Jhonny Charles Harapkan Gernas BBI dan BBWI Bisa Tingkatkan Perekonomian Riau

4

Tunggu Pelanggan di Kedai Kopi, Bandar Togel Online Diringkus Satreskrim Polres Inhu

5

Kapolsek Beserta Personilnya Lakukan Giat Binrohtal & Jum'at Berbagi Bersama Para Tahanan di Mapolsek Minas

6

Heboh! Perpisahan Sekolah SMA Sederajat Yang Wah, Hulubalang LAMR Pekanbaru Minta Seluruh Kepsek Patuhi Aturan Disdik Riau